Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 135

Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sosialisasikan tentang karcis parkir untuk menghindari adanya pemungutan oleh juru parkir liar.

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan karcis parkir baru yang akan dibagikan kepada seluruh juru parkir (jukir) resmi Kota Pekalongan.

Menurutnya, karcis menjadi jaminan tarif sesuai ketentuan. Sehingga, jika jukir tidak memberikan karcis, maka pengendara berhak meminta layanan gratis. Selain itu, jika jukir mematok tarif lebih tinggi, masyarakat bisa langsung melapor ke Dishub.

“Kalau ada pengendara ditarik jukir resmi maupun jukir tidak resmi dengan tarif lebih tinggi dari yang berlaku, maka masyarakat bisa langsung melaporkan ke Dishub. Karcis parkir ini menjadi acuan dan jaminan bahwa tarif parkir sesuai dengan ketentuan,” jelasnya baru-baru ini.

Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang retribusi parkir, yang di dalamnya terdapat ketentuan kenaikan retribusi parkir sebesar Rp1.000 per kendaraan bermotor.

Pada tahun 2017 tarif retribusi parkir di Kota Pekalongan menggunakan ketentuan lama, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, Rp2.000 untuk roda empat (mobil), dan Rp15.000 untuk kendaraan besar, seperti truk.

Sementara itu, berdasarkan Perda baru, tarif tersebut naik menjadi Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk mobil, sementara tarif untuk truk tetap Rp15.000.

“Perubahan retribusi ini sebenarnya lebih ke arah penyesuaian dengan kondisi di lapangan. Selama ini tarif parkir yang berlaku masih di bawah standar yang umum dijalankan. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, kita sesuaikan aturan dengan kondisi lapangan, sehingga lebih tertib dan transparan,” lanjut dia.

Menurut data, juru parkir resmi di Kota Pekalongan mencapai 428 orang yang tersebar di 280 titik parkir. Pihaknya juga melengkapi jukir resmi dengan beberapa atribut, berupa rompi, topi, dan kartu identitas (ID Card).

Pihaknya sampai saat ini terus berupaya menertibkan parkir di Kota Pekalongan, sehingga parkir liar mulai berkurang.

“Alhamdulillah, selama ini parkir liar sudah semakin berkurang. Kami bersama jukir resmi juga melakukan pembinaan kepada mereka, agar bisa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan memiliki legalitas. Dengan begitu, masyarakat pun merasa lebih aman, tertib, dan nyaman saat menggunakan layanan parkir di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • nyepi

    WNA Swiss Jadi Tersangka Penistaan Hari Raya Nyepi di Bali, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia diduga menghina pelaksanaan Hari Raya Nyepi melalui unggahan di media sosial yang viral dan memicu kemarahan publik. Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk patroli siber dan […]

  • pembunuhan

    Kepolisian Ungkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Bandung Barat

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan eks Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua pelaku yang diketahui masih berusia di bawah umur. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah sempat […]

  • Ilustrasi sektor kelautan/istock

    Menteri Kelautan dan Perikanan Bakal Revisi UU Kelautan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Kelautan dan Perikanan bakal merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar konservasi ruang laut bisa dirasakan ke daerah. Pihaknya sendiri menargetkan konservasi laut bisa mencapai 97,5 juta hektare pada 2045. Dengan perluasan kawasan konservasi laut, diharapkan biota laut tak punah dan bisa membantu menyerap […]

  • Rio Haryanto

    Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Mantan petugas kelurahan Penumping, A, disanksi pemotongan gaji sebesar 5 persen selama 9 bulan. Sanksi sedang tersebut dijatuhkan buntut kebocoran data milik eks pembalap F1, Rio Haryanto. “Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber […]

  • thailand

    Geger Perbatasan Thailand-Kamboja! Serangan Jet F-16 dan Balasan Artileri Bawa Petaka!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketegangan di perbatasan antara Thailand dan Kamboja kembali memanas setelah militer Thailand melancarkan serangan udara terhadap dua target militer di wilayah Kamboja. Dalam operasi ini, enam jet tempur F-16 dikerahkan untuk melaksanakan misi serangan yang menyebabkan kerusakan pada salah satu target militer. Insiden ini terjadi di tengah konflik berkepanjangan yang melibatkan pertukaran tembakan dan […]

  • jateng

    Program “Kencan Bumil” Digalakkan Guna Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Jateng

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program “Kencan Bumil” atau “Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil” digalakkan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Jawa Tengah. Dalam implementasinya, peran Posyandu akan dibutuhkan untuk memantau kondisi ibu hamil. “Nanti diharapkan yang akan kita inisiasi lagi terkait di Posyandu juga namanya Kencan Bumil untuk menurunkan AKI AKB,” kata Ketua Tim […]

expand_less