Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

Buka Suara Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
  • visibility 28

Kabarjatengterkini.com— Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo serta dr Tifa. Kedua tokoh tersebut terjerat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah milik Jokowi.

Menanggapi situasi yang tengah menyedot perhatian publik ini, Jokowi memilih untuk bersikap tenang. Ia menegaskan tidak ingin banyak berspekulasi dan menyerahkan seluruh rangkaian perkara ini kepada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Menghormati Proses Hukum dan Kesetaraan di Mata Hukum

Saat ditemui di kediaman pribadinya yang berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jokowi menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menggarisbawahi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai nanti ada keputusan dari pengadilan,” ujar Jokowi singkat pada Jumat (19/6/2026).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan oleh majelis hakim di kemudian hari. Tidak tanggung-tanggung, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk membawa dan menunjukkan dokumen fisik ijazah aslinya secara langsung di ruang sidang sebagai bentuk pembuktian yang sah.

“Kalau diperlukan di persidangan, saya siap menunjukkan ijazah asli,” tegasnya.

Ijazah Asli UGM Kini Jadi Barang Bukti di Polda Metro Jaya

Selama beberapa tahun terakhir, isu mengenai keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi terus digulirkan oleh sejumlah pihak di ruang publik. Untuk mengakhiri perdebatan dan melengkapi berkas perkara, Jokowi mengungkapkan bahwa dokumen asli tersebut saat ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Masih di Polda Metro Jaya,” imbuh Jokowi, menjelaskan status dokumen yang kini menjadi salah satu barang bukti utama dalam penyidikan.

Pembelaan Refly Harun: Soroti Penahanan dan Momentum Penangkapan

Di sisi lain, keputusan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo dan dr Tifa menuai reaksi keras dari tim hukum mereka. Pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, mempertanyakan urgensi dari penahanan kliennya.

Menurut Refly, substansi perkara yang dituduhkan kepada Roy Suryo dan dr Tifa merupakan persoalan opini dan analisis yang seharusnya diuji terlebih dahulu di persidangan, bukan langsung berujung pada penahanan badan.

Poin-Poin Keberatan Tim Hukum:

  • Prinsip Kehati-hatian: Refly menilai langkah penahanan ini terkesan berlebihan dan kurang mencerminkan asas kehati-hatian dalam penegakan hukum pidana.

  • Ranah Perdebatan Akademis/Hukum: Kasus ijazah ini dianggap masih berada dalam wilayah yang bisa diperdebatkan secara ilmiah dan hukum, sehingga belum saatnya dilakukan penahanan sebelum ada putusan bersalah.

  • Kronologi Penangkapan yang Dipertanyakan: Refly menyoroti momentum penangkapan yang dinilai mendadak. Roy Suryo diamankan petugas setelah menghadiri sebuah kegiatan di Bandung, sementara dr Tifa dijemput menjelang agenda akademik penting yang seharusnya ia ikuti.

Meskipun kubu tersangka melayangkan keberatan dan mengkritik prosedur penangkapan, pihak Polda Metro Jaya menyatakan telah bergerak sesuai dengan prosedur hukum (due process of law). Pihak kepolisian bahkan secara terbuka mempersilakan kubu Roy Suryo dan dr Tifa untuk mengajukan gugatan praperadilan jika merasa ada aturan yang dilanggar dalam proses penetapan tersangka maupun penahanan.

Babak Baru Polemik Panjang Ijazah Jokowi

Kasus penahanan Roy Suryo dan dr Tifa ini kembali menghidupkan api polemik lama yang sempat meredup. Tuduhan demi tuduhan terkait ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi memang telah menjadi bola liar di media sosial selama bertahun-tahun, meskipun pihak UGM sendiri secara institusional telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan kelulusan Jokowi.

Kini, dengan masuknya kasus ini ke ranah hukum pidana dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks), publik menantikan pembuktian final di meja hijau. Bagi Jokowi, kepastian hukum adalah hal utama guna mengakhiri kegaduhan yang tidak produktif ini.

“Yang penting semua berjalan sesuai aturan hukum,” pungkas Jokowi mengakhiri pembicaraan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Kawasan Dieng di Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Tengah. Maka dari itu, pemerintah provinsi terus mendorong pengembangannya guna meningkatkan ekonomi dan pariwisata lokal. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan pengembangan kawasan Dieng dapat dilakukan dengan meningkatkan infrastruktur penunjang dan destinasi pendukung. Menurutnya, ini bisa menarik lebih banyak […]

  • spesies

    Penemuan Spesies Baru Dinosaurus Megaraptor di Argentina: Joaquinraptor casali

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Para ahli paleontologi kembali membuat penemuan mengejutkan di Argentina. Dalam ekspedisi yang berlangsung di wilayah Patagonia, tim ilmuwan berhasil mengidentifikasi spesies baru dinosaurus karnivora dari kelompok Megaraptor. Spesies baru ini diberi nama Joaquinraptor casali, dan memiliki ciri khas yang membuatnya menonjol di antara spesies megaraptor lainnya. Penemuan ini tidak hanya memperluas pemahaman kita tentang […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina dalam peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang /semarangkota

    Agustina Ajak Anak Muda Refleksi Perjuangan Pahlawan Pertempuran Lima Hari di Semarang

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengajak anak muda refleksi perjuangan pahlawan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Termasuk pahlawan yang berjuang dalam Pertempuran Lima Hari di Semarang. Oleh karena itu, peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang digelar setiap tahun dengan maksud untuk memperkuat nilai patriotisme di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. “Pertempuran Lima Hari […]

  • wisata

    5 Wisata Negeri di Atas Awan di Indonesia dengan Pemandangan Menawan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Kabarjatengngterkini.com- Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa. Dari pegunungan hingga lautan, setiap sudut Nusantara menyimpan pesona tersendiri. Salah satu destinasi yang kini makin populer di kalangan wisatawan adalah “negeri di atas awan”, yaitu tempat-tempat tinggi di mana kamu bisa menikmati hamparan awan seperti negeri dongeng. Udara sejuk, suasana tenang, dan pemandangan yang memukau […]

  • Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati /rembangkab

    BPBD Rembang Rutin Lakukan Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang menyebut rutin melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat Rembang. Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang ada di wilayah setempat. “Mitigasi kita rutin […]

  • Terkait Penerapan Zero ODOL 2027, Gubernur Jateng: Perlu Ada Sosialisasi Masif

    Terkait Penerapan Zero ODOL 2027, Gubernur Jateng: Perlu Ada Sosialisasi Masif

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemprov Jateng mendukung penerapan zero ODOL (Over Dimension dan Over Loading) atau kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih pada 2027. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, kendaraan muatan berlebih bisa mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, hal ini juga mempercepat penurunan muka tanah di wilayah pesisir lantaran beban permukaan bertambah. “ODOL ini problem semua pihak. Saya […]

expand_less