Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 293

Kabarjatengterkini.comKasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Keluarga Misri yang tinggal di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan tersangka terhadap putri mereka. Sang ibu, Lita Krisna (44), mengaku sangat terpukul dan percaya bahwa anaknya tidak bersalah.

Datang Karena Pekerjaan, Bukan Berniat Melukai

Menurut penuturan keluarga, Misri datang ke vila di Gili Trawangan karena diajak menemani Kompol Yogi untuk berpesta, dengan bayaran Rp 10 juta semalam. Pekerjaan itu, meskipun berada di area abu-abu secara moral, dilakukan Misri semata-mata demi mencukupi kebutuhan keluarga—terutama adik-adiknya yang masih sekolah.

“Memang ada salah dia karena menemani minum, tapi niatnya mencari uang untuk adik-adiknya makan. Itu menyakitkan saya sebagai ibu,” kata Lita dengan suara terbata, Senin (14/7/2025).

Lita mengaku sulit tidur sejak kabar penangkapan Misri menyebar. Tak hanya khawatir dengan proses hukum yang menjerat anaknya, ia juga terguncang karena cemoohan netizen di media sosial yang menyerang kehidupan pribadi Misri.

“Mereka tidak fokus ke kasus, malah membully masalah pribadi anak saya. Saya sampai tidak bisa keluar rumah,” lanjutnya.

Karakter Misri: Lembut, Penyayang, dan Tidak Tegaan

Salah satu kerabat Misri, Neni, mengungkap bahwa Misri dikenal sebagai sosok penyayang dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya. Ia juga menilai sangat tidak mungkin Misri sanggup melakukan penganiayaan, apalagi hingga menyebabkan kematian.

“Orangnya tidak tega menyakiti siapa pun. Semut saja dia tidak berani injak, apalagi manusia,” kata Neni. Ia menambahkan bahwa Misri selama ini selalu jujur dan terbuka kepada keluarga.

Namun sejak ditangkap, keluarga kesulitan menghubungi Misri. Mereka tidak tahu kondisi terkini sang gadis, yang selama ini menjadi satu-satunya harapan ekonomi keluarga.

“Satu adiknya masih sekolah, dan yang lain baru kerja tapi belum gajian. Kami benar-benar bingung,” ujar Neni lirih.

Pengacara Duga Ada Ketidakadilan dan Tekanan

Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, menyampaikan bahwa kliennya tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya saat kejadian berlangsung. Menurutnya, Misri dalam keadaan mabuk atau “fly” karena mengonsumsi Inex yang dibawa oleh Kompol Yogi.

“Dia tidak bisa mengingat kejadian secara utuh karena berada di bawah pengaruh obat. Ini menjadi poin penting yang harus diperhatikan,” kata Yan.

Ia juga menduga ada tekanan dari pihak-pihak lain yang selama ini terkait dengan jaringan perantara atau muncikari, yang membuat Misri tidak berdaya untuk menolak situasi yang menjeratnya.

“Bisa jadi dia hanya korban dari sistem yang lebih besar. Ada kekuatan yang menekan, dan dia tidak tahu harus berbuat apa,” jelasnya.

Bareskrim Polri Berikan Atensi

Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah memberikan asistensi terhadap penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTB.

“Bareskrim memberikan atensi dan pendampingan hukum agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” ujar Kholid, Jumat (11/7/2025).

Namun hingga kini, status Misri tetap sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP).

Teriakan Minta Keadilan

Keluarga Misri berharap aparat penegak hukum bisa melihat kasus ini secara objektif dan tidak terburu-buru menjatuhkan vonis. Mereka percaya bahwa Misri adalah korban dari situasi yang tidak ia inginkan.

“Kami minta keadilan. Dia itu gadis baik, bertanggung jawab, dan pekerja keras. Kami mohon dia jangan diperlakukan seperti kriminal,” ungkap Lita, menahan tangis.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi soal kerentanan perempuan muda dalam jaringan eksploitatif terselubung dan tekanan ekonomi. Misri hanyalah satu dari banyak perempuan yang mengambil jalan sulit demi menyambung hidup, namun kini justru harus menghadapi ancaman hukuman berat.

Kisah Misri menjadi potret nyata tentang bagaimana tekanan hidup, ketimpangan sosial, dan kekuasaan bisa membentuk tragedi yang memilukan. Meski hukum harus ditegakkan, keadilan tetap harus berpihak pada kebenaran. Keluarga hanya berharap satu hal: agar Misri mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, bukan hanya sebagai tersangka, tapi juga sebagai korban dari sistem yang lebih besar.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • rumah

    7 Tips Pilih Warna Cat Rumah Minimalis: Hemat Listrik, Sejuk & Terang

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memilih warna cat rumah minimalis bukan hanya soal estetika, tetapi juga bisa berdampak besar terhadap kenyamanan, pencahayaan alami, bahkan konsumsi listrik harian. Warna yang tepat dapat membuat rumah terasa lebih sejuk, terang, serta mengurangi kebutuhan akan lampu dan AC. Dengan kata lain, pemilihan cat yang cermat bisa membantu Anda hidup lebih hemat dan ramah […]

  • macaroni

    5 Tips Jitu Bikin Macaroni Schotel Super Creamy Seperti di Kafe

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Macaroni schotel adalah salah satu hidangan yang digemari banyak orang karena rasanya yang gurih, creamy, dan mengenyangkan. Menu ini cocok disajikan untuk acara keluarga, pesta ulang tahun, hingga bekal sekolah anak. Namun, banyak orang mengeluhkan bahwa macaroni schotel buatan mereka cenderung kering dan kurang lembut. Kalau kamu salah satunya, jangan khawatir! Dalam artikel […]

  • Pemkot Semarang Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

    Pemkot Semarang Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sampah masih menjadi persoalan yang perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah. Pasalnya, masalah lingkungan ini dinilai sudah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional saja. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebut, pengelolaan sampah menjadi salah satu bentuk transformasi daerah. Harus ada inovasi agar sampah tidak hanya berakhir di tempat pembuangan, tetapi bisa diolah […]

  • Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang di Turunan Silayur, Perbaikan Butuh Anggaran Rp60 M

    Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang, Perbaikan Turunan Silayur Butuh Anggaran Rp60 M

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kawasan turunan Silayur di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, disebut sebagai kesalahan tata ruang. Hal ini dinilai jadi salah satu faktor rawan kecelakaan di area tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Menurutnya, kemiringan turunan Silayur tidak layak jika dilewati kendaraan-kendaraan besar, sehingga ia menilai ada tata ruang […]

  • gugatan

    Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau […]

  • Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Viral kabar sebuah peternakan babi di Sragen dipaksa tutup karena berada di samping salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Padahal, peternakan tersebut sudah berdiri selama puluhan tahun. Menurut informasi, SPPG dan peternakan sama-sama berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Sedangkan, menurut aturan Badan Gizi Nasional (BGN), lokasi SPPG harus berjauhan […]

expand_less