Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Makin Menguat

Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Makin Menguat

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 64

Kabarjatengterkini.com- Desakan agar pemerintah pusat mengambil alih penuh penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera semakin menguat.

Sejumlah organisasi besar, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, secara terpisah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional bagi musibah besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dorongan ini muncul setelah melihat fakta lapangan bahwa kapasitas pemerintah daerah (pemda) di tiga provinsi tersebut telah lumpuh menghadapi skala kerusakan yang masif. Infrastruktur vital hancur, ribuan warga terisolasi, dan krisis kemanusiaan makin meluas akibat rentetan banjir bandang dan longsor yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

MUI: Penetapan Bencana Nasional Sudah Menjadi Keharusan

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional bukan lagi opsi yang dapat ditunda. Menurutnya, bencana kali ini memiliki dampak yang luar biasa besar dan menyeluruh, sehingga intervensi pemerintah pusat yang komprehensif menjadi kebutuhan mendesak.

“Kerusakan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, rumah penduduk, sekolah, hingga tempat ibadah sudah dalam tahap meluluhlantakkan sendi kehidupan,” ujar Kiai Anwar dalam keterangan tertulis pada Sabtu (29/11).

Ia menjelaskan bahwa laporan MUI di tingkat daerah menunjukkan kondisi lapangan yang sangat mencekam. Banyak desa dan kecamatan masih terisolasi, akses logistik terputus, dan sebagian besar wilayah terdampak mengalami kelangkaan BBM karena distribusi terganggu. Harga bahan pokok melonjak drastis dan jaringan komunikasi nyaris tidak berfungsi.

“Sinyal HP saja tidak ada. Banyak korban yang belum ditemukan, bahkan belum tersentuh bantuan karena akses jalan terputus. Kemampuan pemerintah daerah sangat terbatas. Ini situasi yang benar-benar darurat,” tegasnya.

MUI menilai bahwa jika status Bencana Nasional tidak segera ditetapkan, penanganan korban, distribusi logistik, dan upaya pemulihan pasca-bencana akan terhambat lebih lama. Padahal, kebutuhan masyarakat sangat mendesak dan bersifat menyeluruh.

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh: Kondisi Telah Memenuhi Indikator Darurat Nasional

Senada dengan MUI, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh juga menyuarakan permintaan serupa. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan bahwa bencana di Sumatera, khususnya Aceh, telah memenuhi seluruh indikator penetapan kedaruratan nasional.

Koalisi itu terdiri dari sejumlah organisasi, seperti LBH Banda Aceh, AJI Banda Aceh, YKPI, dan ICAIOS. Menurut Alfian, kondisi di lapangan menunjukkan lumpuhnya fungsi pemerintahan daerah akibat kerusakan fasilitas publik dan situasi ekonomi sosial masyarakat yang terhenti total.

“Ribuan warga terisolasi dan terancam kelaparan. Fasilitas publik hancur, listrik padam, dan perekonomian masyarakat lumpuh total. Negara harus hadir lewat penetapan status Bencana Nasional,” tegas Alfian di Banda Aceh pada Minggu (1/12).

Ia juga menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah—khususnya Aceh—tidak lagi mampu menopang penanganan bencana yang berkelanjutan. Anggaran daerah sudah tersedot untuk penanganan darurat dalam beberapa hari terakhir, sementara kebutuhan logistik di lapangan terus meningkat.

Landasan Hukum Penetapan Bencana Nasional Sangat Jelas

Dari sisi regulasi, permintaan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat. Advokat LBH Banda Aceh, Rahmad Maulidin, menjelaskan bahwa UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana secara jelas mengatur mengenai kriteria bencana yang dapat ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Beberapa indikator tersebut antara lain:

  • Jumlah korban jiwa sangat besar
  • Kerugian material signifikan
  • Cakupan wilayah terdampak luas
  • Lumpuhnya fungsi pemerintahan daerah
  • Skala bencana melewati kemampuan daerah

Menurut Rahmad, semua indikator tersebut telah terpenuhi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bahkan beberapa kabupaten/kota secara resmi telah menyatakan ketidaksanggupan mereka dalam menangani bencana.

“Logistik dan evakuasi mandek karena kendala transportasi. Banyak wilayah tidak bisa dijangkau karena jalan rusak total, jembatan putus, maupun longsor susulan. Kami mendesak Presiden Prabowo dan para gubernur terkait untuk segera meresmikan status ini demi pemenuhan hak dasar korban,” jelas Rahmad.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan Bencana Nasional akan membuka akses lebih luas bagi pemerintah pusat untuk mengerahkan sumber daya, baik personel, peralatan, maupun anggaran, sehingga mempercepat proses evakuasi dan pemulihan.

Pemerintah Diminta Tidak Menunda Keputusan

Dengan semakin besarnya desakan dari berbagai pihak, publik kini menantikan langkah konkret pemerintah pusat. Para ahli kebencanaan menyebut bahwa penetapan Bencana Nasional menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya nasional dalam penanganan bencana.

Saat ini, BNPB, TNI/Polri, Basarnas, serta berbagai kementerian dan lembaga telah berada di lapangan. Namun tanpa status Bencana Nasional, koordinasi lintas sektor dan mobilisasi bantuan dalam skala besar dapat terhambat.

Masyarakat berharap keputusan segera diambil demi mempercepat pemulihan, menyelamatkan lebih banyak korban, dan mengembalikan kondisi sosial ekonomi di wilayah terdampak.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto : Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Rembang Siapkan UPTD PPA

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Rembang saat ini tengah disiapkan. Upaya itu untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Rembang. Pembuatan UPTD PPA itu merujuk terhadap Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang pembentukan UPTD PPA di tingkat provinsi dan kabupaten atau […]

  • Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Semarang

    MPP di Kota Semarang Tuai Apresiasi Dua Menteri, Pelayanan Cepat dan Bebas Pungli

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Semarang mendapatkan apresiasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyebutkan bahwa pihaknya terkesan dengan kecepatan dan keramahan petugas di MPP Kota Semarang. Terlebih, paling terpenting adalah pelayanan di sana bebas dari pungutan […]

  • Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 64 atlet asal Jawa Tengah dikirim untuk berlaga di 26 cabang olahraga pada ajang SEA Games 2025 yang digelar selama 9-20 Desember 2025. Di sana, mereka berhasil menyumbang medali 12 emas, 14 perak, dan 17 perunggu. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, untuk para atlet dan pelatih atas perjuangan yang diberikan untuk Indonesia. […]

  • Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Polisi mengamankan tiga preman berkedok penagih utang di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mereka diantaranya GN (50), PS (44), dan MP (45). Polda Jawa Tengah menangkap ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban perampasan sepeda motor. Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025, AKBP Suryadi mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga […]

  • Modernisasi Beragama di Tengah Globalisasi, Anggota DPRD Jateng Imbau Tidak Ekstrem

    Modernisasi Beragama di Tengah Globalisasi, Anggota DPRD Jateng Imbau Tidak Ekstrem

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas elemen masyarakat dalam bidang kewaspadaan dini bertemakan “Sinergi Pemerintah dan elemen masyarakat dalam membangun sistem deteksi dini serta pencegahan potensi gangguan keamanan”. Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Jateng, tokoh agama, akademisi, dan aktivis sosial. Mereka berdiskusi tentang […]

  • Aksi Tanam Pohon di Waduk Mrica Bisa Bermanfaat Cegah Erosi dan Sedimentasi

    Aksi Tanam Pohon di Waduk Mrica Bisa Bermanfaat Cegah Erosi dan Sedimentasi

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Aksi penanaman pohon buah dilakukan di Kawasan Waduk Jendral Sudirman atau Waduk Mrica, Desa Bandingan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara baru-baru ini. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, penanaman pohon dilakukan untuk mencegah erosi dan sedimentasi. Pihaknya turut merasa prihatin dengan tingginya sedimentasi di waduk […]

expand_less