Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Tudingan Berselingkuh dengan Istri Kades, Anggota DPRD Rembang Lakukan Klarifikasi

Bantah Tudingan Berselingkuh dengan Istri Kades, Anggota DPRD Rembang Lakukan Klarifikasi

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Anggota DPRD Rembang inisial W bantah tuduhan berselingkuh dengan istri kepala desa (Kades). Sebelumnya, dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah Kades Karanganyar, Kecamatan Kragan, S, melapor ke DPRD dan Polres Rembang.

Kuasa hukum W menyampaikan, bantahan tersebut juga telah disampaikan oleh kliennya di depan pimpinan DPRD Rembang pada Senin (21/9/2026) lalu. W menjalani proses klarifikasi di Ruang Ketua DPRD Rembang selama 1,5 jam.

“Semua (laporan, serta foto dan video dugaan perselingkuhan) itu tidak benar,” kata kuasa hukum W, Jalaludin, Senin, dikutip Detik.

“Kami sudah terangkan semua permasalahan yang ada. Jadi para pimpinan dewan akan mengkaji dulu apa yang telah disampaikan klarifikasi dari kami,” lanjut dia.

Pertemuan dihadiri oleh Ketua DPRD Rembang, H. Abdul Rouf; dan salah satu Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih. Saat pertemuan berlangsung, pimpinan DPRD melontarkan pertanyaan terkait aduan yang dilayangkan oleh kuasa hukum S.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku siap mengikuti proses hukum berjalan atas laporan S ke Polres Rembang.

“Terkait laporan polisi, tentu pihak kami akan kooperatif,” ujar dia lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, H. Abdul Rouf, membenarkan adanya pertemuan dengan W dan kuasa hukumnya di kantor DPRD Rembang. Hasilnya, pihaknya sepakat untuk menyerahkan aduan tersebut ke Badan Kehormatan (BK).

“Tadi yang bersangkutan datang. (Hasil pertemuan) Diteruskan ke BK per hari ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Rembang, inisial W, diduga berselingkuh dengan istri salah satu kepala desa di Kecamatan Kragan. Isu perselingkuhan tersebut mencuat setelah Kades inisial S melapor ke DPRD Rembang dan Polres Rembang.

Menurut laporan itu, perselingkuhan antara W dan istrinya, Z, terjadi saat melakukan kunjungan kerja (kunker). Keduanya diduga menjalin hubungan sejak Agustus 2025, dan kali terakhir bertemu pada 3 Maret 2026. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • tito

    Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kabar mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah pada tahun 2025 menjadi perhatian publik. Beberapa wilayah bahkan mengalami gelombang aksi protes besar-besaran dari masyarakat yang merasa keberatan. Salah satu daerah yang ramai diperbincangkan adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat menaikkan tarif PBB sebesar 250 persen dan menuai penolakan […]

  • Pemprov Jateng Ingin Gencarkan Investasi Sektor Padat Karya

    Pemprov Jateng Ingin Gencarkan Investasi Sektor Padat Karya

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) gencarkan investasi di sektor padat karya guna penyerapan lebih banyak tenaga kerja. Hal ini turut diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Menurutnya, saat ini perusahaan sudah banyak menggunakan bantuan mesin dan teknologi. Meski demikian, sumber daya manusia masih diperlukan di industri padat karya. “Jawa Tengah itu padat […]

  • JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar BiasaJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. “Korupsi telah merenggut […]

  • pati

    Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen. Sebagaimana diketahui, pencabutan izin […]

  • 600 Orang dari Kelompok Rentan Terima Bantuan Beras dari Pemprov Jateng

    600 Orang dari Kelompok Rentan Terima Bantuan Beras dari Pemprov Jateng

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 188
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 600 orang dari kelompok rentan mendapatkan bantuan berupa beras dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Adapun yang termasuk kelompok rentan meliputi buruh tani, penggali kubur, janda, tukang parkir, ojek pangkalan, dan lainnya. Diketahui, setiap penerima mendapatkan bantuan beras beberat 10kg, sehingga total bantuan yang digelontorkan sebanyak 6 ton. Penyerahan bantuan […]

  • Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bakal perkuat industri energi hijau agar tembus pasar Eropa. Hal ini menjadi salah satu strategi terkait kebijakan Amerika dalam penetapan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng July Emmylia. Untuk menghadapi tantangan ekonomi global, pihaknya akan mengidentifikasi […]

expand_less