Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » 1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 173

Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 1.257 petak lahan di Jawa Tengah disiapkan untuk pembangunan gudang dalam rangka mendukung kelancaran program Koperasi Merah Putih.

Seribu lebih petak lahan tersebut termasuk dalam 16 ribu lahan yang secara nasional siap dilakukan pembangunan fisik. Sementara itu, masih ada 16 ribu lebih lahan lainnya di seluruh Indonesia yang akan dibangun oleh pemerintah terkait program ini.

“Saat ini progresnya berjalan terus, ada 1.257 lahan yang sudah siap dibangun (gudang),” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Provinsi Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, Jumat (21/11/2025).

Sementara itu, Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono menyebutkan, pihaknya mengharapkan pembangunan gudang penunjang Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia bisa rampung tahun depan.

“Datanya terus di-update setiap hari. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai,” katanya.

Pembangunan gudang tersebut diproyeksikan mampu bersinergi dengan lembaga lainnya, mulai dari koperasi-koperasi yang sudah ada, Badan Usaha milik Desa (Bumdes), warung, hingga pasar tradisional.

“Kita akan bangun sinergi bersama. Bangun ekonomi rakyat secara bersama-sama,” ucap Ferry.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin turut mengimbau kepada Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Tengah agar terus memperkuat sinergi antara koperasi yang sudah ada, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), dengan Koperasi Merah Putih untuk menyejahterakan rakyat.

“Dewan Koperasi Wilayah Jawa Tengah ini agar bisa mengatur dan membimbing. Khususnya KUD-KUD dan KDMP, agar bisa bersinergi dan bertumbuh dengan baik,” katanya.

Sampai dengan Oktober 2025, sudah ada 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum, dan 3.891 unit di antaranya sudah beroperasi dengan jumlah anggota koperasi mencapai 136.112 orang. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Lubang pipa sumur yang baru selesai dibor di Dukuh Randukuning, Desa Krebet, Kecamatan Masaran, disebut mengeluarkan semburan diduga gas bumi. Pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Kapolsek Masaran AKP Syamsudin menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025) dini hari. Sementara, pengeboran sumur sudah dilakukan sejak 20 Desember […]

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno

    Rangkaian Acara Hari Jadi Jateng Usung Tema “Gumregut Nyawiji”, Bakal Ada Bazar Kuliner Hingga UMKM

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Serangkaian acara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah telah dipersiapkan dengan mengusung tema “Gumregut Nyawiji”. Tema tersebut mengajak masyarakat untuk semangat berkolaborasi dalam membangun daerah. “Semangatnya adalah bareng-bareng membangun Jawa Tengah. Ini selaras dengan arahan Pak Gubernur, bahwa kita harus berkolaborasi dengan semua pihak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, Kamis (13/8/2026). […]

  • ham

    Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya […]

  • 270 Kepala Sekolah di Rembang Bakal Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Penyimpangan Pembayaran TPP

    270 Kepala Sekolah di Rembang Bakal Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Penyimpangan Pembayaran TPP

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 270 kepala sekolah di Rembang dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang atas dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Dindikpora. Kepala Kejari Rembang, Rully Mutiara, menyebutkan bahwa perkembangan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya menyebutkan, setidaknya ada 10 hingga 15 orang yang telah dipanggil oleh […]

  • Banjir di Kaligawe Genuk Sebabkan Kemacetan Hingga 15 Km

    Banjir di Kaligawe Genuk Sebabkan Kemacetan Hingga 15 Km

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Banjir di jalan Pantura Km 7-9, Kaligawe, Kecamatan Genuk, pada Senin (16/2/2026) pagi, menyebabkan kemacetan hingga 15 kilometer. Tak hanya itu, motor sejumlah pengendara juga dilaporkan mogok di jalan. “Yang tergenang banjir sepanjang 2 kilometer arah Demak menuju Semarang. Kemacetan di Demak sekitar 15 kilometer tadi sekitar pukul 10.15 WIB,” ungkap Kapolsek […]

  • Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersedia menampung seluruh aspirasi mantan pekerja PT Sritex. Pasalnya, ribuan massa tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar perusahaan usai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya, Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto mengatakan, sekitar 8.500-an eks karyawan belum […]

expand_less