Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
  • visibility 40

Kabarjatengterkini.com— Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo serta dr Tifa. Kedua tokoh tersebut terjerat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah milik Jokowi.

Menanggapi situasi yang tengah menyedot perhatian publik ini, Jokowi memilih untuk bersikap tenang. Ia menegaskan tidak ingin banyak berspekulasi dan menyerahkan seluruh rangkaian perkara ini kepada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Menghormati Proses Hukum dan Kesetaraan di Mata Hukum

Saat ditemui di kediaman pribadinya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jokowi menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menggarisbawahi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai nanti ada keputusan dari pengadilan,” ujar Jokowi singkat pada Jumat (19/6/2026).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan oleh majelis hakim di kemudian hari. Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk membawa dan menunjukkan dokumen fisik ijazah aslinya secara langsung di ruang sidang sebagai bentuk pembuktian yang sah.

“Kalau diperlukan di persidangan, saya siap menunjukkan ijazah asli,” tegasnya.

Ijazah Asli UGM Kini Jadi Barang Bukti di Polda Metro Jaya

Selama beberapa tahun terakhir, isu mengenai keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi terus digulirkan oleh sejumlah pihak di ruang publik. Untuk mengakhiri perdebatan dan melengkapi berkas perkara, Jokowi mengungkapkan bahwa dokumen asli tersebut saat ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Masih di Polda Metro Jaya,” imbuh Jokowi, menjelaskan status dokumen yang kini menjadi salah satu barang bukti utama dalam penyidikan.

Pembelaan Refly Harun: Soroti Penahanan dan Momentum Penangkapan

Di sisi lain, keputusan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo dan dr Tifa menuai reaksi keras dari tim hukum mereka. Pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, mempertanyakan urgensi dari penahanan kliennya.

Menurut Refly, substansi perkara yang dituduhkan kepada Roy Suryo dan dr Tifa merupakan persoalan opini dan analisis yang seharusnya diuji terlebih dahulu di persidangan, bukan langsung berujung pada penahanan badan.

Poin-Poin Keberatan Tim Hukum:

  • Prinsip Kehati-hatian: Refly menilai langkah penahanan ini terkesan berlebihan dan kurang mencerminkan asas kehati-hatian dalam penegakan hukum pidana.

  • Ranah Perdebatan Akademis/Hukum: Kasus ijazah ini dianggap masih berada dalam wilayah yang bisa diperdebatkan secara ilmiah dan hukum, sehingga belum saatnya dilakukan penahanan sebelum ada putusan bersalah.

  • Kronologi Penangkapan yang Dipertanyakan: Refly menyoroti momentum penangkapan yang dinilai mendadak. Roy Suryo diamankan petugas setelah menghadiri sebuah kegiatan di Bandung, sementara dr Tifa dijemput menjelang agenda akademik penting yang seharusnya ia ikuti.

Meskipun kubu tersangka melayangkan keberatan dan mengkritik prosedur penangkapan, pihak Polda Metro Jaya menyatakan telah bergerak sesuai dengan prosedur hukum (due process of law). Pihak kepolisian bahkan secara terbuka mempersilakan kubu Roy Suryo dan dr Tifa untuk mengajukan gugatan praperadilan jika merasa ada aturan yang dilanggar dalam proses penetapan tersangka maupun penahanan.

Babak Baru Polemik Panjang Ijazah Jokowi

Kasus penahanan Roy Suryo dan dr Tifa ini kembali menghidupkan api polemik lama yang sempat meredup. Tuduhan demi tuduhan terkait ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi memang telah menjadi bola liar di media sosial selama bertahun-tahun, meskipun pihak UGM sendiri secara institusional telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan kelulusan Jokowi.

Kini, dengan masuknya kasus ini ke ranah hukum pidana dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks), publik menantikan pembuktian final di meja hijau. Bagi Jokowi, kepastian hukum adalah hal utama guna mengakhiri kegaduhan yang tidak produktif ini.

“Yang penting semua berjalan sesuai aturan hukum,” pungkas Jokowi mengakhiri pembicaraan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Desa di Rembang Terdampak Rob, BPWS Siapkan Tanggul Laut Permanen

    3 Desa di Rembang Terdampak Rob, Pemerintah Siapkan Tanggul Laut Permanen

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah wilayah pesisir Rembang dilanda banjir rob akibat laut pasang yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Genangan air yang masuk ke rumah warga setempat diperkirakan bisa berlangsung selama berminggu-minggu. Rob tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu (6/6/2026) di tiga wilayah, termasuk Desa Pantiharjo, Kecamatan Kaliori, hingga Desa Sumurtawang dan Desa Pandangan Kulon, Kecamatan […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Investasi Rp6,9 T ke Jateng Bakal Diprioritaskan untuk Energi Terbarukan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Investasi senilai Rp6,9 triliun dari 25 investor asal Malaysia masuk ke Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 ini. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). “MoU sudah dilakukan. Hari ini sekitar Rp6,9 triliun telah ditandatangani. Selanjutnya langsung eksekusi,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi baru-baru ini. Nilai investasi tersebut […]

  • Ratusan Warga Brebes Suspek Campak, 4 Dinyatakan Positif

    Ratusan Warga Brebes Suspek Campak, 4 Dinyatakan Positif

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak empat warga Brebes dinyatakan positif campak menurut pemeriksaan laboratorium. Temuan kasus campak ini diiringi dengan peningkatan suspek pada beberapa hari terakhir, yakni dari 197 orang menjadi 202 orang. “Dicurigai kasus campak atau suspek per hari ini 202 kasus. Di hari kemarin (Selasa) ada 197. Jadi per hari ini ada penambahan 5 kasus […]

  • Aksi Tanam Pohon di Waduk Mrica Bisa Bermanfaat Cegah Erosi dan Sedimentasi

    Aksi Tanam Pohon di Waduk Mrica Bisa Bermanfaat Cegah Erosi dan Sedimentasi

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Aksi penanaman pohon buah dilakukan di Kawasan Waduk Jendral Sudirman atau Waduk Mrica, Desa Bandingan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara baru-baru ini. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, penanaman pohon dilakukan untuk mencegah erosi dan sedimentasi. Pihaknya turut merasa prihatin dengan tingginya sedimentasi di waduk […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Heboh Tarif Pajak UMKM 10 Persen, Plt Bupati Pati: Jika Omzet di Atas Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani disebut bakal ditarik tarif pajak 10 persen. Menanggapi informasi tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih menggodok peraturan daerah tentang tarif pajak UMKM. Meski demikian, tarif pajak tersebut kemungkinan akan dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta. […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Patitimes.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov yang digunakan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki jaringan yang terlibat dalam menyebarkan bahan-bahan berbahaya untuk digunakan dalam demo yang terjadi beberapa waktu lalu. RAP Diduga Koordinator Penyebar […]

expand_less