Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 88

Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani.

Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Dalam keterangannya, Ammar menegaskan bahwa penulisan surat tersebut juga menyinggung kontribusinya di dunia seni dan hiburan Indonesia.

“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden. Isinya adalah permohonan perlindungan hukum, dengan pengajuan grasi, atau amnesti, atau abolisi. Bagaimanapun juga saya merasa menjadi bagian dari aset bangsa,” ujar Ammar Zoni di hadapan awak media.

Ammar menjelaskan bahwa surat tersebut telah ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia belum merinci jalur administratif atau mekanisme formal yang akan ditempuh agar surat tersebut benar-benar sampai ke tangan Presiden.

Menurut Ammar, pengajuan permohonan ini dilandasi oleh pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyinggung pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, khususnya bagi figur publik. Ia menilai kebijakan tersebut membuka peluang bagi pendekatan hukum yang lebih berfokus pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas, bahwa para pengguna, apalagi figur publik, itu seharusnya direhabilitasi. Itu yang menjadi dasar harapan kami,” ungkap Ammar.

Lebih lanjut, Ammar Zoni menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh amnesti yang memungkinkan dirinya menjalani proses rehabilitasi secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat menjadi jalan keluar dari seluruh persoalan hukum yang menjeratnya, sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif.

“Kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi, atau setidaknya semua persoalan ini bisa diselesaikan. Saya berharap masih diberi kesempatan kedua,” katanya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi dakwaan serius terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Ia didakwa terlibat dalam distribusi narkoba saat masih menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Padahal, apabila tidak terjerat perkara tersebut, Ammar sejatinya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun ini.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Ammar disebut bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Dugaan ini membuat perkara hukum Ammar semakin kompleks dan menyita perhatian publik.

Akibat kasus tersebut, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain sempat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dengan pengamanan super ketat. Namun, majelis hakim kemudian memerintahkan agar para terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan guna memperlancar proses hukum.

Karena salah satu terdakwa dilaporkan dalam kondisi sakit, hanya Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan sementara ini dilakukan demi efisiensi dan kemudahan selama jalannya persidangan.

Adapun lima terdakwa lain yang terlibat dalam perkara yang sama yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Muhammad Rivaldi, serta Ade Candra Maulana. Seluruhnya kini masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena statusnya sebagai figur publik, tetapi juga karena permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sebagai langkah luar biasa dalam menghadapi jeratan hukum. Publik kini menanti bagaimana respons dan kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap permohonan tersebut, terutama dalam konteks penanganan kasus narkotika yang melibatkan selebritas.

Di sisi lain, pengajuan permohonan grasi, amnesti, maupun abolisi merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi, dengan tetap mempertimbangkan keputusan hukum yang telah berjalan. Proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden setelah melalui pertimbangan lembaga terkait.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara mengenai surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut. Sementara itu, proses persidangan kasus narkotika yang menjerat Ammar masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadang Hendra Yudha,

    BGN Perketat Aturan, SPPG yang Tidak Patuh Terancam Diputus

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dinilai tidak patuh pada aturan terancam putus kontrak sebagai mitra program. “Sekarang kita sudah mulai kencang. Ada yayasan mitra yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama. Kalau tetap tidak dilaksanakan, ya kita putus,” tegas Deputi […]

  • Tentang Usulan Gerbong Wanita di Tengah dan Laki-laki di Ujung, KAI: Prioritas Keselamatan Tidak Memandang Gender

    Tentang Usulan Gerbong Wanita di Tengah dan Laki-laki di Ujung, KAI: Prioritas Keselamatan Tidak Memandang Gender

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tentang gerbong khusus wanita dipindah ke bagian tengah kereta, sedangkan laki-laki di ujung rangkaian. Usulan tersebut muncul usai peristiwa kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), yang menewaskan 15 penumpang. Menurutnya, penyebab seluruh korban berjenis kelamin wanita karena gerbong khusus perempuan […]

  • banjir

    Sejumlah Wilayah di Kota Semarang Terendam Banjir, Pemkot Tangani dengan Pompa Air

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 147
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah wilayah di Kota Semarang terendam banjir setelah turun hujan intensitas tinggi selama beberapa hari terakhir. Akibatnya, aktivitas sebagian masyarakat menjadi lumpuh dan terganggu. Dalam menghadapi bencana tahunan ini, Pemerintah Kota Semarang melakukan penanganan berupa dukungan pompa air agar banjir lebih cepat surut. Penggunaan pompa air memang penting saat musim seperti […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Perbaikan Jalan Rusak di Pati Dilakukan Setelah Lebaran, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Pati baru bisa dilakukan setelah Lebaran 2026. Pasalnya, setiap pengadaan barang dan jasa, termasuk perbaikan jalan, harus menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Mohon maaf masyarakat Kabupaten Pati untuk jalan rusak, baru bisa kita selesaikan setelah Lebaran,” kata Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Pantau Tingkat Inflasi, Pemkot Semarang Minta Pedagang Jaga Kewajaran Harga

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memantau tingkat inflasi di wilayahnya selama Ramadan, khususnya jelang Idulfitri 1447 Hijriah. Sebelumnya, tingkat inflasi Kota Semarang pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,65 persen (year on year). Dalam forum High Level Meeting (HLM), pihaknya aktif membahas langkah-langkah pengendalian inflasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Wali Kota […]

  • jateng

    Cegah Diskriminasi Antarsantri, Pesantren di Jateng Diminta Tekankan Inklusivitas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pesantren yang berdiri di Jawa Tengah diminta menekankan inklusivitas dan ramah anak. Hal ini ditujukan untuk mencegah adanya tindakan perundungan, kekerasan, serta perilaku diskriminasi. “Pesantren ramah anak prinsipnya adalah dipastikan bahwa pesantren itu memprioritaskan kepentingan anak sendiri,” kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Bunda Forum Anak Nasional (FAN) […]

expand_less