Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • visibility 188

Jakarta, Kabarjatengterkini.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons pernyataan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tim kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada mark-up dalam pengadaan laptop tersebut, berdasarkan hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Namun, pihak Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengatakan bahwa proses hukum masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat memberikan tanggapan substansial terhadap klaim tersebut.

“Saya tidak bisa terlalu banyak berkomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang saat dihubungi, Minggu (7/9).

Penyidikan oleh Jampidsus Kejagung Masih Berlangsung

Anang menambahkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih melakukan pendalaman intensif terhadap perkara tersebut.

“Biarkan penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya. Kebenaran materil akan diuji di pengadilan,” lanjutnya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum merinci lebih jauh terkait rincian kerugian negara maupun komponen harga yang dianggap terlalu tinggi dalam pengadaan laptop tersebut.

Kubu Nadiem: Audit BPKP Nyatakan Tak Ada Pelanggaran

Sebelumnya, Hotman Paris sebagai pengacara Nadiem menyampaikan bahwa telah dilakukan dua kali audit oleh BPKP terhadap proyek pengadaan 1.200.000 unit laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Menurutnya, BPKP menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam aspek harga, kualitas, maupun manfaat dari pengadaan tersebut.

“Temuan dari BPKP menyebutkan bahwa sepanjang data yang diperoleh, riwayat negosiasi, harga pesanan, serta spesifikasi barang telah diuji, tidak ditemukan hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga,” jelas Hotman.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kutipan langsung dari hasil audit resmi BPKP, tanpa penambahan atau manipulasi.

Lebih lanjut, Hotman menyebut bahwa 98,38 persen sekolah penerima menyatakan menerima manfaat dari laptop Chromebook yang telah disalurkan oleh Kemendikbudristek.

Klaim Pendampingan Hukum oleh Jamdatun

Tak hanya itu, Hotman juga mengungkapkan bahwa proses pengadaan laptop tersebut dilakukan dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Kejaksaan Agung, melalui Jamdatun, telah membentuk tim hukum sejak 28 Juni 2020 untuk mendampingi proses pengadaan laptop ini,” ujarnya.

Hal ini diklaim sebagai bukti bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan mendapat pengawasan dari lembaga penegak hukum sejak awal.

Awal Mula Kasus Pengadaan Chromebook

Kasus ini berawal pada Februari 2020, ketika Nadiem Makarim melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dibahas potensi penggunaan perangkat Chrome OS dan Chromebook dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Meskipun saat itu pengadaan belum dimulai secara resmi, surat balasan dari Nadiem kepada Google dianggap sebagai sinyal kuat adanya preferensi terhadap produk tersebut, meskipun sebelumnya uji coba Chromebook pada 2019 gagal dan tidak dapat digunakan secara efektif di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Dugaan Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Menurut hasil penyidikan Kejaksaan Agung, terdapat dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut. Angka ini berasal dari dua komponen utama:

  • Item Software (CDM): Rp 480.000.000.000
  • Mark-up Laptop (di luar CDM): Rp 1.500.000.000.000

Kejagung belum merinci perbandingan antara harga wajar dengan harga pembelian, baik untuk perangkat keras maupun perangkat lunak yang disediakan kepada sekolah.

Nadiem Bantah Tuduhan, Pegang Teguh Integritas

Menanggapi tuduhan tersebut, Nadiem Makarim membantah keras terlibat dalam praktik mark-up atau penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.

“Tuhan akan melindungi saya. Saya tidak pernah melanggar hukum dan selalu memegang teguh kejujuran sepanjang hidup saya,” kata Nadiem dalam pernyataan resminya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebutuhan DOC FS di Pati Capai 33 juta Ekor per Tahun

    Kebutuhan DOC FS di Pati Capai 33 juta Ekor per Tahun

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kebutuhan Day Old Chick Final Stock Broiler (DOC FS) atau ayam umur sehari yang dibesarkan menjadi ayam pedaging di Kabupaten Pati mencapai 33 juta ekor per tahun. Kebutuhan tersebut biasanya dipenuhi per lima hingga tujuh siklus pemeliharaan. Kendati demikian, DOC FS Broiler disebut mengalami kelangkaan, menyebabkan harganya melonjak dari sekitar Rp5 ribu […]

  • Hasil Panen Melon The Blues di Desa Brangkal Sragen Diharap Bisa Dukung Program MBG

    Hasil Panen Melon The Blues di Desa Brangkal Sragen Diharap Bisa Dukung Program MBG

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 279
    • 0Komentar

      Sragen, Kabarjatengterkini.com – Panen perdana melon varietas The Blues diharapkan bisa mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sragen. Apalagi, buah melon merupakan salah satu jenis buah yang kaya akan nutrisi bermanfaat bagi anak. Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Suroto menyampaikan, panen perdana dilakukan di lahan BUMDes Maju Lancar, Dukuh Cikalan, Desa Brangkal, Kecamatan […]

  • Bupati Pemalang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Senilai Rp1,9 M

    Bupati Pemalang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Senilai Rp1,9 M

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan dan suap. Menurut pemeriksaan, aksi tersebut melibatkan uang senilai Rp1,9 miliar yang diperoleh dari bawahannya. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Anom diduga memeras bawahannya melalui tangan kanan atau orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Uang yang dikumpulkan tersebut kemudian […]

  • kehilangan

    Dunia Kehilangan Vatsala, Gajah Tertua di Asia yang Wafat di Usia Lebih dari 100 Tahun

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dunia hewan kembali kehilangan sosok luar biasa. Kali ini, kabar duka datang dari Panna Tiger Reserve, India, tempat di mana Vatsala, seekor gajah betina yang diyakini sebagai gajah tertua di Asia, menghembuskan napas terakhirnya di usia lebih dari 100 tahun. Vatsala bukan hanya seekor gajah biasa. Sepanjang hidupnya, ia menjadi simbol kelembutan, kekuatan, dan […]

  • Plt Bupati Sebut TMMD Punya Peran Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    Plt Bupati Sebut TMMD Punya Peran Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bertujuan untuk percepatan pembangunan daerah. Hal ini bisa dicapai dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyebutkan, salah satu TMMD Tahap 1 dilaksanakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken. Ia berharap, TMMD bukan hanya diisi dengan agenda rutin, namun juga […]

  • Perusahaan China Bakal Bangun Pabrik di Tegal, Hadirkan Nilai Investasi Rp50 M

    Perusahaan China Bakal Bangun Pabrik di Tegal, Hadirkan Nilai Investasi Rp50 M

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Sebuah perusahaan asing asal China bakal bangun pabrik di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kota Tegal. Nilai investasi yang dilakukan oleh PT Teng Fei Glory Indonesia tersebut mencapai Rp50 miliar. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap, hadirnya perusahaan yang bergerak di bidang industri alas kaki dan sepatu olahraga tersebut bisa mendorong geliat […]

expand_less