Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 202

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada para pimpinan dan anggota legislatif.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat evaluasi menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.

Pemangkasan ini meliputi tunjangan listrik, biaya komunikasi, transportasi, hingga biaya langganan. Keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan seluruh pimpinan DPR lainnya.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan, listrik, komunikasi, serta tunjangan transportasi,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9).

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru

Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), diketahui bahwa total penghasilan bulanan atau take home pay (THP) anggota DPR RI saat ini mencapai Rp 65,5 juta per bulan. Jumlah tersebut berasal dari gabungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta berbagai tunjangan konstitusional.

Berikut rincian gaji dan tunjangan DPR RI:

Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 289.680
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
  • Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
  • Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Dengan begitu, total bruto penghasilan anggota DPR RI mencapai Rp 74,2 juta per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15% untuk tunjangan konstitusional (sekitar Rp 8,6 juta), anggota DPR menerima THP sekitar Rp 65,5 juta.

Fasilitas dan Tunjangan Dipangkas Demi Respons Publik

Keputusan untuk memangkas fasilitas dan tunjangan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPR RI dalam merespons kritik masyarakat yang memuncak selama aksi demo berlangsung.

Adapun tunjangan dan fasilitas yang akan dipangkas antara lain:

  • Biaya listrik
  • Biaya komunikasi
  • Biaya transportasi
  • Biaya langganan (internet, koran, dan lainnya)

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya DPR RI untuk menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.

Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Dalam konferensi pers yang sama, Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegas Dasco.

Beberapa nama anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif karena keputusan internal partai, di antaranya:

  • Ahmad Sahroni (NasDem)
  • Nafa Urbach (NasDem)
  • Eko Patrio (PAN)
  • Uya Kuya (PAN)
  • Adies Kadir (Golkar)

Bagaimana Nasib Anggota Nonaktif? Bisa Kembali Menjabat?

Terkait potensi anggota DPR nonaktif untuk kembali aktif, Dasco menyatakan hal tersebut berada di bawah wewenang mahkamah partai masing-masing.

“Kita akan melihat hasil dari sinyal etiknya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Mahkamah Partai akan berkoordinasi. Mekanismenya sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Dasco.

Proses penggantian antarwaktu (PAW) juga tengah disiapkan untuk menggantikan anggota yang dinonaktifkan jika keputusan mahkamah partai bersifat tetap.

Tunjangan Pensiun DPR Juga Jadi Sorotan

Selain gaji dan tunjangan selama menjabat, anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan pensiun yang besarannya bervariasi, tergantung pada lama masa jabatan:

  • Masa jabatan 1–6 bulan: Rp 401.000/bulan
  • Masa jabatan 2 periode penuh: hingga Rp 3.600.000/bulan

Hal ini turut menjadi sorotan publik, terutama di tengah desakan agar reformasi kesejahteraan pejabat negara dilakukan lebih transparan dan berkeadilan.

Dengan pemangkasan tunjangan DPR RI, pemerintah dan legislatif diharapkan semakin menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Namun, publik masih menanti tindak lanjut nyata dan transparansi dalam implementasi kebijakan ini.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • mutasi

    Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Polri

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 60 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Rotasi jabatan ini disebut sebagai bagian dari proses penyegaran […]

  • lokataru

    Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, sebagai tersangka dalam kasus penghasutan yang berujung pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Aksi tersebut yang digelar beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan serta gangguan ketertiban umum. Delpedro diduga aktif menyebarkan ajakan untuk ikut serta dalam demonstrasi melalui media sosial, khususnya Instagram. […]

  • jateng

    Layanan Bus Trans Jateng Bakal Terintegrasi dengan Transportasi Lain

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Layanan Bus Trans Jateng bakal diintegrasikan dengan moda transportasi lainnya, mulai dari tranportasi online, angkutan kota, hingga angkutan desa. Untuk mewujudkan integrasi layanan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengajak kerja sama berbagai pihak, termasuk perusahaan transportasi online dan angkutan. Langkah ini diterapkan agar layanan transportasi tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas. “Sehingga, […]

  • Besaran Insentif Guru Agama di Jateng Bakal Naik

    Besaran Insentif Guru Agama di Jateng Bakal Naik

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Alokasi anggaran insentif guru agama disebut bakal dinaikkan dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar pada 2026. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin baru-baru ini. “Insyaallah tahun 2026 akan kami tingkatkan insentif yang diberikan ke guru agama, dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar,” kata dia saat menghadiri acara di […]

  • resep

    Resep Brownies Fudgy Cokelat Lumer, Lembut di Dalam, Renyah di Luar

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Brownies menjadi salah satu kue yang paling digemari banyak orang, terutama para pecinta cokelat. Dari sekian banyak varian brownies, brownies fudgy adalah salah satu jenis yang paling populer. Dengan tekstur yang padat, lembut, dan lumer di dalam, serta bagian atas yang renyah dan mengkilap, brownies fudgy memberikan kenikmatan maksimal dalam setiap gigitan. Kalau kamu […]

  • Ayah di Bekasi Lecehkan Anak Tirinya, Korban Sampai Takut Pulang

    Ayah di Bekasi Lecehkan Anak Tirinya, Korban Sampai Takut Pulang

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Seorang ayah di Cikarang Selatan, Bekasi tega melecehkan anak tirinya sendiri. Pelaku berinisial RS (41) bahkan melakukan pelecehan terhadap korban NAS (13) berkali-kali sejak korban masih berada di bangku SD. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan bahwa pelecehan yang terakhir kali dilakukan pada Februari 2025. “Peristiwa tersebut diketahui sekitar […]

expand_less