Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 173

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada para pimpinan dan anggota legislatif.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat evaluasi menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.

Pemangkasan ini meliputi tunjangan listrik, biaya komunikasi, transportasi, hingga biaya langganan. Keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan seluruh pimpinan DPR lainnya.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan, listrik, komunikasi, serta tunjangan transportasi,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9).

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru

Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), diketahui bahwa total penghasilan bulanan atau take home pay (THP) anggota DPR RI saat ini mencapai Rp 65,5 juta per bulan. Jumlah tersebut berasal dari gabungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta berbagai tunjangan konstitusional.

Berikut rincian gaji dan tunjangan DPR RI:

Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 289.680
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
  • Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
  • Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
  • Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Dengan begitu, total bruto penghasilan anggota DPR RI mencapai Rp 74,2 juta per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15% untuk tunjangan konstitusional (sekitar Rp 8,6 juta), anggota DPR menerima THP sekitar Rp 65,5 juta.

Fasilitas dan Tunjangan Dipangkas Demi Respons Publik

Keputusan untuk memangkas fasilitas dan tunjangan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPR RI dalam merespons kritik masyarakat yang memuncak selama aksi demo berlangsung.

Adapun tunjangan dan fasilitas yang akan dipangkas antara lain:

  • Biaya listrik
  • Biaya komunikasi
  • Biaya transportasi
  • Biaya langganan (internet, koran, dan lainnya)

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya DPR RI untuk menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.

Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Dalam konferensi pers yang sama, Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.

“Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh parpol tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegas Dasco.

Beberapa nama anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif karena keputusan internal partai, di antaranya:

  • Ahmad Sahroni (NasDem)
  • Nafa Urbach (NasDem)
  • Eko Patrio (PAN)
  • Uya Kuya (PAN)
  • Adies Kadir (Golkar)

Bagaimana Nasib Anggota Nonaktif? Bisa Kembali Menjabat?

Terkait potensi anggota DPR nonaktif untuk kembali aktif, Dasco menyatakan hal tersebut berada di bawah wewenang mahkamah partai masing-masing.

“Kita akan melihat hasil dari sinyal etiknya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Mahkamah Partai akan berkoordinasi. Mekanismenya sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Dasco.

Proses penggantian antarwaktu (PAW) juga tengah disiapkan untuk menggantikan anggota yang dinonaktifkan jika keputusan mahkamah partai bersifat tetap.

Tunjangan Pensiun DPR Juga Jadi Sorotan

Selain gaji dan tunjangan selama menjabat, anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan pensiun yang besarannya bervariasi, tergantung pada lama masa jabatan:

  • Masa jabatan 1–6 bulan: Rp 401.000/bulan
  • Masa jabatan 2 periode penuh: hingga Rp 3.600.000/bulan

Hal ini turut menjadi sorotan publik, terutama di tengah desakan agar reformasi kesejahteraan pejabat negara dilakukan lebih transparan dan berkeadilan.

Dengan pemangkasan tunjangan DPR RI, pemerintah dan legislatif diharapkan semakin menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Namun, publik masih menanti tindak lanjut nyata dan transparansi dalam implementasi kebijakan ini.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tokoh pejuang hak buruh, Marsinah, kini secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11/2025). Upacara penetapan gelar ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh keluarga Marsinah sebagai perwakilan untuk menerima gelar tersebut. Adapun penetapan gelar pahlawan nasional terhadap Marsinah berdasarkan Keppres No […]

  • Rayakan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Gelar Serangkaian Event di 3 Kota

    Rayakan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Gelar Serangkaian Event di 3 Kota

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 247
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan serangkaian event menarik untuk merayakan hari jadi ke-80. Acara ini akan digelar selama seminggu, sejak tanggal 18-24 Agustus 2025 di tiga kabupaten/kota. Ragam acara tersebut diadakan di Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, serta Kota Semarang, mulai dari Jateng Bersholawat, karnaval, hingga pameran UMKM. “Kami ada […]

  • Tanggul Sungai Tuntang Jebol Sebabkan Banjir Grobogan, Target Perbaikan 3 Hari

    Tanggul Sungai Tuntang Jebol Sebabkan Banjir Grobogan, Perbaikan Ditargetkan Rampung Besok

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Banjir di wilayah Grobogan beberapa waktu lalu disebabkan karena jebolnya tanggul Sungai Tuntang di Desa Tinanding, Kecamatan Godong. Terkait hal tersebut, Pemprov Jateng menargetkan perbaikan tanggul rampung dalam waktu tiga hari hingga Jumat (20/2/2026). “Kemarin Pak Gubernur sudah menginstruksikan. Saya ingin memastikan pekerjaan dijalankan. Alhamdulillah, tinggal 2–3 hari lagi tanggulnya selesai,” ujar Wakil […]

  • Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Batang, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kecelakaan antara bus Hino dan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya di Tol Batang-Semarang di Rabu (24/12/2025) dini hari. Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. “Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra […]

  • BPS Ungkap Angka Penduduk Miskin di Jateng Turun

    BPS Ungkap Angka Penduduk Miskin di Jateng Turun

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Angka penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah disebut mengalami penurunan. Penurunan tersebut dari angka 9,58 persen pada September 2024 menjadi 9,48 persen pada Maret 2025 atau sebanyak 0,10 persen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah berjumlah sekitar 3,36 juta orang pada Maret 2025. Jumlah ini turun […]

  • Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Dana sebesar Rp23 miliar digelontorkan untuk pembiayaan puluhan panti. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk sekitar 6.470 penghuni dari 57 panti di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam kunjungan ke Panti Sensorik Netra Penganthi di Kabupaten Temanggung, pada Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan bagi […]

expand_less