Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PKL di Jalan Pahlawan Semarang Keluhkan Pungutan Parkir pada Pembeli, Dishub Buka Suara

PKL di Jalan Pahlawan Semarang Keluhkan Pungutan Parkir pada Pembeli, Dishub Buka Suara

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
  • visibility 51

Kabarjatengterkini.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pahlawan, Semarang Selatan, Kota Semarang mengeluh omzet penjualan anjlok buntut adanya pungutan parkir. Hal tersebut diduga menjadi penyebab pembeli berkurang.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Semarang, Danang, berjani akan melakukan penataan parkir di area tersebut. Menurutnya, wilayah tersebut sudah ada pelarangan parkir di siang hari, kecuali jika ada kegiatan insidentil, seperti acara di instansi pemerintah.

“Iya, nanti ditata. Kalau siang kan memang dilarang, diizinkan hanya insidentil, kalau ada kegiatan di instansi pemerintah, di mana ruang parkirnya yang di dalam tidak muat. Itu pun harus ada penjagaan dari petugas,” kata Danang, dikutip Detik.

Sementara itu, wilayah tersebut juga ramai di malam hari, sehingga tidak tersedia ruang parkir. Namun, jika memang tidak mengganggu lalu lintas jalan, maka tetap diperbolehkan untuk parkir di area tersebut.

“Kalau di situ jadi public space, banyak orang berkunjung dan tidak tersedia ruang parkir. Nah kalau parkir masih dirasa tidak mengganggu traffic ya kita izinkan (saat malam hari),” lanjutnya.

Ia mengatakan belum ada izin resmi untuk parkir di Jalan Pahlawan. Sementara, terkait aktivitas berjualan, sudah secara tegas memang dilarang.

“Penggunaan jalan itu fungsinya untuk parkir memang benar. Yang tidak benar manakala ada kegiatan yang mengganggu fungsi jalan selain untuk kegiatan lalu lintas. Kalau parkir kan masih dalam kegiatan lalu lintas. Jualan itu yang salah,” terangnya.

Dishub akan memberikan rambu-rambu parkir, sekaligus keterangan tarifnya. Diketahui, tarif parkir sesuai Perda yakni untuk kendaraan roda dua Rp 2 ribu, roda empat Rp 4 ribu, dan roda enam atau lebih Rp 16 ribu.

“Nanti mungkin kita tata dengan menambah rambu dan keterangan harga, dari jam berapa sampai jam berapa, permodelan parkirnya itu sejajar, serong, atau pararel, akan kita sesuaikan segera,” jelasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pekalongan Putus Kontrak Perusahaan Outsourcing Milik Suami-Anak Fadia Arafiq

    Pemkab Pekalongan Putus Kontrak Perusahaan Outsourcing Milik Suami-Anak Fadia Arafiq

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemkab Pekalongan putus kontrak kerja sama dengan perusahaan outsourcing, PT Raja Nusantara Bersaudara (RNB). Diketahui, perusahaan tersebut didirikan oleh suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Diberitakan sebelumnya, Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Hingga saat ini, terdapat tujuh OPD […]

  • Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang jadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai wilayah pilot project program Gerakan Ibu Menanam Pohon (Rabu Pon) yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jateng. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sedan, Rembang. Diketahui, desa itu termasuk kategori desa dengan tingkat kemiskinan […]

  • Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Purworejo, Kabarjatengterkini.com – Seorang perangkat desa di Kecamatan Kemiri, Purworejo, inisal S (56), mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral lantaran diduga berbuat mesum. Saat ini, proses pengunduran diri sudah berada di tingkat kecamatan. “Status perangkat mengundurkan diri karena dia pun sadar konsekuensinya. Mengundurkan diri langsung secara tertulis dan diberikan kepada saya, terus saya serahkan ke […]

  • pemerintah

    Pemerintah Siapkan Penangkapan Besar-Besaran, Menteri Purbaya Target Mafia Tekstil dan Baja

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia akan melakukan langkah besar dalam waktu dekat untuk memberantas praktik penyelundupan yang selama ini merugikan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa operasi penegakan hukum tengah disiapkan untuk menangkap para mafia di berbagai sektor, khususnya dalam penyelundupan tekstil dan baja. Purbaya menyebut pemerintah telah mengantongi nama-nama pihak yang terlibat. “Tinggal […]

  • Ada 5 Proyek Peningkatan Jalan di Sragen Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Lokal

    Ada 5 Proyek Peningkatan Jalan di Sragen Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Sragen, Kabarjatengterkini.com – Terdapat lima proyek peningkatan atau perbaikan jalan di Sragen guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah. Proyek tersebut diketahui menyasar lima ruas jalan strategis. Di antaranya, jalan Kaloran-Ngrendeng, Kecamatan Gemolong sepanjang 2,493 km; Jalan Jono-Tanon, kecamatan Tanon sepanjang 3,3 km; jalan di Dk. Sumberejo, hingga Desa Kedungwaduk–Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang sepanjang 1,2 […]

  • Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng terapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 35 kabupaten/kota. Kebijakan ini diterapkan selaras dengan program pemerintah pusat tiga juta rumah. Saat ini, seluruh daerah telah menetapkan peraturan tersebut, meski terdapat perbedaan penerima pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 22 kabupaten/ kota […]

expand_less