Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di TPA Ilegal Rowosari

Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di TPA Ilegal Rowosari

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 243

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang imbau masyarakat tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal. Salah satu TPA ilegal yang menjadi sorotan ada di perbatasan Rowosari, Semarang dengan Mranggen, Demak.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah memanggil kami dan DLH Kabupaten Demak. Kami harus membuat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di situ,” kata Kepala DLH Kota Semarang Arwita, Rabu (6/8).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh camat dan lurah di Kota Semarang agar secara aktif menyampaikan imbauan untuk tidak membuang sampah di lokasi yang bukan TPA resmi.

Selain itu, Pemkot Semarang juga telah menyediakan sarana prasarana pembuangan sampah, termasuk kontainer sampah di Kelurahan Rowosari. Nantinya, kontainer ini akan diangkut setiap hari untuk penanganan tahap berikutnya.

“DLH sudah menempatkan kontainer sampah di RW 6 Kelurahan Rowosari untuk dimanfaatkan warga membuang sampah. Kontainer ini akan kami angkut setiap hari sesuai kebutuhan dan kemampuan,” terang dia.

Pihaknya juga telah membentuk regu piket yang bertugas memastikan kawasan yang jadi area TPA ilegal bebas dari sampah. Tim beranggotakan gabungan DLH Kota Semarang, Damkar, dan Satpol PP ini akan mengadakan patroli rutin.

Menurutnya, kesadaran langsung dari masyarakat sangat penting dalam upaya penanganan sampah di wilayah Kota Semarang. Hal ini penting karena menyangkut kesehatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan yang harus dijaga bersama-sama. (adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seluruh makanan dan minuman yang dijual di Kampung Ramadan 2026 di Rembang harus melewati tahap uji kandungan zat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel makanan dari berbagai stan, khususnya yang menyediakan makanan olahan dan takjil. Adapun pemeriksaan sampel makanan, meliputi uji […]

  • dagang

    Perjanjian Dagang AS–Korea Selatan: Investasi USD 350 Miliar, Pemangkasan Tarif, dan Kerja Sama Nuklir

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan resmi merilis rincian perjanjian dagang strategis yang disebut-sebut sebagai kesepakatan terbesar antara kedua negara dalam satu dekade terakhir. Pengumuman yang disampaikan pada Jumat (14/11) ini merupakan kelanjutan dari pertemuan bilateral antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Gedung Putih pada Oktober 2025. […]

  • Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menuntut oknum polisi penembak pelajar SMKN 4 Semarang, 15 tahun penjara. Oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan enam bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang […]

  • rendlesham

    Misteri Rendlesham Forest Kembali Viral, Benarkah Ada “Pesan UFO” yang Baru Terungkap Setelah 40 Tahun?

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Klaim tentang adanya “pesan UFO” yang disebut baru terungkap setelah lebih dari 40 tahun kembali menghidupkan misteri insiden Rendlesham Forest. Kasus ini merujuk pada rangkaian laporan penampakan cahaya tak dikenal di Suffolk, Inggris, pada akhir Desember 1980, tepatnya di sekitar pangkalan militer RAF Woodbridge yang saat itu digunakan oleh Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF). […]

  • Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadang Hendra Yudha,

    BGN Perketat Aturan, SPPG yang Tidak Patuh Terancam Diputus

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dinilai tidak patuh pada aturan terancam putus kontrak sebagai mitra program. “Sekarang kita sudah mulai kencang. Ada yayasan mitra yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama. Kalau tetap tidak dilaksanakan, ya kita putus,” tegas Deputi […]

  • Layanan jemput bola perekaman e-KTP / rembangkab

    Pemkab Rembang Lakukan Jemput Bola untuk Kelompok Rentan yang Butuh Layanan Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan layanan administrasi kependudukan dengan jemput bola khusus untuk kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. Layanan administai kependudukan yang dilakukan yaitu perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Warga yang memanfaatkan layanan ini salah satunya Karmidi (78), warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang. Jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan keluarga melalui kanal aduan resmi […]

expand_less