Sejumlah Perbaikan Jalan dan Jembatan di Jateng Dikebut Tahun 2026
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 9

Foto: Sejumlah Perbaikan Jalan dan Jembatan di Jateng Dikebut Tahun 2026 (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Sejumlah pekerjaan infrastruktur di Jawa Tengah dikebut demi memastikan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Pekerjaan tersebut meliputi perbaikan jalan provinsi dan jembatan.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pekerjaan berupa peningkatan jalan provinsi pada tahun anggaran 2026.
Beberapa di antaranya dilakukan di ruas Wiradesa-Kajen, Wanayasa-Kalibening, Brigjend Sudiarto, Jepara-Keling, Kudus-Colo, Todanan-Ngawen, Demak-Godong, Singget/Batas Kabupaten Grobogan-Doplang-Cepu, Kuwu-Galeh, Galeh-Ngrampal, Sirampog-Bumiayu, Pembangunan Jalur Penyelamat (Kalijambe), Batas Kota Salatiga-Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan.
Selain itu, dilakukan rehabilitasi jalan pada ruas Pati-Tayu, Pati-Kayen-Sukolilo, Jepara-Kudus, Patikraja-Kaliori, Sidareja-Cukangleusleus, Karanganyar-Tawangmangu-Kalisoro, Ngadirojo-Biting/perbatasan Jatim, Ngadirojo-Giriwoyo, Wonogiri-Manyaran-Blimbing, Sapuran-Kepil, Bandungsari-Panangapan, dan Bandungsari-Salem.
Selain jalan, Pemprov Jateng juga melakukan pekerjaan penggantian jembatan Dengkeng, Kabupaten Klaten (Karangwuni-Batas DIY). Di tahun yang sama juga melakukan rehabilitasi Jembatan Lusi Putat (lingkar utara Purwodadi), Jembatan Jurang Gowang (Kutoarjo-Bruno, Purworejo), Jembatan Kalidawe (Parakan-Patean), dan Jembatan Krompeng (Kajen-Batang).
Pemprov Jateng juga akan melakukan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.414,59 kilometer di 173 ruas, dan 26.445,77 meter jembatan provinsi.
Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, meminta seluruh jajarannya merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan provinsi. Luthfi juga menekankan pentingnya kualitas pengerjaan dan perbaikan jalan.
“Jangan asal-asalan. Harus dikerjakan secara profesional,” katanya.
Proses pekerjaan jalan juga perlu dilakukan berdasarkan prioritas. Menurutnya, percepatan perbaikan jalan harus diprioritaskan bagi ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat.
“Balai dan dinas harus memperhatikan ini. Begitu ada jalan berlubang dan sudah rusak berat, maka harus menjadi skala prioritas penanganannya,” lanjutnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

