Sudewo Sebut Praktik Jual-beli Jabatan Sudah Ada Sejak Dulu
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 12

Foto: Terdakwa Kasus Jual-beli Jabatan di Pati, Sudewo (Sumber: Kabarjatengterkini.com)
Kabarjatengterkini.com – Praktik jual-beli jabatan perangkat desa disebut sudah ada sejak sebelum masa kepemimpinan Bupati Sudewo.
Hal ini disampaikan oleh salah satu terdakwa, Sudewo, dalam sidang pemeriksaan terhadap para saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, para saksi yang merupakan kepala desa berasumsi bahwa praktik tersebut berdasarkan persetujuan darinya.
“Para saksi ini adalah para kepala desa. Ada tujuh kepala desa, secara garis besar kepala desa hanya percaya dengan keterangan seseorang, di antaranya Agus Susanto, Abdul Suyono, terus mengasumsikan keterangan itu seolah-olah atas sepengetahuan saya,” kata Sudewo, Rabu, dikutip Detik.
Ia menilai, keterangan para saksi menunjukkan bahwa praktik serupa sebenarnya telah terjadi pada pengisian perangkat desa pada tahun-tahun sebelumnya. Tarif untuk setiap jabatan itu disebut dipatok bukan oleh dirinya saja, melainkan kepemimpinan sebelumnya.
“Mengapa mereka begitu cepat mengasumsikan itu sepengetahuan saya, percaya pengisian perangkat desa akan pakai uang karena saksi mengatakan setiap pengisian perangkat desa tahun sebelumnya selalu pakai uang,” ucapnya.
“Jadi tahun 2022, 2021, 2020, dan seterusnya setiap kali pengisian perangkat desa selalu pakai uang, sehingga begitu cepat percaya. Jadi pengisian perangkat desa pakai uang itu bukan saya, tapi rezim sebelumnya, kalau saya belum melaksanakan,” lanjut dia lagi.
Ia menegaskan, proses pengisian perangkat desa itu belum dilakukan selama dirinya menjabat sebagai Bupati Pati. Hal itu dikarenakan regulasi pelaksanaannya belum rampung, sehingga rencananya akan dilakukan pada Juni 2026.
“Kalau saya kan belum melaksanakan. Akan terlaksana nanti bulan Juni 2026. Sosialisasi mekanisme pengisian perangkat desa saja belum, juklak-juknisnya belum. Tetapi sudah ada praktik di lapangan tentang pemakaian uang,” katanya.
“Kepala desa ini tidak cermat membedakan kepemimpinan saya dengan kepemimpinan sebelumnya. Jadi mudah percaya begitu saja, karena tahun sebelumnya memang pakai uang,” lanjutnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

