Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gunung Ungaran Bakal Dibor 2.200 Meter untuk PLTP, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

Gunung Ungaran Bakal Dibor 2.200 Meter untuk PLTP, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
  • visibility 30

Kabarjatengterkini.com– Rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menjadi sorotan masyarakat.

Kekhawatiran terutama muncul karena proyek tersebut akan memasuki tahap pengeboran eksplorasi dengan kedalaman hingga 2.200 meter untuk membuktikan potensi energi panas bumi yang selama ini diperkirakan berdasarkan studi dan survei geologi.

Warga di sekitar Gunung Ungaran pun mempertanyakan dampak proyek terhadap lingkungan, khususnya kawasan hutan dan sumber mata air.

“Kami pasti khawatir. Apalagi melihat kejadian serupa di daerah lain mengenai dampaknya. Sudahlah, lereng Ungaran selama ini adem ayem,” ujar Ayuk, warga Bandungan.

PLTP Gunung Ungaran Berkapasitas 55 MW

Terbitnya Surat Keputusan (SK) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi penanda dimulainya tahapan baru pengembangan energi panas bumi di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan pengembangan tersebut mengacu pada Kepmen Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 tentang penugasan pengusahaan panas bumi WKP Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero).

Setelah itu, pada 11 Juni 2026, terbit Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut Dwi, WKP Gunung Ungaran memiliki luas sekitar 29.800 hektare yang secara administratif berada di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal.

Potensi daya listrik yang diperkirakan dapat dihasilkan mencapai sekitar 55 megawatt (MW).

“Betul izinnya sudah terbit, untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran luas kurang lebih 29.800 hektare yang secara administratif berada di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, dengan potensi daya listrik kurang lebih sebesar 55 MW,” kata Dwi, Rabu (26/8/2026).

Namun, penerbitan izin tersebut tidak berarti PLN dapat langsung melakukan pengeboran.

Dwi menjelaskan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) apabila lokasi berada di kawasan hutan, serta proses pembebasan lahan.

Pengeboran eksplorasi diperkirakan baru dilakukan pada akhir 2028 atau awal 2029.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, tahap produksi ditargetkan berlangsung pada 2031 dan PLTP Gunung Ungaran dapat menghasilkan listrik sekitar 55 MW.

Listrik tersebut nantinya akan disalurkan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Diklaim Dukung Energi Bersih Jawa Tengah

Pengembangan PLTP Gunung Ungaran menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil.

Dwi menyebut kebutuhan listrik Jawa Tengah mencapai sekitar 5.242 MW pada 2025. Sementara proyeksi beban puncak pada 2031 diperkirakan mencapai 7.187 MW.

Bauran EBT Jawa Tengah sendiri disebut telah mencapai 22,3 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 21,32 persen.

Dengan kapasitas sekitar 55 MW, PLTP Gunung Ungaran diperkirakan dapat memberikan tambahan sekitar 4-5 persen terhadap bauran EBT Jawa Tengah.

Selain Gunung Ungaran, pengembangan panas bumi juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, seperti Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi. Sementara PLTP Dieng telah memasuki tahap produksi dengan kapasitas sekitar 70 MW.

Warga Soroti Dampak terhadap Lingkungan

Di tengah rencana tersebut, WALHI Jawa Tengah menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas panas bumi terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air.

Staf Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan WALHI Jawa Tengah, Bagas Kurniawan, mengatakan luasan WKP panas bumi di Jawa Tengah mencapai lebih dari 218 ribu hektare berdasarkan data Kementerian ESDM.

Menurut Bagas, aktivitas eksplorasi dan ekstraksi panas bumi perlu memperhatikan daya dukung lingkungan, terutama kualitas air dan keberadaan mata air.

Ia mencontohkan kondisi di kawasan Dataran Tinggi Dieng yang menurutnya pernah menimbulkan persoalan bagi masyarakat terkait akses air bersih.

“Kami menilai geotermal justru sebagai solusi palsu dalam soal transisi energi,” ujar Bagas.

WALHI juga mendorong adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan proyek panas bumi.

Sementara itu, Dwi mengatakan masyarakat nantinya memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui proses pengajuan izin lingkungan. Mekanisme tersebut mencakup pelibatan pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Terkait kemungkinan dampak proyek terhadap kawasan Candi Gedongsongo, Dwi mengatakan pemetaan masih berlangsung karena wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran memiliki cakupan yang luas.

Ia menegaskan, izin eksplorasi yang telah diterbitkan tidak serta-merta membuat PLN dapat langsung melakukan pengeboran.

Dengan demikian, rencana PLTP Gunung Ungaran masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum memasuki fase eksplorasi. Di satu sisi, proyek ini diharapkan mampu menambah pasokan listrik bersih Jawa Tengah. Di sisi lain, kekhawatiran masyarakat terkait lingkungan, mata air, kawasan hutan, serta keberadaan situs budaya menjadi isu yang perlu mendapat perhatian dalam proses pengembangannya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Jateng: Bukan Berarti Diobral

    Pemprov Percepat Penerbitan SLHS untuk SPPG Jateng: Bukan Berarti Diobral

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 209
    • 0Komentar

        Kabarjatengterkini.com – Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah bakal dipercepat. Hal ini dilakukan demi melancarkan operasional seluruh SPPG di wilayahnya. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penerbitan setifikat dilakukan sesuai alur dan koridor aturan, sehingga tidak mengurangi esensi keamanan pangan. Terlebih, hal itu […]

  • doa

    Doa Akhir Tahun yang Bisa Diamalkan Saat Pergantian 2025 ke 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu amalan yang dianjurkan dilakukan umat Islam adalah berdoa, khususnya di akhir tahun untuk menyongsong lembaran baru di tahun berikutnya. Selain itu, memanjatkan doa akhir tahun juga menjadi cara untuk musabahah diri selama setahun terakhir. Doa akhir tahun diamalkan sebagai upaya permohonan perlindungan dari fitnah dan tipu daya setan, sekaligus mendapatkan ampunan […]

  • Heboh Rekening AMPB Diblokir Sebelum Demo, Pihak Bank dan Polisi Klarifikasi

    Heboh Rekening AMPB Diblokir Sebelum Demo, Pihak Bank dan Polisi Klarifikasi

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh rekening berisi dana operasional milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu diblokir secara sepihak oleh bank BUMN. Hal ini memicu kecaman dari masyarakat, terutama terkait keamanan privasi nasabah. Menanggapi hal tersebut, pihak Bank Mandiri memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Ia menjelaskan, pemblokiran sementara dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. “Pemblokiran tersebut […]

  • purbaya

    Purbaya Desak BEI Bersih-Bersih Saham Gorengan Sebelum Terima Insentif

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum pasar modal ditertibkan dari praktik perdagangan saham tidak wajar atau yang dikenal sebagai “saham gorengan”. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri acara Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI yang digelar di […]

  • Pemkot Semarang Ajak Insinyur Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah

    Pemkot Semarang Ajak Insinyur Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang mengajak para insinyur untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui inovasi dan tata kota yang berdampak positif bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menghadiri Peresmian Kantor Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kota Semarang di Mutiara Arteri C5 pada Rabu (13/5/2026) lalu. […]

  • kerry

    Majelis Hakim Kabulkan Pemindahan Tahanan Kerry Riza karena Alasan Kesehatan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pemindahan lokasi penahanan tersangka kasus korupsi, Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari pengusaha Riza Chalid. Kerry kini resmi dipindahkan ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, dari tempat penahanan sebelumnya di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini […]

expand_less