Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 11

Kabarjatengterkini.com— Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo serta dr Tifa. Kedua tokoh tersebut terjerat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah milik Jokowi.

Menanggapi situasi yang tengah menyedot perhatian publik ini, Jokowi memilih untuk bersikap tenang. Ia menegaskan tidak ingin banyak berspekulasi dan menyerahkan seluruh rangkaian perkara ini kepada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Menghormati Proses Hukum dan Kesetaraan di Mata Hukum

Saat ditemui di kediaman pribadinya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jokowi menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menggarisbawahi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai nanti ada keputusan dari pengadilan,” ujar Jokowi singkat pada Jumat (19/6/2026).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan oleh majelis hakim di kemudian hari. Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk membawa dan menunjukkan dokumen fisik ijazah aslinya secara langsung di ruang sidang sebagai bentuk pembuktian yang sah.

“Kalau diperlukan di persidangan, saya siap menunjukkan ijazah asli,” tegasnya.

Ijazah Asli UGM Kini Jadi Barang Bukti di Polda Metro Jaya

Selama beberapa tahun terakhir, isu mengenai keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi terus digulirkan oleh sejumlah pihak di ruang publik. Untuk mengakhiri perdebatan dan melengkapi berkas perkara, Jokowi mengungkapkan bahwa dokumen asli tersebut saat ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Masih di Polda Metro Jaya,” imbuh Jokowi, menjelaskan status dokumen yang kini menjadi salah satu barang bukti utama dalam penyidikan.

Pembelaan Refly Harun: Soroti Penahanan dan Momentum Penangkapan

Di sisi lain, keputusan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo dan dr Tifa menuai reaksi keras dari tim hukum mereka. Pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, mempertanyakan urgensi dari penahanan kliennya.

Menurut Refly, substansi perkara yang dituduhkan kepada Roy Suryo dan dr Tifa merupakan persoalan opini dan analisis yang seharusnya diuji terlebih dahulu di persidangan, bukan langsung berujung pada penahanan badan.

Poin-Poin Keberatan Tim Hukum:

  • Prinsip Kehati-hatian: Refly menilai langkah penahanan ini terkesan berlebihan dan kurang mencerminkan asas kehati-hatian dalam penegakan hukum pidana.

  • Ranah Perdebatan Akademis/Hukum: Kasus ijazah ini dianggap masih berada dalam wilayah yang bisa diperdebatkan secara ilmiah dan hukum, sehingga belum saatnya dilakukan penahanan sebelum ada putusan bersalah.

  • Kronologi Penangkapan yang Dipertanyakan: Refly menyoroti momentum penangkapan yang dinilai mendadak. Roy Suryo diamankan petugas setelah menghadiri sebuah kegiatan di Bandung, sementara dr Tifa dijemput menjelang agenda akademik penting yang seharusnya ia ikuti.

Meskipun kubu tersangka melayangkan keberatan dan mengkritik prosedur penangkapan, pihak Polda Metro Jaya menyatakan telah bergerak sesuai dengan prosedur hukum (due process of law). Pihak kepolisian bahkan secara terbuka mempersilakan kubu Roy Suryo dan dr Tifa untuk mengajukan gugatan praperadilan jika merasa ada aturan yang dilanggar dalam proses penetapan tersangka maupun penahanan.

Babak Baru Polemik Panjang Ijazah Jokowi

Kasus penahanan Roy Suryo dan dr Tifa ini kembali menghidupkan api polemik lama yang sempat meredup. Tuduhan demi tuduhan terkait ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi memang telah menjadi bola liar di media sosial selama bertahun-tahun, meskipun pihak UGM sendiri secara institusional telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan kelulusan Jokowi.

Kini, dengan masuknya kasus ini ke ranah hukum pidana dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks), publik menantikan pembuktian final di meja hijau. Bagi Jokowi, kepastian hukum adalah hal utama guna mengakhiri kegaduhan yang tidak produktif ini.

“Yang penting semua berjalan sesuai aturan hukum,” pungkas Jokowi mengakhiri pembicaraan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • kpk

    KPK Ungkap Keterlibatan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan mengungkap dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, beserta tim suksesnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 berhasil mengamankan Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga menyeret beberapa anggota […]

  • imip

    Siapa Pemilik PT IMIP? Bandara Tanpa Otoritas Negara Bikin Heboh

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi pada 19 November 2025. Sjafrie terkejut mengetahui bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk petugas keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan di salah satu kawasan […]

  • Pilihan Menu untuk Program MBG di Jateng Bakal Dievaluasi Setiap Hari

    Pilihan Menu untuk Program MBG di Jateng Bakal Dievaluasi Setiap Hari

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pilihan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan disalurkan kepada penerima manfaat di Jawa Tengah (Jateng), bakal dievaluasi. Adapun indikatornya menggunakan jumlah makanan yang tersisa setiap harinya. Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan, langkah ini dilakukan agar menu yang dibuat bisa lebih dinikmati. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Petani Jateng Bisa Ajukan Asuransi Gagal Panen Jika Berisiko Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Petani di Jawa Tengah diminta untuk mengajukan asuransi gagal panen jika lahan pertaniannya berisiko terdampak banjir. Pengajuan bisa disampaikan ke pemerintah kabupaten, kemudian dilanjutkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng. Hal tersebut merupakan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk melindungi petani dari risiko alam yang disebabkan cuaca ekstrem di wilayah […]

  • Foto : Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Buka Setiap Hari, Warga Rembang Diajak Nikmati Layanan Baca di Perpustakaan Umum

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diajak menikmati layanan baca secara gratis di Perpustakaan Umum Rembang. Tempat itu buka dari hari Senin sampai Minggu. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan menyampaikan setiap hari Senin sampai Kamis layanan baca di Perpustakaan Umum buka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Hal itu juga […]

  • Bupati Pati Sudewo

    Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Sudewo disebut membentuk ‘Tim 8’ yang beranggotakan orang-orang kepercayaannya untuk memeras Calon Perangkat Desa (Caperdes) terkait rencana pengisian perangkat desa tahun 2026. Berdasarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo membentuk tim khusus yang terdiri dari tim suksesnya, serta sejumlah kepala desa di masing-masing kecamatan dengan dalih menjadi koordinator kecamatan (Korcam) pada […]

expand_less