Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 171

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menjelaskan terkait penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Rembang sebesar Rp1,5 juta.

Total gaji tersebut mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang gaji yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu.

“Ketika diberikan Rp1.500.000 tentunya sudah memenuhi ketentuan KemenpanRB Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Ichwan.

Dirinya menyebut bahwa di Kabupaten Rembang hanya ada empat PPPK Paruh Waktu yang secara resmi telah diangkat pada bulan Oktober lalu, di antaranya terdiri dari dua guru dan dua teknisi.

“Jadi yang diangkat paruh waktu di Rembang itu adalah non ASN (Aparatur Sipil Negara) Database BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kemarin mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sehingga tidak bisa mengikuti tes PPPK itu ada dua orang,” jelasnya.

“Yang satu mengikuti tahap satu tetapi tidak lolos karena formasinya cuma satu diperebutkan oleh dua orang, yang tidak lolos ini berhak diangkat PPPK Paruh waktu. Terus yang satu lagi, dia tidak mengikuti seleksi tahap satu, tetapi mengikuti tahap dua, akhirnya ini ikut diangkat PPPK Paruh Waktu,” lanjutnya.

Namun demikian, Ichwan juga menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap bekerja seperti PPPK Penuh Waktu. Untuk itu, dirinya berharap agar mereka dapat bekerja dengan optimal dan maksimal.

Lebih lanjut, PPPK Paruh Waktu di Rembang tetap mempunyai peluang untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Hal tersebut dapat direalisasikan jika formasinya dibutuhkan serta mendapatkan persetujuan dari Bupati Rembang.

“Tentunya apabila dibutuhkan tenaganya dan di-acc Pak Bupati ya kemudian dia bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Aulia Anissa Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • pidana

    Pakar Hukum Pidana UMJ Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo Pati

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi pidana terberat kepada pelaku. Huda menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum pimpinan […]

  • Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak

    Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pengemudi ojek online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jawa Tengah bakal menerima insentif pajak. Adapun besaran insentif yang diberikan sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk mobil. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi baru-baru ini. Kebijakan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan […]

  • tontonan

    Tontonan ‘Tung Tung Sahur’ hingga ‘Tralarelo’: Seru atau Bahaya Bikin Otak Rusak?

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Di era digital saat ini, anak-anak zaman sekarang punya tontonan yang jauh berbeda dari generasi sebelumnya. Video-video seperti “Tung Tung Sahur”, “Balerina Cappuccino”, “Tralarelo Tralala”, dan berbagai klip absurd dengan suara aneh dan visual kacau, menjadi sajian favorit di layar ponsel mereka. Konten-konten ini diputar berulang-ulang, sampai-sampai orang tua pun mulai hafal nama-nama konten […]

  • chocolate

    5 Cara Mudah Mendapatkan Chocolate Mousse Fluffy Seperti di Restoran Prancis

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Chocolate mousse adalah salah satu dessert klasik yang berasal dari Prancis dan dikenal dengan teksturnya yang ringan, halus, dan fluffy. Di banyak restoran fine dining, mousse disajikan dengan tampilan elegan dan rasa cokelat yang kaya namun tetap ringan di mulut. Sayangnya, banyak orang merasa kesulitan saat mencoba membuatnya di rumah mousse bisa terlalu padat, […]

  • Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sambut baik rencana gelaran event ‘Lights Wonderland’ di kawasan Grand Maerakaca, Semarang. Acara ini akan diselenggarakan selama satu bulan penuh, mulai 15 Agustus hingga 14 September 2025. ‘Lights Wonderland’ ini pertama kali digelar di Indonesia oleh PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), bekerja sama dengan Luna Light International […]

  • korban

    KAI Tanggung Seluruh Biaya Korban Kecelakaan Stasiun Bekasi Timur: 6 Meninggal, 80 Luka-Luka

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Dunia transportasi tanah air berduka. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengonfirmasi terjadinya kecelakaan hebat yang melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden memilukan ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan puluhan orang mengalami luka-luka. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, data resmi […]

expand_less