Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 199

Kabarjatengterkini.com – DPR RI kunjungi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membahas penyusunan RUU atas UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Pembahasan ini juga turut melibatkan akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut menyebutkan 5 poin yang harus diperhatikan dalam RUU tersebut. Harapannya, dengan pembaruan aturan dapat segera direalisasikan dan memberikan jalan tengah apabila nantinya terjadi sengketa terkait perlindungan konsumen.

“Kunjungan ini untuk membuat bahan masukan dari Provinsi Jawa Tengah. Tadi kita juga undang akademisi dari Fakultas Hukum Undip, Polda, dan dinas terkait, sehingga bisa mendapatkan bahan yang komprehensif terkait dengan perlindungan konsumen di wilayah kita,” kata dia, Rabu (12/11/2025).

“Harapannya, untuk segera direalisasikan, sehingga apabila bersengketa terkait dengan perlindungan konsumen, bisa langsung diatasi,” lanjut dia.

Sementara itu, poin-poin yang ditambahkan adalah, pertama, mengakomodasi hak dan kewajiban konsumen, serta pelaku usaha atau produsen. Selain itu, sudah mengakomodasi tugas dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Kedua, penyelesaian sengketa pada rancangan aturan itu menjadi 30 hari kerja, dari yang sebelumnya yaitu 21 hari kerja. Ketiga, segala penyelenggaraan perlindungan konsumen di Indonesia akan dilaksanakan oleh Badan baru, yaitu Badan Penyelenggara Perlindungan Konsumen (BPPK).

Keempat, pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen akan dilaksanakan Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK). Bahkan, ⁠LPSK ini dibentuk di setiap kabupatan/ kota dengan biaya APBN.

Kelima, pembinaan penyelenggaraan Perlindungan Konsumen oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan dikoordinasikan oleh BPPK. Meliputi lengembangan iklim usaha, edukasi kepada konsumen dan/atau asosiasi konsumen, pengembangan penelitian di bidang perlindungan konsumen pengembangan dan pembinaan asosiasi konsumen maupun lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Paramita Prananingtyas mengatakan, RUU tersebut disusun agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini, terlebih UU tersebut usianya sudah mencapai 25 tahun.

“Paling penting adalah sosialisasi kepada pelaku usaha dan kesadaran konsumen,” katanya.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, RUU ini nantinya turut membahasa penegakan hukum tentang perlindungan data pribadi tentang e-commerce, market yang digital, dan lainnya yang belum ada di UU lama.

“Kunjungan kami untuk mendapatkan masukan, untuk memperbaiki terkait RUU Perlindungan Konsumen,” terangnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • rusia

    Debut Memalukan Robot Humanoid AI Pertama Rusia, AIDOL, Yang Tersungkur di Atas Panggung

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Debut publik robot humanoid bertenaga kecerdasan buatan (AI) pertama buatan Rusia, AIDOL, berakhir tidak sesuai harapan. Robot seberat hampir 100 kilogram itu roboh hanya beberapa detik setelah diperkenalkan ke publik dalam sebuah acara teknologi di Moskow pada Selasa (11/11). Alih-alih memukau penonton, AIDOL justru mencuri perhatian karena insiden yang dianggap memalukan bagi proyek robotika […]

  • empuk

    Anti Ribet! Resep Kue Cubit Empuk Tanpa Mixer, Modal Alat Seadanya

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kue cubit adalah salah satu jajanan jadul yang hingga kini masih digemari berbagai kalangan. Teksturnya yang empuk dan lembut, dengan berbagai topping menarik, menjadikan kue cubit cocok sebagai camilan santai di sore hari. Kabar baiknya, kamu bisa membuat kue cubit tanpa mixer di rumah, hasilnya tetap empuk, lembut, dan pastinya lezat! Bagi kamu yang […]

  • Pemprov Jateng Salurkan Bantuan pada Korban Terdampak Kebakaran Sumur Minyak Blora

    Pemprov Jateng Salurkan Bantuan pada Korban Terdampak Kebakaran Sumur Minyak Blora

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Blora, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah salurkan bantuan kepada masyarakat terdampak insiden kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Adapun bantuan yang diserahkan totalnya Rp180 juta. Rinciannya berupa uang Rp40 juta dari Baznas Jateng untuk keluarga yang meninggal dunia dan korban luka; dan logistik dan peralatan senilai […]

  • kendal

    Penghuni Kos di Kendal Bakal Dikenai Pajak 10 Persen, Dibayar Mulai Februari

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Penghuni bangunan indekos di Kendal bakal dikenai pajak kos-kosan sebesar 10 persen. Pajak kos-kosan ini masuk ke dalam aturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kendal, pajak perhotelan dan rumah kos menjadi potensi pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan. Terlebih, maraknya bangunan indekos seiring berkembangnya Kawasan Industri […]

  • thailand

    Geger Perbatasan Thailand-Kamboja! Serangan Jet F-16 dan Balasan Artileri Bawa Petaka!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketegangan di perbatasan antara Thailand dan Kamboja kembali memanas setelah militer Thailand melancarkan serangan udara terhadap dua target militer di wilayah Kamboja. Dalam operasi ini, enam jet tempur F-16 dikerahkan untuk melaksanakan misi serangan yang menyebabkan kerusakan pada salah satu target militer. Insiden ini terjadi di tengah konflik berkepanjangan yang melibatkan pertukaran tembakan dan […]

  • Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, mulai bulan April 2026, akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Skema ini dilakukan dalam rangka efisiensi APBN selama menghadapi ketidakpastian global. Aturan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai […]

expand_less