Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Makin Menguat

Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Makin Menguat

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 147

Kabarjatengterkini.com- Desakan agar pemerintah pusat mengambil alih penuh penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera semakin menguat.

Sejumlah organisasi besar, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, secara terpisah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional bagi musibah besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dorongan ini muncul setelah melihat fakta lapangan bahwa kapasitas pemerintah daerah (pemda) di tiga provinsi tersebut telah lumpuh menghadapi skala kerusakan yang masif. Infrastruktur vital hancur, ribuan warga terisolasi, dan krisis kemanusiaan makin meluas akibat rentetan banjir bandang dan longsor yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

MUI: Penetapan Bencana Nasional Sudah Menjadi Keharusan

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional bukan lagi opsi yang dapat ditunda. Menurutnya, bencana kali ini memiliki dampak yang luar biasa besar dan menyeluruh, sehingga intervensi pemerintah pusat yang komprehensif menjadi kebutuhan mendesak.

“Kerusakan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, rumah penduduk, sekolah, hingga tempat ibadah sudah dalam tahap meluluhlantakkan sendi kehidupan,” ujar Kiai Anwar dalam keterangan tertulis pada Sabtu (29/11).

Ia menjelaskan bahwa laporan MUI di tingkat daerah menunjukkan kondisi lapangan yang sangat mencekam. Banyak desa dan kecamatan masih terisolasi, akses logistik terputus, dan sebagian besar wilayah terdampak mengalami kelangkaan BBM karena distribusi terganggu. Harga bahan pokok melonjak drastis dan jaringan komunikasi nyaris tidak berfungsi.

“Sinyal HP saja tidak ada. Banyak korban yang belum ditemukan, bahkan belum tersentuh bantuan karena akses jalan terputus. Kemampuan pemerintah daerah sangat terbatas. Ini situasi yang benar-benar darurat,” tegasnya.

MUI menilai bahwa jika status Bencana Nasional tidak segera ditetapkan, penanganan korban, distribusi logistik, dan upaya pemulihan pasca-bencana akan terhambat lebih lama. Padahal, kebutuhan masyarakat sangat mendesak dan bersifat menyeluruh.

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh: Kondisi Telah Memenuhi Indikator Darurat Nasional

Senada dengan MUI, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh juga menyuarakan permintaan serupa. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan bahwa bencana di Sumatera, khususnya Aceh, telah memenuhi seluruh indikator penetapan kedaruratan nasional.

Koalisi itu terdiri dari sejumlah organisasi, seperti LBH Banda Aceh, AJI Banda Aceh, YKPI, dan ICAIOS. Menurut Alfian, kondisi di lapangan menunjukkan lumpuhnya fungsi pemerintahan daerah akibat kerusakan fasilitas publik dan situasi ekonomi sosial masyarakat yang terhenti total.

“Ribuan warga terisolasi dan terancam kelaparan. Fasilitas publik hancur, listrik padam, dan perekonomian masyarakat lumpuh total. Negara harus hadir lewat penetapan status Bencana Nasional,” tegas Alfian di Banda Aceh pada Minggu (1/12).

Ia juga menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah—khususnya Aceh—tidak lagi mampu menopang penanganan bencana yang berkelanjutan. Anggaran daerah sudah tersedot untuk penanganan darurat dalam beberapa hari terakhir, sementara kebutuhan logistik di lapangan terus meningkat.

Landasan Hukum Penetapan Bencana Nasional Sangat Jelas

Dari sisi regulasi, permintaan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat. Advokat LBH Banda Aceh, Rahmad Maulidin, menjelaskan bahwa UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana secara jelas mengatur mengenai kriteria bencana yang dapat ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Beberapa indikator tersebut antara lain:

  • Jumlah korban jiwa sangat besar
  • Kerugian material signifikan
  • Cakupan wilayah terdampak luas
  • Lumpuhnya fungsi pemerintahan daerah
  • Skala bencana melewati kemampuan daerah

Menurut Rahmad, semua indikator tersebut telah terpenuhi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bahkan beberapa kabupaten/kota secara resmi telah menyatakan ketidaksanggupan mereka dalam menangani bencana.

“Logistik dan evakuasi mandek karena kendala transportasi. Banyak wilayah tidak bisa dijangkau karena jalan rusak total, jembatan putus, maupun longsor susulan. Kami mendesak Presiden Prabowo dan para gubernur terkait untuk segera meresmikan status ini demi pemenuhan hak dasar korban,” jelas Rahmad.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan Bencana Nasional akan membuka akses lebih luas bagi pemerintah pusat untuk mengerahkan sumber daya, baik personel, peralatan, maupun anggaran, sehingga mempercepat proses evakuasi dan pemulihan.

Pemerintah Diminta Tidak Menunda Keputusan

Dengan semakin besarnya desakan dari berbagai pihak, publik kini menantikan langkah konkret pemerintah pusat. Para ahli kebencanaan menyebut bahwa penetapan Bencana Nasional menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya nasional dalam penanganan bencana.

Saat ini, BNPB, TNI/Polri, Basarnas, serta berbagai kementerian dan lembaga telah berada di lapangan. Namun tanpa status Bencana Nasional, koordinasi lintas sektor dan mobilisasi bantuan dalam skala besar dapat terhambat.

Masyarakat berharap keputusan segera diambil demi mempercepat pemulihan, menyelamatkan lebih banyak korban, dan mengembalikan kondisi sosial ekonomi di wilayah terdampak.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • dprd

    Aksi Demo di Pati Berakhir Usai DPRD Janji Penuhi Tuntutan Massa

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pada Jumat sore, 19 September 2025, Gedung DPRD Pati menjadi pusat perhatian setelah sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi besar-besaran. Massa yang berkumpul sekitar pukul 16.00 WIB menuntut berbagai hal, termasuk pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, serta penuntasan proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Sudewo. Demonstrasi yang […]

  • ancaman

    Ancaman Genosida Terhadap Kelompok Masyarakat Adat Terpencil: Antara Tambang, Media Sosial, dan Eksploitasi Hutan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Di dunia ini, terdapat sekitar 196 kelompok masyarakat adat yang hingga kini belum pernah melakukan kontak dengan dunia luar. Kelompok-kelompok ini hidup secara mandiri, menyesuaikan diri dengan lingkungan yang bagi kebanyakan orang terasa sangat keras, dan mempertahankan budaya serta pengetahuan tradisional mereka. Namun, keberadaan mereka kini menghadapi ancaman serius, yang oleh sebagian pihak disebut […]

  • trump

    Geger Klaim Trump Bisa Habisi Pelayat Khamenei, Iran Membalas: Anda Tak Punya Kehormatan!

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com-Hubungan diplomatik antara Iran dan Amerika Serikat kembali berada di titik nadir. Baru-baru ini, Kedutaan Besar Iran di Armenia melayangkan reaksi keras terhadap pernyataan jumawa yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Reaksi menohok dari korps diplomatik Teheran ini menyusul klaim sepihak Trump yang sesumbar bahwa militer AS bisa saja “menghabisi semua orang” […]

  • silmy karim

    Usut Asal-Usul Aset Mewah Silmy Karim, KPK Cium Aroma Korupsi LHKPN Wamen Imipas

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami dugaan skandal rasuah yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Lembaga antirasuah tersebut kini mulai mencium ‘aroma’ menyengat dugaan korupsi di balik kepemilikan sejumlah aset mewah milik Silmy yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tim penyidik KPK […]

  • Pemkab Siap Jalankan Saran DPRD Rembang Usai Raperda APBD Kabupaten Rembang TA 2026 Disetujui

    Pemkab Siap Jalankan Saran DPRD Rembang Usai Raperda APBD Kabupaten Rembang TA 2026 Disetujui

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang siap menjalankan saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2026 disetujui pada Jumat (28/11/2025). Anggota Badan Anggaran DPRD Rembang, Puji Santoso mengatakan bahwa pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp1,97 triliun, setelah pembahasan meningkat menjadi Rp2 triliun, atau […]

  • Pemkab Brebes Ganti Untung Warga Terdampak Normalisasi Sungai Babakan

    Pemkab Brebes Ganti Untung Warga Terdampak Normalisasi Sungai Babakan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Puluhan warga di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes menerima ganti untung dampak pembangunan Sungai Babakan. Adapun pembangunan sungai tersebut merupakan program Pemkab Brebes dalam penanganan banjir. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengatakan, pemberian ganti rugi kepada masyarakat menunjukkan itikad baik pemerintah untuk menghormati hak-hak masyarakat Brebes. Terlebih, program penanganan banjir merupakan upaya untuk […]

expand_less