Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sudewo Sebut Praktik Jual-beli Jabatan Sudah Ada Sejak Dulu

Sudewo Sebut Praktik Jual-beli Jabatan Sudah Ada Sejak Dulu

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • visibility 48

Kabarjatengterkini.com – Praktik jual-beli jabatan perangkat desa disebut sudah ada sejak sebelum masa kepemimpinan Bupati Sudewo.

Hal ini disampaikan oleh salah satu terdakwa, Sudewo, dalam sidang pemeriksaan terhadap para saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, para saksi yang merupakan kepala desa berasumsi bahwa praktik tersebut berdasarkan persetujuan darinya.

“Para saksi ini adalah para kepala desa. Ada tujuh kepala desa, secara garis besar kepala desa hanya percaya dengan keterangan seseorang, di antaranya Agus Susanto, Abdul Suyono, terus mengasumsikan keterangan itu seolah-olah atas sepengetahuan saya,” kata Sudewo, Rabu, dikutip Detik.

Ia menilai, keterangan para saksi menunjukkan bahwa praktik serupa sebenarnya telah terjadi pada pengisian perangkat desa pada tahun-tahun sebelumnya. Tarif untuk setiap jabatan itu disebut dipatok bukan oleh dirinya saja, melainkan kepemimpinan sebelumnya.

“Mengapa mereka begitu cepat mengasumsikan itu sepengetahuan saya, percaya pengisian perangkat desa akan pakai uang karena saksi mengatakan setiap pengisian perangkat desa tahun sebelumnya selalu pakai uang,” ucapnya.

“Jadi tahun 2022, 2021, 2020, dan seterusnya setiap kali pengisian perangkat desa selalu pakai uang, sehingga begitu cepat percaya. Jadi pengisian perangkat desa pakai uang itu bukan saya, tapi rezim sebelumnya, kalau saya belum melaksanakan,” lanjut dia lagi.

Ia menegaskan, proses pengisian perangkat desa itu belum dilakukan selama dirinya menjabat sebagai Bupati Pati. Hal itu dikarenakan regulasi pelaksanaannya belum rampung, sehingga rencananya akan dilakukan pada Juni 2026.

“Kalau saya kan belum melaksanakan. Akan terlaksana nanti bulan Juni 2026. Sosialisasi mekanisme pengisian perangkat desa saja belum, juklak-juknisnya belum. Tetapi sudah ada praktik di lapangan tentang pemakaian uang,” katanya.

“Kepala desa ini tidak cermat membedakan kepemimpinan saya dengan kepemimpinan sebelumnya. Jadi mudah percaya begitu saja, karena tahun sebelumnya memang pakai uang,” lanjutnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

    Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Eks Ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2024. Sebelumnya, LK menjabat ketua periode 2021-2025, sedangkan TAR bertugas mengelola keuangan. “Kami tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, inisial LK dan TAR, yang merupakan mantan pengurus KONI tahun sebelumnya,” kata […]

  • Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 188
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkolaborasi dengan civitas akademik dalam pengentasan kemiskinan. Kali ini, pihaknya menggandeng Soegijapranata Catholic University (SCU) untuk mendukung program prioritas di Jawa Tengah. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk government collaborative (kolaborasi pemerintahan). Kerja sama ini dianggap […]

  • 1,5 Juta Ha LSD di Jateng Akan Dipertahankan, Tidak Ada Toleransi Alih Fungsi Lahan

    1,5 Juta Ha LSD di Jateng Akan Dipertahankan, Tidak Ada Toleransi Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menjaga luas lahan pertanian di wilayahnya. Sehingga, alih fungsi lahan sawah yang dilindungi (LSD) tidak diperbolehkan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, komitmen ini dilakukan guna mewujudkan cita-cita nasional dalam swasembada pangan. Menurutnya, LSD tidak diperuntukkan pembangunan proyek-proyek selain urusan pertanian dan pangan. “Tidak boleh menggunakan […]

  • jadi

    Jepang Kembali Jadi Favorit Wisatawan Internasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jepang kembali mencuri perhatian dunia internasional. Dalam berbagai survei dan jajak pendapat pariwisata global, Jepang dinobatkan sebagai negara yang paling ingin dikunjungi kembali oleh wisatawan mancanegara. Negara matahari terbit ini dinilai sukses memadukan keindahan alam, budaya tradisional yang terjaga, kemajuan teknologi, dan keramahan warganya. Dengan daya tarik yang unik dan pengalaman berwisata yang […]

  • Penyaluran Bantuan Listrik di Seribu Rumah Tuntas, Gunakan Anggaran Rp1,225 miliar

    Penyaluran Bantuan Listrik di Seribu Rumah Tuntas, Gunakan Anggaran Rp1,225 miliar

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini – Bantuan berupa sambungan listrik kepada seribu rumah di Jawa Tengah telah tuntas disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Program listrik gratis tersebut menjadi bagian upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengentasan kemiskinan. “Pada tahun 2025 ini Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah diberikan anggaran untuk 1.000 rumah, dan seluruhnya sudah terealisasi,” ujar Kepala Dinas Energi […]

  • 3 Ribu ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Ilegal untuk Input Presensi Jarak Jauh

    3 Ribu ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Ilegal untuk Input Presensi Jarak Jauh

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 3 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Brebes disebut gunakan aplikasi ilegal untuk menginput kehadiran secara jarak jauh. Praktik ini terungkap setelah server aplikasi resmi dimatikan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Ia menyebutkan, ASN yang menggunakan aplikasi tersebut beragam, mulai dari tenaga kesehatan, guru, hingga pejabat […]

expand_less