Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 293

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal membangun pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST RDF) di tempat pembuangan akhir (TPA) Landoh tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan bahwa pembangunan itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Adapun anggaran yang dikucurkan yakni sebesar Rp220 Miliar.

“Tahun depan mendapatkan TPST RDF dari kementerian, nilainya Rp220 Miliar. Ini terkait pengelolaan sampah, jadi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” kata Ika kepada Kabarjatengterkini.com.

Menurut Ika, kehadiran RDF kedepannya akan mampu mengurangi volume sampah yang masuk di TPA Landoh. Selain itu, sampah anorganik yang masuk dapat diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomis.

“Kalau sudah mendapatkan RDF, nanti kita akan kelola sampai dari kompos, dari pemanfaatan pupuk organik sampai daur ulang sampai nanti hasil RDF kita jual ke semen, nanti lebih bagus,” jelasnya.

Terkait proses pembangunan RDF itu, kata dia, direncanakan akan dilakukan di awal tahun 2026 mendatang. Praktik Control Landfill atau penimbunan sampah secara berkala menggunakan tanah bakal tidak lagi digunakan sepenuhnya.

“Awal tahun, untuk saat ini prosesnya masih Open Dumping, ini meningkat ke Control Landfil,” tuturnya.

Untuk mempersiapkan pembangunan di tahun 2026 itu, DLH Rembang saat ini tengah mencari pengelola yang bisa mengoperasikan teknologi RDF.

“Banyak yang RDF-RDF yang macet, RDF yang mangkrak, karena memang teknologi masih baru, jadi kita masih belum menemukan pengelolaan yang pas, ini dalam tahap pencarian pengelolaan. Jadi ini kuncinya di pengelola apakah bisa mengoptimalkan RDF ini apa tidak,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Aulia Anissa Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • kpk

    KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan […]

  • Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan

    Pemkot Semarang Matangkan Pembangunan Pos Pemantauan di Kawasan Tanjakan Silayur

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan penanganan jangka panjang guna mencegah kecelakaan di Tanjakan Silayur. Pasalnya, masyarakat menilai sering terjadi laka lantas di wilayah tersebut. Komitmen jangka panjang tersebut berupa penguatan sistem kontrol dan pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintas di pos pemantauan permanen. Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang saat ini tengah mematangkan […]

  • Bupati Nonaktif Sudewo

    Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di wilayahnya. Dia didakwa dalam kasus tersebut bersama tiga kepala desa lainnya. Dakwaan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota […]

  • Program Kecamatan Berdaya Dorong Difabel Ikut Serta Ajang Olahraga

    Program Kecamatan Berdaya Dorong Difabel Ikut Serta Ajang Olahraga

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program Kecamatan Berdaya menyasar para penyandang disabilitas di Jawa Tengah. Salah satu caranya, yakni dengan pembinaan, seperti mengajak para difabel mengikuti ajang olahraga untuk menemukan bibit atlet berbakat. Di Jawa Tengah tercatat lebih dari 85 persen desa dan kelurahan memiliki warga berkebutuhan khusus, mulai dari disabilitas sensorik fisik, mental, intelektual, dan lain-lain. Ini […]

  • Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang jadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai wilayah pilot project program Gerakan Ibu Menanam Pohon (Rabu Pon) yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jateng. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sedan, Rembang. Diketahui, desa itu termasuk kategori desa dengan tingkat kemiskinan […]

  • Kades di Banyumas Diduga Selewengkan APBDes, Negara Rugi Lebih dari Rp700 Juta

    Kades di Banyumas Diduga Selewengkan APBDes, Negara Rugi Lebih dari Rp700 Juta

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala desa di Kabupaten Banyumas inisial K alias Sower (55) diduga menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2019 hingga 2023. Ia diduga berkongkalikong dengan seorang mantan perangkat desa. Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sower selaku Kepala Desa Klapagading Kulon dan PM (63) […]

expand_less