Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Kendala Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pemangkasan Transfer ke Daerah
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 4

Foto: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pastikan tak ada kendala terkait pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) ditengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan sampai saat ini keuangan daerah masih sanggup membayar gaji PNS dan PPPK. Ia juga memastikan pembayaran gaji ASN berjalan sesuai jadwal.
“Kondisi untuk Pemprov Alhamdulillah masih sanggup, masih siap,” kata dia, Rabu (5/8/2026).
“Sampai dengan saat ini kondisi yang ada masih sesuai dengan jadwal, sesuai dengan kebutuhan,” kata dia lagi.
Meski demikian, pihaknya juga kembali mengkaji belanja pegawai, mengingat ada kabupaten/kota memiliki rasio belanja di atas 30 persen. Selain itu, Pemprov Jateng juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan fiskal daerah menguat.
“Kita juga berupaya meningkatkan PAD. Kita cari solusinya bareng-bareng. Harus kita upayakan, sebagai kepala daerah kita harus bertanggung jawab,” kata Gus Yasin.
Sementara itu, sampai dengan saat ini, sumber pembiayaan gaji PNS berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Sementara, belanja pegawai Pemprov Jateng masih berada di kisaran 26 persen dari total APBD. Sedangkan, di beberapa kabupaten/kota, belanja pegawai di atas 30 persen.
“Mayoritas kebutuhan PNS maupun PPPK adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Jadi memang mayoritas yang ada di provinsi maupun kabupaten/ kota, adalah untuk dua tenaga tersebut terkait pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho.
Pemprov Jateng juga meminta pemerintah pusat untuk melakukan perhitungan kebutuhan pegawai secara riil. Sata mengenai jumlah ASN, persebarannya, serta kebutuhan anggaran pembayaran setiap bulan, perlu disinkronkan dengan pemerintah pusat agar pembiayaannya berjalan selaras.
“Yang menjadi usulan kita kepada pemerintah pusat adalah agar betul-betul sinkron dan linier, antara kebutuhan tenaga dan pembayarannya. Ini yang kita harapkan ke depannya,” ujarnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

