Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gusti Purbaya Resmi Dinobatkan Menjadi SISKS Pakubuwono XIV

Gusti Purbaya Resmi Dinobatkan Menjadi SISKS Pakubuwono XIV

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 126

Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Gelar Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIV telah dinobatkan kepada Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya pada hari ini, Sabtu (15/11/2025), di Keraton Surakarta.

Prosesi penobatan, PB XIV dikawal bregada atau prajurit Keraton Surakarta, serta diiringi para kerabat, sentana, dan abdi dalem ke Siti Hinggil atau Bangsal Manguntur Takil. Di sana, KGPPA Hamengkunegoro membacakan Sabda Dalem atau sumpah penobatan PB XIV.

“Saya, menjabat sebagai Sri Susuhunan di Keraton Surakarta Hadiningrat dengan sebutan Sampean Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama kang Jumeneng Kaping 14,” kata PB XIV Hamengkunegoro, dikutip Kompas.

Dalam sumpah, PB XIV berjanji akan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dan batin, serta berbakti kepada negara; menjaga kelestarian budaya, tata upacara, dan warisan luhur raja-raja Mataram, khususnya para raja Keraton Surakarta Hadiningrat.

“Sabdaku ini, hendaknya diketahui semua pihak, putra-putri dalem, para sentana dalem, para abdi dalem Kraton Surakarta Hadiningrat, dan seluruh masyarakat di manapun berada,” ujarnya.

Upacara dilanjutkan dengan Kirab Ageng dengan mengikuti rute dari Kagungan Dalem Siti Hinggil menuju Sasana Sumewa, lalu keluar ke Alun-alun Lor, Gladag, Telkom, Loji Wetan, Perempatan Baturana, Gemblegan, Kusumanagaran (Nonongan), kembali ke Gladag – Alun-alun – berakhir di Pagelaran.

Sementara itu, Putri Paku Buwono (PB) XIII sekaligus juru bicara Keraton Solo, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, mengatakan bahwa penobatan Pakubuwono (PB) XIV Purbaya sudah berlangsung sesuai aturan adat.

“Sangat sesuai dengan paugeran, karena saya sudah menyiapkan dari lama mana-mana yang harus dikumpulkan atau ditetapkan untuk menjadi sesuatu yang sah ketika pengangkatan seorang raja,” kata Rumbay, Sabtu (15/11/2025).

“Intinya Sinuhun (PB XIV) berjanji untuk membuat keraton lebih baik, bersama dengan para kerabat dan pecinta budaya. Berjanji untuk tetap bersama negara Indonesia, untuk memajukan Keraton Surakarta,” lanjut dia. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • brin

    Tim BRIN Temukan Dua Spesies Baru Katak Bertaring di Pegunungan Meratus, Kalimantan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kabarjatengterikini.com – Tim peneliti gabungan dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Aichi University of Education, Kyoto University, dan Universitas Palangkaraya, berhasil menemukan dua spesies baru katak bertaring di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan. Kedua spesies baru tersebut diberi nama ilmiah Limnonectes maanyanorum dan Limnonectes nusantara. Penemuan ini telah […]

  • kesehatan

    Lebih dari Sekadar Pijat, Ini 7 Khasiat Hebat Daun Jarak untuk Kesehatan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Daun jarak telah lama dikenal di masyarakat Indonesia sebagai bahan alami untuk terapi pijat, terutama dalam meredakan perut kembung pada bayi dan balita. Namun, siapa sangka, manfaat daun jarak bagi kesehatan ternyata jauh lebih luas dari sekadar untuk pijat. Tanaman jarak (Ricinus communis) adalah jenis tanaman herbal tropis yang daunnya mengandung berbagai senyawa aktif. […]

  • china

    Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang. Tang diketahui menerima […]

  • ponpes

    Ambruknya Ponpes Al-Khoziny: 108 Korban Dievakuasi, 59 Masih Hilang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BNPB, TNI, dan sejumlah instansi terkait terus melanjutkan pencarian dan evakuasi korban dari runtuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga Jumat (3/10) pagi, jumlah korban yang telah berhasil dievakuasi mencapai 108 orang. Dari jumlah tersebut, 103 orang dinyatakan selamat, sementara 5 korban meninggal […]

  • Nilai Ekspor Ekraf Jawa Tengah Posisi Kedua Secara Nasional

    Nilai Ekspor Ekraf Jawa Tengah Posisi Kedua Secara Nasional

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ekspor produk ekonomi kreatif (ekraf) Jawa Tengah menduduki posisi kedua secara nasional. Sementara, jumlah investasi sektor ekraf terbesar ketiga pada awal Tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Ekonomi Kreatif, Jateng menyumbang ekspor ekraf hingga Rp53 miliar per Semester 1 2025. Sedangkan, investasi sektor ekraf jumlahnya Rp11,45 triliun pada periode yang sama, menurut Badan Koordinasi […]

  • tarif

    Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif. Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan […]

expand_less