Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kooperatif, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Kooperatif, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 64

Kabarjatengterkini.com– Pendakwah sekaligus pelaku usaha biro perjalanan haji, Ustaz Khalid Basalamah, secara resmi telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023–2024 yang tengah digarap oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/4/2026). Kehadiran Khalid bertujuan untuk memberikan klarifikasi mengenai aliran dana yang masuk ke rekening yayasan atau asosiasi yang dipimpinnya.

Kapasitas Khalid Basalamah dalam Pemeriksaan KPK

Dalam keterangannya kepada awak media, Khalid menekankan bahwa kehadirannya di KPK bukan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam tindak pidana, melainkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan asosiasi travel haji.

“Saya dipanggil sebagai saksi, dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji,” tegas Khalid Basalamah.

Sebagai pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Ia ingin memastikan bahwa posisinya dalam kasus ini adalah membantu penegakan hukum.

Kronologi Aliran Dana Rp8,4 Miliar dari PT Muhibbah

Khalid secara terbuka membeberkan asal-usul uang Rp8,4 miliar tersebut. Menurutnya, dana itu berasal dari PT Muhibbah, sebuah perusahaan yang sebelumnya menawarkan kerja sama terkait pemberangkatan haji kepada pihaknya.

“Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu. Dikembalikan kepada kami,” jelas Khalid.

Ia mengaku sempat bingung saat menerima dana tersebut karena pihak PT Muhibbah tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai peruntukan atau sumber dana tersebut. Khalid baru menyadari bahwa uang itu bermasalah setelah mendapatkan penjelasan dari penyidik KPK.

“Pada saat uang dikembalikan kepada kami, kami tidak disampaikan itu uang apa. Uangnya dikasih saja. Nah, waktu dipanggil sama KPK, pihak KPK mengatakan, ‘Ustaz, ada uang dari visa itu’. Saya bilang, ‘iya ada’. ‘Ustaz, harus kembalikan’,” tutur Khalid menceritakan dialognya dengan penyidik.

Tanpa menunda, Khalid langsung menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan uang tersebut ke kas negara melalui KPK. Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk menguasai dana yang diduga merupakan bagian dari skema korupsi kuota haji tersebut.

“Baik kita kembalikan. Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami nggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu,” pungkasnya.

Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji: Dua Tersangka Baru

Kasus korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak ribuan jemaah haji reguler yang masa tunggunya tergeser akibat pengalihan kuota secara ilegal. Sebelum pemeriksaan Khalid, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni:

  1. Ismail Adham: Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).

  2. Asrul Azis Taba: Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam melakukan lobi dan pengaturan kuota haji khusus agar melampaui batas maksimal yang ditetapkan undang-undang.

Manipulasi Kuota 50:50

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers sebelumnya mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan pertemuan dengan pejabat di Kementerian Agama, termasuk mantan Menteri Agama berinisial YCQ dan staf khususnya.

Tujuannya adalah mengubah komposisi pembagian kuota haji yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, menjadi skema 50% berbanding 50%. Perubahan ini dianggap melanggar regulasi dan merugikan jemaah reguler yang telah mengantre bertahun-tahun.

“Hingga dalam prosesnya dilakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen-50 persen,” ujar Asep Guntur.

Modus Operandi dan Aliran Suap

Selain manipulasi kuota, KPK menemukan praktik pemberangkatan haji tanpa masa tunggu (T0). Dengan biaya yang jauh lebih tinggi, jemaah bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

Dari skema ini, PT Maktour diduga meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar, sementara jaringan Asrul Azis Taba mencapai Rp40,8 miliar pada tahun 2024.

KPK juga mengantongi bukti aliran dana kepada sejumlah pejabat Kemenag, di antaranya:

  • USD 30.000 kepada mantan staf khusus Menag.

  • USD 5.000 dan 16.000 Riyal Saudi kepada pejabat setingkat Dirjen di Kementerian Agama.

Pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh seperti Ustaz Khalid Basalamah diharapkan mampu memperjelas sejauh mana distribusi dana “panas” ini mengalir ke berbagai asosiasi dan travel haji di Indonesia demi memulihkan kerugian negara.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang “Trans Jateng” Kini Bisa Bayar Pakai QRIS TAP Hingga Multi Trip KCI

    Penumpang “Trans Jateng” Kini Bisa Bayar Pakai QRIS TAP Hingga Multi Trip KCI

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sekarang penumpang moda transportasi “Trans Jateng” bisa membayar ongkos secara nontunai dengan lebih mudah. Ada sejumlah pilihan metode pembayaran dengan QRUS, di antaranya QRIS TAP, QRIS Bank Jateng, dan Multi Trip KCI. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa sistem itu memudahkan warga mengakses Bus Rapid Transit (BRT) antarwilayah, yang melayani tujuh koridor. […]

  • Usulan Pembangunan Hunian Korban Bencana di Sumatera, Anggaran Mulai Rp30 Juta

    Usulan Pembangunan Hunian Korban Bencana di Sumatera, Anggaran Mulai Rp30 Juta

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Korban terdampak banjir dan tanah longsor Sumatera disebut bakal terima bantuan dalam bentuk hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Diketahui, ada puluhan ribu rumah yang rusak akibat bencana tersebut. “Rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat-rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir-kemudian rusak sedang, dan […]

  • kpk

    Dana Rp200 Triliun untuk Bank Himbara, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terkait kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah strategis ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian mikro dan memperkuat peran perbankan nasional dalam memberikan kredit kepada masyarakat. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, […]

  • Peserta UTBK di Untidar Kedapatan Bawa Perangkat Audio, Sempat Mengaku Tunarungu

    Peserta UTBK di Untidar Kedapatan Bawa Perangkat Audio, Sempat Mengaku Tunarungu

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang peserta UTBK di Universitas Tidar (Untidar), Magelang, kedapatan menggunakan peralatan audio saat tes berlangsung. Saat ditanya pengawas yang bertugas, ia bahkan mengaku sebagai tunarungu. Modus kecurangan tersebut terungkap saat peserta melakukan tes sesi kedua pada Selasa (28/4/2026). Sebelumnya, peserta tersebut sempat lolos pemeriksaan metal detector, namun pengawas melakukan pemeriksaan kembali dan menemukan […]

  • real madrid

    Real Madrid Menang Tipis atas Osasuna 1-0

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Madrid, 20 Agustus 2025 – Real Madrid sukses memetik kemenangan tipis pada laga perdana Liga Spanyol musim 2025/2026 saat menjamu Osasuna di stadion kebanggaan mereka, Santiago Bernabeu. Pertandingan yang berlangsung pada Rabu (20/8) dini hari WIB ini berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Los Blancos, berkat gol penalti dari bintang anyar mereka, Kylian Mbappe. […]

  • menkes

    Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kabar duka kembali menyelimuti dunia medis Indonesia. Wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalankan tugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi, menjadi pemantik bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa dokter muda dalam program internship tidak boleh terulang lagi. Pernyataan tegas ini merupakan […]

expand_less