Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sidang Dugaan Korupsi Sudewo: Saksi Ungkap Perjuangan Kumpulkan Rp165 Juta, dari Jual Emas hingga Gadai Tanah

Sidang Dugaan Korupsi Sudewo: Saksi Ungkap Perjuangan Kumpulkan Rp165 Juta, dari Jual Emas hingga Gadai Tanah

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
  • visibility 39

Kabarjatengterkini.com– Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, kembali mengungkap cerita para calon perangkat desa yang harus mengumpulkan uang ratusan juta rupiah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), sejumlah saksi menceritakan perjuangan mereka mendapatkan uang yang disebut berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa.

Ada yang meminjam uang kepada keluarga, menggadaikan tanah, menyewakan lahan hingga menjual emas.

Sidang dugaan korupsi Sudewo tersebut digelar di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang.

Sudewo hadir mengikuti persidangan dengan duduk di bagian depan bersama tim penasihat hukumnya.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Kelima saksi tersebut yakni Plt Sekretaris Desa Sidoluhur Sumindar, Kepala Desa Sidoluhur Sudardi, serta tiga warga Sidoluhur, yakni Ria Erlita Sari, Mohamad Suyanto, dan Joko Lastari.

Pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa.

Nama calon perangkat desa, mekanisme pendaftaran hingga aliran uang menjadi bagian yang didalami dalam persidangan.

Saksi Ungkap Cara Kumpulkan Uang

Ria Erlita Sari mengaku harus mengumpulkan uang Rp165 juta.

Untuk mendapatkan uang tersebut, mertuanya mencairkan Rp140 juta dari hasil perpanjangan sewa gudang.

Sementara kekurangan Rp25 juta ditutup oleh ibu Ria dengan menjual emas.

Cerita serupa disampaikan Mohamad Suyanto.

Ia mengaku mengumpulkan uang hingga Rp225 juta dengan berbagai cara.

Suyanto meminjam uang kepada saudara, menggadaikan tanah, menyewakan lahan tebu, hingga meminta bantuan dari neneknya.

Sementara Joko Lastari mengaku menjaminkan tanah yang dibelinya pada 2022 kepada kerabat untuk memperoleh uang.

Keterangan para saksi tersebut menggambarkan bagaimana uang dalam jumlah besar dikumpulkan sebelum proses pengisian perangkat desa berlangsung.

Sudewo Pertanyakan Mekanisme Pendaftaran

Dalam persidangan, Sudewo mendapat kesempatan bertanya langsung kepada sejumlah saksi, di antaranya Ria Erlita Sari dan Mohamad Suyanto.

Sudewo menyoroti mekanisme pendaftaran calon perangkat desa.

Ia mempertanyakan apakah sebuah proses pendaftaran pekerjaan semestinya memiliki nomor registrasi atau bukti pendaftaran.

Ria menjelaskan bahwa saat mendaftar melalui email, dirinya tidak memperoleh nomor pendaftaran.

Berbeda dengan ketika mengikuti seleksi CPNS. Saat mengikuti proses tersebut, Ria mengaku mendapatkan nomor pendaftaran.

Sudewo kemudian menanyakan hal serupa kepada Suyanto terkait proses pengisian perangkat desa.

Ia bertanya apakah saat itu sudah terdapat pengumuman resmi mengenai pembukaan pengisian perangkat desa, termasuk tahapan dan batas waktu pendaftaran.

“Belum ada, Pak,” jawab Suyanto.

Sudewo kemudian menyinggung bahwa jika pengumuman resmi belum ada, maka proses pendaftaran seharusnya juga belum berlangsung secara resmi.

Namun, majelis hakim sempat mengingatkan Sudewo agar tidak menarik kesimpulan dari keterangan saksi.

“Jangan disimpulkan,” ujar hakim.

Saksi Masih Berharap Lulus

Sudewo kemudian menggali lebih jauh tujuan pemberian uang tersebut.

Ia menanyakan apakah uang yang diberikan para saksi hanya dimaksudkan sebagai syarat mendaftar atau terdapat harapan agar mereka nantinya dinyatakan lulus.

Suyanto mengakui masih memiliki harapan untuk lolos menjadi perangkat desa.

Ketika ditanya apakah dirinya akan ikhlas apabila telah mengeluarkan uang tetapi kemudian tidak dinyatakan lulus, Suyanto menjawab tegas.

“Enggak ikhlas, Pak,” katanya.

Sudewo kemudian menyebut nominal uang yang dikaitkan dengan para saksi.

Suyanto disebut menyerahkan Rp225 juta, sedangkan Ria dan Joko masing-masing Rp165 juta.

“Jadi uang Rp225 juta dari Pak Yanto, Rp165 juta Bu Ria, dan Pak Joko Rp165 juta juga itu hanya untuk mendaftar? Syarat pendaftaran?” tanya Sudewo.

Sudewo juga menanyakan apakah para saksi mengetahui bahwa proses penjaringan perangkat desa semestinya tidak membutuhkan uang.

Ketiganya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Sudewo lalu bertanya apakah para saksi pernah mendengar dirinya menjual jabatan atau meminta uang dalam pengangkatan pejabat maupun pegawai lainnya.

Para saksi menjawab tidak pernah mendengar hal tersebut.

“Artinya Bapak belum tahu profil saya, belum tahu Sudewo sesungguhnya?” tanya Sudewo kepada Suyanto.

“Belum tahu,” jawab Suyanto.

JPU KPK Tegaskan Fakta Diserahkan kepada Hakim

Menjelang akhir pemeriksaan, JPU KPK kembali menanyakan kepada Ria, Suyanto, dan Joko apakah mereka sebenarnya ingin mengikuti proses pengisian perangkat desa dengan menggunakan uang.

Ketiganya memberikan jawaban yang sama.

“Tidak.”

JPU KPK Luhur Supriyohadi mengatakan pertanyaan tersebut diajukan untuk memperjelas keinginan para calon perangkat desa dalam mengikuti proses pengisian jabatan.

“Intinya mereka mengikuti pengisian ini adalah tidak menggunakan uang,” ujar Luhur seusai sidang.

Luhur menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya keterpaksaan dalam pemberian uang tersebut.

Menurutnya, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan akan disampaikan kepada majelis hakim untuk dinilai.

Ia juga menyebut dalam pemeriksaan saksi terungkap adanya uang Rp225 juta yang dikumpulkan untuk posisi Sekretaris Desa.

Selain itu, terdapat uang Rp125 juta yang dikaitkan dengan jabatan perangkat desa seperti Kaur, Kadus, dan Kasi.

Pemeriksaan saksi berikutnya akan masuk ke kluster kepala desa dan camat.

Sudewo Bantah Jual Jabatan

Usai persidangan, Sudewo tetap mempertahankan argumennya.

Ia menilai para calon perangkat desa belum memahami mekanisme pengisian yang akan dijalankan serta belum mengetahui karakter kepemimpinannya.

Sudewo menegaskan penjaringan perangkat desa seharusnya tidak dipungut biaya.

Menurutnya, harapan para calon perangkat desa agar proses seleksi berlangsung tanpa uang justru sejalan dengan semangat yang dimilikinya.

“Harapan calon perangkat desa itu penyaringan calon perangkat desa adalah nol rupiah, tidak pakai uang, itu sesungguhnya sama dengan semangat saya,” ujar Sudewo.

Perkara dugaan korupsi Sudewo masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026).

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Lubang pipa sumur yang baru selesai dibor di Dukuh Randukuning, Desa Krebet, Kecamatan Masaran, disebut mengeluarkan semburan diduga gas bumi. Pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Kapolsek Masaran AKP Syamsudin menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025) dini hari. Sementara, pengeboran sumur sudah dilakukan sejak 20 Desember […]

  • sampah

    Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di TPA Ilegal Rowosari

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang imbau masyarakat tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal. Salah satu TPA ilegal yang menjadi sorotan ada di perbatasan Rowosari, Semarang dengan Mranggen, Demak. “Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah memanggil kami dan DLH Kabupaten Demak. Kami harus membuat sosialisasi dan himbauan […]

  • hormuz

    Ketegangan di Selat Hormuz: IRGC Iran Beri ‘Peringatan Terakhir’ ke Kapal Perusak AS, Dunia di Ambang Perang?

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Eskalasi militer di titik nadi perdagangan energi dunia, Selat Hormuz, mencapai titik didih yang sangat mengkhawatirkan. Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran baru saja merilis bukti rekaman audio dan video yang memperlihatkan konfrontasi jarak dekat antara kapal perang mereka dengan dua kapal perusak (destroyer) milik Amerika Serikat di perairan Teluk Oman. Insiden […]

  • Wujud Peduli Pola Asuh Anak, Pemkot Salatiga Sosialisasikan Program Kerabat dan Tamasya

    Wujud Peduli Pola Asuh Anak, Pemkot Salatiga Sosialisasikan Program Kerabat dan Tamasya

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 254
    • 0Komentar

      Salatiga, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga peduli dengan pola asuh terhadap generasi muda. Hal ini diupayakan dengan program Kelas Orang Tua Hebat (Kerabat) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin menyebutkan bahwa program Kerabat merupakan langkah dalam internalisasi pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Menurutnya, pola […]

  • pembacokan

    Kasus Pembacokan di Tambakromo Pati: Korban Mengaku Diteror Sejak Tahun 2025

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Seorang pria di Pati, berinisial MAY atau A, diduga tega meneror dan membacok perempuan karena ditolak taaruf. Akibat perbuatannya, korban berinisial DS mengalami luka berat hingga dirawat di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi di rumah korban Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kamis (23/07/2026). Awalnya, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan membawa linggis […]

  • Siswa MTs di Sragen Belajar di Rumah Usai Atap Bangunan Kelas Roboh

    Siswa MTs di Sragen Belajar di Rumah Usai Atap Bangunan Kelas Roboh

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Siswa MTs Muhammadiyah 4 Bulu, Sambungmacan, Sragen, terpaksa belajar di rumah setelah kejadian atap bangunan roboh. Adapun ruang kelas roboh terjadi di kelas VII, meskipun kondisi kelas lainnya perlu diantisipasi. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di rumah bakal dilakukan selama pekan ini saja atau sampai dengan hari Sabtu (16/5/2026). Harapannya, pada hari Senin […]

expand_less