Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 152

Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani.

Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Dalam keterangannya, Ammar menegaskan bahwa penulisan surat tersebut juga menyinggung kontribusinya di dunia seni dan hiburan Indonesia.

“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden. Isinya adalah permohonan perlindungan hukum, dengan pengajuan grasi, atau amnesti, atau abolisi. Bagaimanapun juga saya merasa menjadi bagian dari aset bangsa,” ujar Ammar Zoni di hadapan awak media.

Ammar menjelaskan bahwa surat tersebut telah ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia belum merinci jalur administratif atau mekanisme formal yang akan ditempuh agar surat tersebut benar-benar sampai ke tangan Presiden.

Menurut Ammar, pengajuan permohonan ini dilandasi oleh pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyinggung pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, khususnya bagi figur publik. Ia menilai kebijakan tersebut membuka peluang bagi pendekatan hukum yang lebih berfokus pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas, bahwa para pengguna, apalagi figur publik, itu seharusnya direhabilitasi. Itu yang menjadi dasar harapan kami,” ungkap Ammar.

Lebih lanjut, Ammar Zoni menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh amnesti yang memungkinkan dirinya menjalani proses rehabilitasi secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat menjadi jalan keluar dari seluruh persoalan hukum yang menjeratnya, sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif.

“Kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi, atau setidaknya semua persoalan ini bisa diselesaikan. Saya berharap masih diberi kesempatan kedua,” katanya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi dakwaan serius terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Ia didakwa terlibat dalam distribusi narkoba saat masih menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Padahal, apabila tidak terjerat perkara tersebut, Ammar sejatinya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun ini.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Ammar disebut bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Dugaan ini membuat perkara hukum Ammar semakin kompleks dan menyita perhatian publik.

Akibat kasus tersebut, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain sempat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dengan pengamanan super ketat. Namun, majelis hakim kemudian memerintahkan agar para terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan guna memperlancar proses hukum.

Karena salah satu terdakwa dilaporkan dalam kondisi sakit, hanya Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan sementara ini dilakukan demi efisiensi dan kemudahan selama jalannya persidangan.

Adapun lima terdakwa lain yang terlibat dalam perkara yang sama yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Muhammad Rivaldi, serta Ade Candra Maulana. Seluruhnya kini masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena statusnya sebagai figur publik, tetapi juga karena permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sebagai langkah luar biasa dalam menghadapi jeratan hukum. Publik kini menanti bagaimana respons dan kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap permohonan tersebut, terutama dalam konteks penanganan kasus narkotika yang melibatkan selebritas.

Di sisi lain, pengajuan permohonan grasi, amnesti, maupun abolisi merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi, dengan tetap mempertimbangkan keputusan hukum yang telah berjalan. Proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden setelah melalui pertimbangan lembaga terkait.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara mengenai surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut. Sementara itu, proses persidangan kasus narkotika yang menjerat Ammar masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yaqut Cholil Qoumas

    Yaqut Baru Tiba di Rutan KPK Hari Ini, KPK: Ada Prosedur Asesmen Kesehatan

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Proses pengembalian eks Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah kembali ke rutan KPK memerlukan waktu karena asesmen kesehatan yang bersangkutan. Ia diketahui mengidap penyakit gerd akut dan asma. “Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu […]

  • Pecahkan Rekor Dunia! Proyek ‘Matahari Buatan’ China EAST Sukses Uji Dua Magnet Raksasa 100% Buatan Domestik

    Pecahkan Rekor Dunia! Proyek ‘Matahari Buatan’ China EAST Sukses Uji Dua Magnet Raksasa 100% Buatan Domestik

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ambisi besar China untuk menciptakan sumber energi bersih masa depan yang tak terbatas kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sains global. Tim peneliti dari Institute of Plasma Physics di bawah naungan Chinese Academy of Sciences (ASIPP) yang berbasis di Hefei, Provinsi Anhui, baru-baru ini mengumumkan keberhasilan mutlak dalam mengembangkan dan menguji dua komponen magnet […]

  • butir

    Mengapa Setiap Butir Salju Selalu Berbentuk Pola Segi Enam? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Salju adalah salah satu fenomena alam yang paling memukau. Ketika butiran salju jatuh dari langit, kita sering kali terpesona oleh keindahan dan kerumitannya. Namun, tahukah Anda bahwa hampir setiap butir salju memiliki pola berbentuk segi enam atau heksagonal? Pertanyaannya, mengapa salju selalu berbentuk segi enam? Apakah itu kebetulan, atau ada hukum alam yang mengatur […]

  • Pesepakbola Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil

    Pesepakbola Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

     – Penyerang klub sepak bola Liverpool, Diogo Jota meninggal dunia dalam kecelakaan mobil. Kecelakaan maut tersebut menimpa dia bersama adiknya, Andre Silva saat keduanya hendak melakukan perjalanan menuju Inggris, Kamis (3/7/2025) waktu setempat. Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh akun X Liga Premier Inggris lewat unggahan terbarunya. Pihaknya menyebutkan bahwa kabar meninggalnya Jota dan adiknya merupakan […]

  • rusia

    Debut Memalukan Robot Humanoid AI Pertama Rusia, AIDOL, Yang Tersungkur di Atas Panggung

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Debut publik robot humanoid bertenaga kecerdasan buatan (AI) pertama buatan Rusia, AIDOL, berakhir tidak sesuai harapan. Robot seberat hampir 100 kilogram itu roboh hanya beberapa detik setelah diperkenalkan ke publik dalam sebuah acara teknologi di Moskow pada Selasa (11/11). Alih-alih memukau penonton, AIDOL justru mencuri perhatian karena insiden yang dianggap memalukan bagi proyek robotika […]

  • Heboh Foto Pocong Resahkan Warga Purbalingga, Polisi: Hasil Editan Anak-anak

    Heboh Foto Pocong Resahkan Warga Purbalingga, Polisi: Hasil Editan Anak-anak

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Purbalingga, Kabarjatengterkini.com – Heboh isu pocong berkeliaran di media sosial yang meresahkan warga Purbalingga, salah satunya di Desa Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga. Setelah ditelusuri, ternyata isu tersebut merupakan hoaks. Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, menyebutkan bahwa foto penampakan pocong yang tersebar di media sosial itu merupakan hasil editan. Foto tersebut diduga direkayasa oleh anak […]

expand_less