Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
  • visibility 55

Kabarjatengterkini.com— Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo serta dr Tifa. Kedua tokoh tersebut terjerat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah milik Jokowi.

Menanggapi situasi yang tengah menyedot perhatian publik ini, Jokowi memilih untuk bersikap tenang. Ia menegaskan tidak ingin banyak berspekulasi dan menyerahkan seluruh rangkaian perkara ini kepada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Menghormati Proses Hukum dan Kesetaraan di Mata Hukum

Saat ditemui di kediaman pribadinya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jokowi menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menggarisbawahi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai nanti ada keputusan dari pengadilan,” ujar Jokowi singkat pada Jumat (19/6/2026).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan oleh majelis hakim di kemudian hari. Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk membawa dan menunjukkan dokumen fisik ijazah aslinya secara langsung di ruang sidang sebagai bentuk pembuktian yang sah.

“Kalau diperlukan di persidangan, saya siap menunjukkan ijazah asli,” tegasnya.

Ijazah Asli UGM Kini Jadi Barang Bukti di Polda Metro Jaya

Selama beberapa tahun terakhir, isu mengenai keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi terus digulirkan oleh sejumlah pihak di ruang publik. Untuk mengakhiri perdebatan dan melengkapi berkas perkara, Jokowi mengungkapkan bahwa dokumen asli tersebut saat ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Masih di Polda Metro Jaya,” imbuh Jokowi, menjelaskan status dokumen yang kini menjadi salah satu barang bukti utama dalam penyidikan.

Pembelaan Refly Harun: Soroti Penahanan dan Momentum Penangkapan

Di sisi lain, keputusan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo dan dr Tifa menuai reaksi keras dari tim hukum mereka. Pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, mempertanyakan urgensi dari penahanan kliennya.

Menurut Refly, substansi perkara yang dituduhkan kepada Roy Suryo dan dr Tifa merupakan persoalan opini dan analisis yang seharusnya diuji terlebih dahulu di persidangan, bukan langsung berujung pada penahanan badan.

Poin-Poin Keberatan Tim Hukum:

  • Prinsip Kehati-hatian: Refly menilai langkah penahanan ini terkesan berlebihan dan kurang mencerminkan asas kehati-hatian dalam penegakan hukum pidana.

  • Ranah Perdebatan Akademis/Hukum: Kasus ijazah ini dianggap masih berada dalam wilayah yang bisa diperdebatkan secara ilmiah dan hukum, sehingga belum saatnya dilakukan penahanan sebelum ada putusan bersalah.

  • Kronologi Penangkapan yang Dipertanyakan: Refly menyoroti momentum penangkapan yang dinilai mendadak. Roy Suryo diamankan petugas setelah menghadiri sebuah kegiatan di Bandung, sementara dr Tifa dijemput menjelang agenda akademik penting yang seharusnya ia ikuti.

Meskipun kubu tersangka melayangkan keberatan dan mengkritik prosedur penangkapan, pihak Polda Metro Jaya menyatakan telah bergerak sesuai dengan prosedur hukum (due process of law). Pihak kepolisian bahkan secara terbuka mempersilakan kubu Roy Suryo dan dr Tifa untuk mengajukan gugatan praperadilan jika merasa ada aturan yang dilanggar dalam proses penetapan tersangka maupun penahanan.

Babak Baru Polemik Panjang Ijazah Jokowi

Kasus penahanan Roy Suryo dan dr Tifa ini kembali menghidupkan api polemik lama yang sempat meredup. Tuduhan demi tuduhan terkait ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi memang telah menjadi bola liar di media sosial selama bertahun-tahun, meskipun pihak UGM sendiri secara institusional telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan kelulusan Jokowi.

Kini, dengan masuknya kasus ini ke ranah hukum pidana dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks), publik menantikan pembuktian final di meja hijau. Bagi Jokowi, kepastian hukum adalah hal utama guna mengakhiri kegaduhan yang tidak produktif ini.

“Yang penting semua berjalan sesuai aturan hukum,” pungkas Jokowi mengakhiri pembicaraan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat yang Terlilit Lakban di Gondangdia Jakpus Ternyata Staf Kemlu

    Mayat yang Terlilit Lakban di Gondangdia Jakpus Ternyata Staf Kemlu

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Mayat yang ditemukan di Kos wilayah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) telah diketahui identitasnya. Korban inisial ADP (39) berasal dari Sleman dan diketahui bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). “Saya tidak bisa mengatakan itu diplomat, tapi dari kata saksi yang di TKP itu mengatakan bahwa beliau itu adalah PNS Kementerian Luar Negeri,” kata […]

  • kpk

    KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison, Ini Rincian Barang Buktinya

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Sumatera Selatan dan Jakarta, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga saldo rekening bernilai miliaran rupiah. Kasus yang menyeret […]

  • Pemprov Jateng Bersama Kemenkum Berikan Program Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat Rentan

    Pemprov Jateng Bersama Kemenkum Berikan Program Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat Rentan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Kementerian Hukum memberikan program bantuan hukum gratis. Program ini menyasar masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mengakses pendampingan hukum dari profesional. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum saat ini sudah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada 1.400 desa di Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jateng […]

  • Bupati Sudewo

    Kebijakan Strategis Pati : Salah Satunya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Sudewo paparkan kebijakan strategis dan program prioritas Kabupaten Pati ke pemerintah pusat. Kebijakan dan program tersebut akan berfokus pada pembangunan daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta menggerakkan roda perekonomian. Di antaranya melalui pemerataan pembangunan infrastruktur. “Ini adalah langkah strategis kami agar roda perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat,” ujar Bupati Sudewo saat melakukan […]

  • Minim Pemandu Gunung Profesional, Pemprov Jateng Dukung Pelatihan dan Sertifikasi

    Minim Pemandu Gunung Profesional, Pemprov Jateng Dukung Pelatihan dan Sertifikasi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 16 peserta mengikuti pelatihan Pemandu Wisata Gunung (PWG) di jalur pendakian Perantunan, Gunung Ungaran, beberapa waktu lalu. Program ini diinisiasi oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Jasa Pariwisata milik Disnakertrans Jateng. Pelatihan ini diberikan dengan tujuan membuka peluang kerja bagi masyarakat, salah satunya sebagai pemandu wisata gunung seiring meningkatnya tren jelajah alam di […]

  • Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Riset Perguruan Tinggi dengan Sektor Industri

    Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Riset Perguruan Tinggi dengan Sektor Industri

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong kolaborasi dengan industri untuk mendukung riset akademisi terkait upaya hilirisasi di wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan bisa memberikan dampak dan manfaat lebih besar. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin. Ia memberi contoh kerjasama perguruan tinggi dan industri seperti yang dilakukan Universitas Wahid Hasyim […]

expand_less