PKL di Jalan Pahlawan Semarang Keluhkan Pungutan Parkir pada Pembeli, Dishub Buka Suara
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 6

Foto: Jalan Pahlawan Semarang (Sumber: Dishub Kota Semarang)
Kabarjatengterkini.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pahlawan, Semarang Selatan, Kota Semarang mengeluh omzet penjualan anjlok buntut adanya pungutan parkir. Hal tersebut diduga menjadi penyebab pembeli berkurang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Semarang, Danang, berjani akan melakukan penataan parkir di area tersebut. Menurutnya, wilayah tersebut sudah ada pelarangan parkir di siang hari, kecuali jika ada kegiatan insidentil, seperti acara di instansi pemerintah.
“Iya, nanti ditata. Kalau siang kan memang dilarang, diizinkan hanya insidentil, kalau ada kegiatan di instansi pemerintah, di mana ruang parkirnya yang di dalam tidak muat. Itu pun harus ada penjagaan dari petugas,” kata Danang, dikutip Detik.
Sementara itu, wilayah tersebut juga ramai di malam hari, sehingga tidak tersedia ruang parkir. Namun, jika memang tidak mengganggu lalu lintas jalan, maka tetap diperbolehkan untuk parkir di area tersebut.
“Kalau di situ jadi public space, banyak orang berkunjung dan tidak tersedia ruang parkir. Nah kalau parkir masih dirasa tidak mengganggu traffic ya kita izinkan (saat malam hari),” lanjutnya.
Ia mengatakan belum ada izin resmi untuk parkir di Jalan Pahlawan. Sementara, terkait aktivitas berjualan, sudah secara tegas memang dilarang.
“Penggunaan jalan itu fungsinya untuk parkir memang benar. Yang tidak benar manakala ada kegiatan yang mengganggu fungsi jalan selain untuk kegiatan lalu lintas. Kalau parkir kan masih dalam kegiatan lalu lintas. Jualan itu yang salah,” terangnya.
Dishub akan memberikan rambu-rambu parkir, sekaligus keterangan tarifnya. Diketahui, tarif parkir sesuai Perda yakni untuk kendaraan roda dua Rp 2 ribu, roda empat Rp 4 ribu, dan roda enam atau lebih Rp 16 ribu.
“Nanti mungkin kita tata dengan menambah rambu dan keterangan harga, dari jam berapa sampai jam berapa, permodelan parkirnya itu sejajar, serong, atau pararel, akan kita sesuaikan segera,” jelasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

