Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan Pemkab Pemalang, Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV

KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan Pemkab Pemalang, Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
  • visibility 41

Kabarjatengterkini.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah dilaporkan telah menggeledah sebanyak 15 rumah yang tersebar di sejumlah daerah dalam rentang waktu empat hari, yakni pada Rabu hingga Sabtu (5–8/8/2026).

Langkah tegas ini merupakan pengembangan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya berhasil menjerat Bupati nonaktif Pemalang, Anom Widiyantoro. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting yang diyakini berkaitan erat dengan aliran dana korupsi dan konstruksi perkara.

Sebar 15 Titik Penggeledahan di Empat Daerah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8/2026), membenarkan adanya kegiatan penggeledahan masif tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik menyasar belasan rumah milik pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pusaran kasus korupsi di Pemkab Pemalang.

“Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.

Berdasarkan data yang dirilis KPK, ke-15 rumah yang digeledah tersebut terdistribusi di beberapa wilayah Jawa Tengah dengan perincian sebagai berikut:

  • 10 rumah berlokasi di wilayah Kabupaten Pemalang.

  • 2 rumah berlokasi di wilayah Kota/Kabupaten Tegal.

  • 2 rumah berlokasi di wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan.

  • 1 rumah berlokasi di wilayah Kota Semarang.

Penggeledahan di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen KPK untuk melacak aliran dana dan pihak-pihak lain yang berpotensi menikmati hasil kejahatan korupsi tersebut.

Sita Dokumen Proyek Dinas PUPR dan Rekaman CCTV

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama empat hari itu, tim penyidik KPK tidak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik berhasil disita dan diamankan untuk kepentingan analisis lebih lanjut.

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang disita mayoritas berkaitan erat dengan perencanaan serta pelaksanaan proyek infrastruktur. Dokumen tersebut secara spesifik menyoroti proyek yang sedang berjalan maupun yang sedang direncanakan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti elektronik pendukung. “Dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file elektronik,” imbuh Budi.

Tak hanya berhenti di 15 rumah warga dan pejabat terkait, tim penyidik KPK juga bergerak ke luar wilayah Pemalang untuk mencari petunjuk tambahan. Diketahui, penyidik turut menyita rekaman CCTV yang bersumber dari sebuah hotel ternama di wilayah Magelang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi tempat pertemuan atau transaksi penting.

Seluruh barang bukti fisik maupun digital tersebut nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Tim penyidik akan melakukan analisis mendalam guna memperkuat alat bukti tambahan, mematangkan konstruksi hukum perkara, serta mendalami peran serta keterlibatan setiap pihak yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Jejak Kasus: OTT dan Jaringan Tersangka Pemerasan Pemkab Pemalang

Kasus korupsi yang mengguncang Pemkab Pemalang ini bermula ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 28 Juli 2026 silam. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mencokok Bupati nonaktif Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama sejumlah pihak lainnya.

Selepas OTT, KPK langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah serta pihak swasta (rekanan). Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi:

  1. Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati nonaktif Pemalang.

  2. Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) yang bertindak sebagai orang kepercayaan bupati.

  3. Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi KPK.

  4. Lilik Budi Suprianto yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto.

Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, 30 Juli 2026 lalu, modus operandi yang digunakan para tersangka tergolong sistematis.

Anom Widiyantoro melalui orang kepercayaannya, Gus Haris, diduga secara aktif meminta sejumlah uang kepada berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pemalang maupun kepada pihak swasta atau rekanan proyek. Permintaan dana tersebut berkedok untuk keperluan pribadi sang bupati.

“Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar,” ungkap Ahmad Taufik Husein saat memaparkan detail kasus tersebut kepada publik.

Fakta mengejutkan juga terungkap dari hasil penyidikan sementara. Sebagian besar dana panas yang berhasil dikumpulkan oleh Gus Haris dari para perangkat daerah dan rekanan proyek ternyata dialokasikan untuk keperluan khusus. Salah satunya diduga digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi guna menyuap oknum tertentu di internal KPK.

Dengan langkah masif berupa penggeledahan di 15 titik lokasi serta penyitaan dokumen proyek Dinas PUPR dan rekaman CCTV ini, KPK berharap dapat segera menuntaskan pemberkasan perkara. Masyarakat Kabupaten Pemalang dan publik secara luas kini menantikan langkah tegas lanjutan dari komisi antirasuah dalam membongkar tuntas jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Tarif Parkir 'Ngepruk' di GOR Sritex Solo, Jukir Diciduk Polisi

    Warga Resah dengan Tarif Parkir ‘Ngepruk’ di GOR Sritex Solo, Jukir Diciduk Polisi

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Solo, Kabarjatengterkini.com – Tarif parkir berlipat ganda di parkiran GOR Sritex, Sriwedari, Laweyan, Solo, meresahkan warga. Terkait hal ini, dua juru parkir (jukir) di kawasan tersebut diciduk oleh petugas kepolisian untuk dibina. “Saat ini, kedua preman parkir tersebut sudah diamankan Polsek Laweyan. Sudah diamankan petugas,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Kamis (28/5/2026), dikutip Detik. […]

  • Konferensi Bunda PAUD Kota Semarang /semarangkota

    Agustina Ungkap Angka Partisipasi PAUD Kota Semarang di Atas Rata-rata

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengungkapkan bahwa angka partisipasi PAUD di Kota Semarang berada di atas rata-rata provinsi yaitu 97 persen. Menurutnya, ini merupakan capaian membanggakan dalam layanan pendidikan anak usia dini mengingat rata-rata tingkat provinsi masih sekitar 50 persen. Keberhasilan ini juga menunjukkan jika masyarakat Semarang semakin sadar akan pentingnya pendidikan bagi […]

  • Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

    Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Besaran dana desa di Jawa Tengah mengalami penurunan signifikan, yakni hingga 70 persen. Dana desa tahun 2026 disebut sebesar Rp300 juta per desa dari Rp1 miliar pada periode sebelum-sebelumnya. Sebelumnya, Jateng memperoleh jatah untuk alokasi dana desa mencapai Rp7,9 triliun pada tahun 2025, sementara tahun ini menjadi Rp2,1 triliun. “Sekarang cuma Rp 300 […]

  • trump

    Trump Bahas Akuisisi Greenland, AS Ingin Blokir Pengaruh China dan Rusia di Arktik

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menghebohkan panggung geopolitik global. Rencana kontroversialnya untuk mengakuisisi Greenland kini bukan lagi sekadar wacana. Gedung Putih mengonfirmasi bahwa opsi pengambilalihan pulau terbesar di dunia itu sedang dibahas secara serius sebagai bagian dari strategi keamanan nasional Amerika Serikat. Greenland, wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark, dinilai […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Gubernur Jateng Dorong Kejelasan Hukum HGB di Kawasan Industri Batang

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong kejelasan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan industri terpadu Batang (KITB). Hal ini dilakukan untuk menjaga iklim investasi di wilayahnya tetap lancar. Ia menyampaikan, penerbitan HGB saat ini masih menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk memastikan kekuatan hukum HGB, ia minta […]

  • bnn

    BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Marthinus Hukom Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia. Berdasarkan hasil survei tahun 2023, sebanyak 312 ribu anak muda usia 15-25 tahun diketahui telah terpapar narkotika. Angka ini merupakan bagian dari total prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen dari populasi nasional, […]

expand_less