Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 186

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menjelaskan terkait penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Rembang sebesar Rp1,5 juta.

Total gaji tersebut mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang gaji yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu.

“Ketika diberikan Rp1.500.000 tentunya sudah memenuhi ketentuan KemenpanRB Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Ichwan.

Dirinya menyebut bahwa di Kabupaten Rembang hanya ada empat PPPK Paruh Waktu yang secara resmi telah diangkat pada bulan Oktober lalu, di antaranya terdiri dari dua guru dan dua teknisi.

“Jadi yang diangkat paruh waktu di Rembang itu adalah non ASN (Aparatur Sipil Negara) Database BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kemarin mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sehingga tidak bisa mengikuti tes PPPK itu ada dua orang,” jelasnya.

“Yang satu mengikuti tahap satu tetapi tidak lolos karena formasinya cuma satu diperebutkan oleh dua orang, yang tidak lolos ini berhak diangkat PPPK Paruh waktu. Terus yang satu lagi, dia tidak mengikuti seleksi tahap satu, tetapi mengikuti tahap dua, akhirnya ini ikut diangkat PPPK Paruh Waktu,” lanjutnya.

Namun demikian, Ichwan juga menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap bekerja seperti PPPK Penuh Waktu. Untuk itu, dirinya berharap agar mereka dapat bekerja dengan optimal dan maksimal.

Lebih lanjut, PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap mempunyai peluang untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Hal tersebut dapat direalisasikan jika formasinya dibutuhkan serta mendapatkan persetujuan dari Bupati Rembang.

“Tentunya apabila dibutuhkan tenaganya dan di-acc Pak Bupati ya kemudian dia bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Aulia Anissa Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • antam

    Harga Emas Antam Naik Rp 21.000, Sementara Emas Galeri24 Turun pada 11 September

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Jakarta  – Pada perdagangan Kamis (11/9), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan, sedangkan harga emas Galeri24 sedikit mengalami penurunan. Kenaikan harga emas Antam mencatatkan angka yang cukup menarik bagi para investor maupun masyarakat yang berencana untuk berinvestasi dalam logam mulia ini. Di situs resmi Logam Mulia, […]

  • perbatasan

    Bentrokan di Perbatasan Thailand-Kamboja: 23 Warga Kamboja Terluka

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Situasi di perbatasan Thailand-Kamboja kembali memanas setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga Kamboja berujung bentrokan dengan pasukan militer Thailand pada Rabu (17/9). Insiden ini terjadi di wilayah perbatasan Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, yang berbatasan langsung dengan wilayah timur Thailand. Menurut laporan dari kantor berita internasional AFP yang dikutip Kamis (18/9), ketegangan bermula dari […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

    Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial. Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja […]

  • Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, mulai bulan April 2026, akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Skema ini dilakukan dalam rangka efisiensi APBN selama menghadapi ketidakpastian global. Aturan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai […]

  • Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto

    Skema WFH ASN di Jateng Bakal Diawasi Ketat Lewat Aplikasi Sinaga

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Skema work from home (WFH) yang bakal diterapkan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah bakal diawasi dengan ketat. Salah satunya dengan mewajibkan pegawai menginput presensi lewat aplikasi Sinaga. Aplikasi Sinaga (Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian) yang digunakan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK mampu menampilkan titik koordinat sesuai domisili pada waktu tertentu. […]

  • 100 Titik SPPG di Cilacap Diduga Fiktif, Mayoritas Terafiliasi dengan Yayasan Sony Sonjaya

    100 Titik SPPG di Cilacap Diduga Fiktif, Mayoritas Terafiliasi dengan Yayasan Sony Sonjaya

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Cilacap, Kabarjatengterkini.com – Setidaknya ada seratus titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap yang diduga fiktif. Pasalnya, sejumlah SPPG tersebut tidak ditemukan bangunan maupun aktivitas operasional. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya. Dugaan adanya SPPG fiktif tersebut muncul setelah dilakukan pengecekan oleh Kepala SPPG yang ditunjuk […]

expand_less