Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gunung Ungaran Bakal Dibor 2.200 Meter untuk PLTP, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

Gunung Ungaran Bakal Dibor 2.200 Meter untuk PLTP, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
  • visibility 63

Kabarjatengterkini.com– Rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menjadi sorotan masyarakat.

Kekhawatiran terutama muncul karena proyek tersebut akan memasuki tahap pengeboran eksplorasi dengan kedalaman hingga 2.200 meter untuk membuktikan potensi energi panas bumi yang selama ini diperkirakan berdasarkan studi dan survei geologi.

Warga di sekitar Gunung Ungaran pun mempertanyakan dampak proyek terhadap lingkungan, khususnya kawasan hutan dan sumber mata air.

“Kami pasti khawatir. Apalagi melihat kejadian serupa di daerah lain mengenai dampaknya. Sudahlah, lereng Ungaran selama ini adem ayem,” ujar Ayuk, warga Bandungan.

PLTP Gunung Ungaran Berkapasitas 55 MW

Terbitnya Surat Keputusan (SK) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi penanda dimulainya tahapan baru pengembangan energi panas bumi di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan pengembangan tersebut mengacu pada Kepmen Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 tentang penugasan pengusahaan panas bumi WKP Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero).

Setelah itu, pada 11 Juni 2026, terbit Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut Dwi, WKP Gunung Ungaran memiliki luas sekitar 29.800 hektare yang secara administratif berada di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal.

Potensi daya listrik yang diperkirakan dapat dihasilkan mencapai sekitar 55 megawatt (MW).

“Betul izinnya sudah terbit, untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran luas kurang lebih 29.800 hektare yang secara administratif berada di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, dengan potensi daya listrik kurang lebih sebesar 55 MW,” kata Dwi, Rabu (26/8/2026).

Namun, penerbitan izin tersebut tidak berarti PLN dapat langsung melakukan pengeboran.

Dwi menjelaskan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) apabila lokasi berada di kawasan hutan, serta proses pembebasan lahan.

Pengeboran eksplorasi diperkirakan baru dilakukan pada akhir 2028 atau awal 2029.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, tahap produksi ditargetkan berlangsung pada 2031 dan PLTP Gunung Ungaran dapat menghasilkan listrik sekitar 55 MW.

Listrik tersebut nantinya akan disalurkan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Diklaim Dukung Energi Bersih Jawa Tengah

Pengembangan PLTP Gunung Ungaran menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil.

Dwi menyebut kebutuhan listrik Jawa Tengah mencapai sekitar 5.242 MW pada 2025. Sementara proyeksi beban puncak pada 2031 diperkirakan mencapai 7.187 MW.

Bauran EBT Jawa Tengah sendiri disebut telah mencapai 22,3 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 21,32 persen.

Dengan kapasitas sekitar 55 MW, PLTP Gunung Ungaran diperkirakan dapat memberikan tambahan sekitar 4-5 persen terhadap bauran EBT Jawa Tengah.

Selain Gunung Ungaran, pengembangan panas bumi juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, seperti Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi. Sementara PLTP Dieng telah memasuki tahap produksi dengan kapasitas sekitar 70 MW.

Warga Soroti Dampak terhadap Lingkungan

Di tengah rencana tersebut, WALHI Jawa Tengah menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas panas bumi terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air.

Staf Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan WALHI Jawa Tengah, Bagas Kurniawan, mengatakan luasan WKP panas bumi di Jawa Tengah mencapai lebih dari 218 ribu hektare berdasarkan data Kementerian ESDM.

Menurut Bagas, aktivitas eksplorasi dan ekstraksi panas bumi perlu memperhatikan daya dukung lingkungan, terutama kualitas air dan keberadaan mata air.

Ia mencontohkan kondisi di kawasan Dataran Tinggi Dieng yang menurutnya pernah menimbulkan persoalan bagi masyarakat terkait akses air bersih.

“Kami menilai geotermal justru sebagai solusi palsu dalam soal transisi energi,” ujar Bagas.

WALHI juga mendorong adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan proyek panas bumi.

Sementara itu, Dwi mengatakan masyarakat nantinya memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui proses pengajuan izin lingkungan. Mekanisme tersebut mencakup pelibatan pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Terkait kemungkinan dampak proyek terhadap kawasan Candi Gedongsongo, Dwi mengatakan pemetaan masih berlangsung karena wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran memiliki cakupan yang luas.

Ia menegaskan, izin eksplorasi yang telah diterbitkan tidak serta-merta membuat PLN dapat langsung melakukan pengeboran.

Dengan demikian, rencana PLTP Gunung Ungaran masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum memasuki fase eksplorasi. Di satu sisi, proyek ini diharapkan mampu menambah pasokan listrik bersih Jawa Tengah. Di sisi lain, kekhawatiran masyarakat terkait lingkungan, mata air, kawasan hutan, serta keberadaan situs budaya menjadi isu yang perlu mendapat perhatian dalam proses pengembangannya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang Agustina /semarangkota

    Pemkot Semarang Bakal Gunakan Teknologi untuk Atasi Persoalan Sampah di TPA Jatibarang

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengguanakan teknologi tinggi dalam mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Teknologi yang dimaksud adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk merealisasikan penggunaan teknologi tersebut, Pemkot mengajak investor untuk terlibat dalam pembangunan proyek tersebut. Jika nanti ada investor yang […]

  • sumenep

    KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep: Penumpang Lompat ke Laut, Evakuasi Dramatis Berlangsung

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Insiden membahayakan terjadi di tengah laut ketika Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 mengalami kebakaran hebat di Perairan Utara Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8/2026). Kapal penyeberangan ini diketahui sedang dalam pelayaran rutin dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Makassar dengan mengangkut sekitar 250 orang di dalamnya. Kobaran api yang membubung tinggi memaksa […]

  • Tekan Ketergantungan Gas Impor, Pengembangan CNG Dikebut untuk Gantikan LPG

    Tekan Ketergantungan Gas Impor, Pengembangan CNG Dikebut untuk Gantikan LPG

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI mulai mulai kebut pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas melon 3 kg. Pergantian dari LPG ke CNG ditujukan untuk mengurangi ketergantungan impor gas. Berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2012, CNG merupakan bahan bakar gas dari gas bumi dengan unsur utama metana (C1). Gas ini […]

  • Luas Zona Hijau di Jateng Capai 1,5 Juta Hektare, Ahmad Luthfi: Jangan Diubah Jadi Zona Pembangunan

    Luas Zona Hijau di Jateng Capai 1,5 Juta Hektare, Ahmad Luthfi: Jangan Diubah Jadi Zona Pembangunan

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 274
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Luas zona hijau mencapai 1,5 juta hektare, dari luas wilayah Jawa Tengah 3,5 juta hektare. Pemprov Jawa Tengah mengimbau agar mempertahankan luasan zona hijau tersebut, sehingga tidak diubah menjadi zona pembangunan. “Luas wilayah Jawa Tengah mencapai hampir 3,5 juta hektare, dan sekitar 1,5 juta hektare di antaranya adalah zona hijau. Kami harapkan […]

  • sinar

    7 Masalah Kulit Akibat Sinar Matahari yang Harus Kamu Tahu

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com –  Paparan sinar matahari memang memiliki manfaat, seperti membantu tubuh memproduksi vitamin D. Namun, jika terpapar terlalu lama tanpa perlindungan, sinar ultraviolet (UV) dari matahari bisa menyebabkan berbagai masalah serius bagi kesehatan kulit. Baik UVA maupun UVB dapat merusak jaringan kulit secara perlahan dan menimbulkan efek jangka panjang. Berikut ini adalah 7 dampak buruk […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi /jatengprov

    Gubernur Jateng Usulkan Rp73 Triliun Lebih ke Pusat untuk Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengusulkan sebanyak Rp73.111.486.749.850 ke pusat untuk membangun infrastruktur. Sejumlah infrastruktur yang diusulkan meliputi infrastruktur jalan, jembatan gantung, bendungan, irigasi, hingga penanganan rob di Sayung (Demak) melalui pembangunan giant sea wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan sistem pompa. Hal ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar mendapatkan […]

expand_less