Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 299

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal membangun pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST RDF) di tempat pembuangan akhir (TPA) Landoh tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan bahwa pembangunan itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Adapun anggaran yang dikucurkan yakni sebesar Rp220 Miliar.

“Tahun depan mendapatkan TPST RDF dari kementerian, nilainya Rp220 Miliar. Ini terkait pengelolaan sampah, jadi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” kata Ika kepada Kabarjatengterkini.com.

Menurut Ika, kehadiran RDF kedepannya akan mampu mengurangi volume sampah yang masuk di TPA Landoh. Selain itu, sampah anorganik yang masuk dapat diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomis.

“Kalau sudah mendapatkan RDF, nanti kita akan kelola sampai dari kompos, dari pemanfaatan pupuk organik sampai daur ulang sampai nanti hasil RDF kita jual ke semen, nanti lebih bagus,” jelasnya.

Terkait proses pembangunan RDF itu, kata dia, direncanakan akan dilakukan di awal tahun 2026 mendatang. Praktik Control Landfill atau penimbunan sampah secara berkala menggunakan tanah bakal tidak lagi digunakan sepenuhnya.

“Awal tahun, untuk saat ini prosesnya masih Open Dumping, ini meningkat ke Control Landfil,” tuturnya.

Untuk mempersiapkan pembangunan di tahun 2026 itu, DLH Rembang saat ini tengah mencari pengelola yang bisa mengoperasikan teknologi RDF.

“Banyak yang RDF-RDF yang macet, RDF yang mangkrak, karena memang teknologi masih baru, jadi kita masih belum menemukan pengelolaan yang pas, ini dalam tahap pencarian pengelolaan. Jadi ini kuncinya di pengelola apakah bisa mengoptimalkan RDF ini apa tidak,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Aulia Anissa Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • perubahan

    5 Perubahan Tubuh dan Pikiran Setelah 2 Minggu Rutin Pilates

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pilates kini menjadi salah satu olahraga favorit banyak orang yang ingin menjaga kebugaran tubuh sekaligus memperkuat inti (core) tubuh. Tidak hanya sekadar latihan fisik, Pilates juga menawarkan manfaat mental dan emosional. Jika kamu baru memulai rutinitas Pilates, mungkin penasaran apa yang akan terasa setelah beberapa minggu berlatih. Berikut 5 hal yang akan kamu rasakan […]

  • pidana

    Pakar Hukum Pidana UMJ Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo Pati

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi pidana terberat kepada pelaku. Huda menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum pimpinan […]

  • arsenal

    Kejutan Piala FA: Southampton Singkirkan Arsenal, Ambisi Quadruple Skuad Mikel Arteta Resmi Sirna

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Keajaiban Piala FA kembali memakan korban besar. Secara mengejutkan, raksasa London Utara, Arsenal, harus mengakhiri perjalanan mereka di babak perempat final usai takluk 1-2 dari tim divisi Championship, Southampton. Laga yang berlangsung di Stadion St Mary pada Minggu (5/4/2026) dini hari WIB ini menjadi mimpi buruk bagi ambisi besar skuad asuhan Mikel Arteta musim […]

  • JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar BiasaJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. “Korupsi telah merenggut […]

  • Pemprov Jateng Targetkan 1 Ribu Pemasangan Sambungan Listrik Gratis untuk Masyarakat Miskin

    Pemprov Jateng Targetkan 1 Ribu Pemasangan Sambungan Listrik Gratis untuk Masyarakat Miskin

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemasangan 1 ribu sambungan listrik gratis 450VA untuk masyarakat miskin di Jawa Tengah ditargetkan selesai sepanjang tahun 2025. Ini merupakan salah satu program Pemprov Jateng lewat Dinas ESDM Jateng yang dibiayai oleh APBD. “Pemasangannya dari dana APBD Provinsi Jateng, bekerja sama dengan PT PLN,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) […]

  • esdm

    Badan Geologi Kementerian ESDM Paparkan Dua Opsi Penanganan Sinkhole di Situjuah, Limapuluh Kota

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan dua opsi utama dalam penanganan fenomena sinkhole atau amblesan tanah yang terjadi secara tiba-tiba di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan sekitar. Ahli geologi […]

expand_less