Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PKS Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

PKS Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 64

Kabarjatengterkini.com — Desakan penetapan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menguat.

Anggota Komisi XI DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa kondisi di lapangan telah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut Kholid, Pasal 7 ayat (2) UU tersebut menetapkan lima indikator penentuan status bencana nasional, yaitu:

  1. jumlah korban,
  2. tingkat kerusakan,
  3. cakupan wilayah,
  4. dampak sosial-ekonomi,
  5. keterbatasan kapasitas pemerintah daerah.

“Lima kriteria penetapan bencana nasional pada dasarnya sudah terpenuhi,” tegas Kholid kepada Inilah.com, Selasa (2/12/2025). Ia menyebut bahwa banjir bandang Aceh–Sumut–Sumbar telah meluluhlantakkan infrastruktur, merusak ribuan rumah, memutus akses jalan, serta menimbulkan dampak lanjutan berupa krisis pangan dan keterbatasan logistik.

Kholid mengakui bahwa perdebatan mengenai status bencana nasional masih berlangsung, namun menurutnya pemerintah tidak boleh terjebak dalam tarik-menarik opini. “Jika kita punya political will, statusnya bisa dinaikkan sebagai bencana nasional. Ini soal kemanusiaan, bukan soal politik,” ujarnya.

Pentingnya Mobilisasi Pusat: TNI/Polri, BNPB, dan Anggaran Nasional

Dalam situasi darurat seperti banjir bandang dan tanah longsor Sumatera, Kholid menekankan pentingnya peran pemerintah pusat. Penetapan status bencana nasional, kata dia, akan membuka ruang mobilisasi cepat TNI/Polri, BNPB, Basarnas, dan perangkat negara lainnya, termasuk alokasi anggaran khusus untuk operasi kemanusiaan.

Menurutnya, kapasitas pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai batas maksimal. “Kapasitas pemerintah daerah tampaknya sudah tidak memadai menangani bencana ini. Kita butuh langkah cepat dan terpadu dari pusat,” tegasnya.

Dengan status bencana nasional, respons pemerintah dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efektif. Termasuk percepatan distribusi bantuan, pencarian dan pertolongan korban, pemulihan layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur vital.

PKS Nyatakan Dukungan Penuh untuk Penanganan dan Pemulihan

Sebagai salah satu partai politik yang aktif menyuarakan isu kemanusiaan, PKS menegaskan siap mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait penanganan bencana. Baik dalam bentuk dukungan anggaran, regulasi, maupun pengawasan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“PKS siap mendukung percepatan penanganan, pemulihan ekonomi, dan rekonstruksi pascabencana demi keselamatan warga secara menyeluruh,” jelas Kholid. Ia juga mengingatkan bahwa bencana besar seperti ini tidak boleh dipandang sebagai isu sektoral, melainkan persoalan nasional yang menyangkut keselamatan rakyat.

NU, Muhammadiyah, dan MUI Ikut Mendesak Penetapan Bencana Nasional

Desakan agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional tidak hanya datang dari partai politik, tetapi juga dari tiga ormas Islam terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyampaikan bahwa skala kerusakan akibat banjir bandang dan longsor Sumatera telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Ribuan warga mengungsi, sebagian masih terisolasi, dan banyak yang belum tersentuh bantuan karena akses jalan terputus.

“Penetapan status bencana nasional bukan sekadar urusan administrasi, tetapi tanggung jawab moral negara untuk melindungi nyawa rakyat (hifdzun nafs),” tegas Kiai Anwar.

Menurutnya, banyak korban yang hingga kini masih belum ditemukan, sementara infrastruktur pendukung evakuasi sangat terbatas. Intervensi negara secara penuh mutlak diperlukan agar Sumatera tidak mengalami kelumpuhan total. “Kemampuan daerah sangat terbatas,” ujarnya.

Situasi Lapangan Kian Mendesak

Cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini masuk kategori bencana hidrometeorologi ekstrem. Data terbaru menunjukkan:

  • ribuan rumah rusak berat,
  • puluhan jembatan dan akses vital terputus,
  • ratusan ribu warga terdampak,
  • kriminalitas meningkat akibat kelangkaan logistik di sejumlah daerah.

Tanpa langkah cepat dari pemerintah pusat, berbagai pihak khawatir situasi kemanusiaan akan memburuk, terutama di daerah yang terisolasi.

Dengan terpenuhinya kriteria dalam UU 24/2007 dan semakin beratnya dampak bencana, tekanan publik—baik dari DPR, PKS, maupun tiga ormas besar Islam—kian mendorong pemerintah pusat menetapkan banjir bandang dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan penanganan bencana berlangsung cepat, menyeluruh, dan terkoordinasi, demi penyelamatan warga dan pemulihan wilayah yang terdampak parah.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sambut baik rencana gelaran event ‘Lights Wonderland’ di kawasan Grand Maerakaca, Semarang. Acara ini akan diselenggarakan selama satu bulan penuh, mulai 15 Agustus hingga 14 September 2025. ‘Lights Wonderland’ ini pertama kali digelar di Indonesia oleh PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), bekerja sama dengan Luna Light International […]

  • presiden

    Presiden Iran Masoud Pezeshkian Alami Luka Ringan saat Kabur dari Upaya Pembunuhan oleh Israel

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Presiden Iran Masoud Pezeshkian dilaporkan mengalami luka ringan saat melarikan diri dari upaya pembunuhan yang dilancarkan oleh Israel pada 15 Juni 2025 lalu. Serangan tersebut terjadi ketika Pezeshkian tengah menghadiri rapat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi di sebuah gedung pemerintahan di bagian barat ibu kota Teheran. Informasi mengejutkan ini pertama kali diungkap oleh seorang […]

  • Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seluruh makanan dan minuman yang dijual di Kampung Ramadan 2026 di Rembang harus melewati tahap uji kandungan zat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel makanan dari berbagai stan, khususnya yang menyediakan makanan olahan dan takjil. Adapun pemeriksaan sampel makanan, meliputi uji […]

  • dokter

    Kontroversi Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim: ICW dan DPR Soroti Transparansi ASN

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai mutasi merupakan hal yang lumrah dalam dunia kepegawaian. Namun, kasus pemindahan dokter subspesialis jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, ke RSUP Fatmawati menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar disiplin berat. Dokter Piprim diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sejak dimutasi pada 26 Maret 2025, sehingga […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

    Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial. Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja […]

  • bnpb

    BNPB Sebut 103 Selamat dan 49 Hilang dalam Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, memberikan informasi terbaru terkait perkembangan pencarian korban pasca ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025), Suharyanto menyebutkan bahwa total 118 orang telah ditemukan, dengan rincian 103 orang selamat, 14 meninggal, dan 49 lainnya masih […]

expand_less