Pengelolaan Sampah Jadi Program Prioritas di Jateng, Pemprov Imbau Gunakan Metode RDF
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025
- visibility 80

Foto: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (Sumber: Dok. Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pengelolaan sampah jadi salah satu program prioritas di Jawa Tengah. Sejumlah upaya juga telah dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) guna menangani permasalahan sampah di wilayahnya, salah satunya dengan metode RDF.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyebutkan, pihaknya telah mengundang investor untuk membantu dalam mengelola sampah di Jawa Tengah. Kendati demikian, pihaknya mengalami tantangan lain terkait kebutuhan sampah per hari.
Ia menjelaskan, untuk pengelolaan sampah dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF), paling tidak membutuhkan sampah 100-200 ton per hari, sementara tidak semua daerah mampu mencukupi kebutuhan sampah tersebut.
Maka dari itu, pihaknya memberikan solusi agar setiap daerah di Jawa Tengah memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). TPST ini memungkinkan seluruh sampah regional dikumpulkan menjadi satu untuk memudahkan pengelolaan.
“RDF butuh jumlah sampah yang lumayan. Salah satu solusinya adalah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) regional. Jadi, beberapa daerah akan dijadikan satu,” kata Luthfi, Senin (29/9/2025).
Pemerintah kabupaten/ kota di Jateng juga diminta berhenti menerapkan sistem open dumping, dan menggantinya dengan sistem TPST. Pasalnya, sistem pengelolaan sampah open dumping menggunakan metode ini dilarang oleh Kementarian Lingkungan Hidup.
Adapun beberapa daerah yang sudah difasilitasi oleh Pemprov Jateng, di antaranya ada di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong.
“TPST menampung sampah di beberapa kabupaten, kapasitas menyesuaikan. Kami juga berupaya untuk transformasi seluruh TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto.
Dengan Refuse-Derived Fuel (RDF), sampah bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. Terlebih, Jawa Tengah terdapat beberapa pabrik semen, sehingga dapat menyerap hasil olahan RDF tersebut.
“Kami sudah kolaborasi dengan pabrik semen yang ada di Jawa Tengah, sudah ada empat pabrik semen untuk menerima RDF-nya,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

