Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 36

Kabarjatengterkini.com– Praktik dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan kedok pengobatan spiritual kembali mengguncang wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Seorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pijat, diringkus polisi setelah diduga mencabuli tetangganya sendiri, S (30), dengan dalih ritual agar korban cepat mendapatkan keturunan.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban diketahui hamil empat bulan, namun bukan dari hasil hubungan dengan suaminya yang sah, melainkan akibat manipulasi keji sang dukun.

Modus Ritual “Threesome” yang Tak Masuk Akal

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Selasa (12/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membeberkan kronologi dan modus operandi tersangka yang tergolong sangat rapi namun bejat.

Tersangka AS memanfaatkan kerentanan psikologis korban S yang telah lama menikah namun belum dikaruniai buah hati. Dengan klaim mendapatkan “petunjuk” dari guru spiritualnya, AS meyakinkan korban bahwa ada ritual khusus yang harus dijalani.

“Tersangka meminta istrinya sendiri untuk membujuk korban agar mau melakukan ritual persetubuhan bertiga (threesome). Dalihnya, ini adalah syarat agar korban bisa hamil,” ungkap Kompol Dika.

Metode yang digunakan tersangka sangat menyimpang. AS melakukan hubungan badan dengan istrinya terlebih dahulu hingga mendekati fase ejakulasi, kemudian baru berpindah melakukan persetubuhan dengan korban. Aksi bejat ini dilakukan sebanyak tiga kali di kediaman tersangka.

Melibatkan Istri dan Manipulasi Digital

Ironisnya, istri tersangka berperan aktif dalam melancarkan aksi suaminya. Karena istri tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, pendekatan tersebut dilakukan secara persuasif hingga korban merasa percaya dan tidak curiga.

Tak berhenti di situ, tersangka juga melakukan eksploitasi secara digital. AS meminta korban mengirimkan rekaman video saat korban berhubungan intim dengan suaminya. Alasannya, video tersebut akan digunakan sebagai media untuk “didoakan” agar proses kehamilan segera terjadi.

Terbongkar Lewat Kalimat “Jangan Kaget Jika Anak Mirip Aku”

Kebenaran mulai tercium saat tersangka AS melontarkan pernyataan sombong sekaligus ganjil kepada suami korban. Dengan nada jumawa, AS berujar:

“Jangan kaget kalau anakmu nanti mirip aku, terus kelakuannya mirip aku.”

Kalimat tersebut memicu kecurigaan mendalam pada suami korban. Setelah didesak dan merasa tertekan, korban S akhirnya berani berterus terang mengenai ritual menyimpang yang selama ini dialaminya di bawah tekanan spiritual tersangka. Saat pengakuan itu keluar, korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan.

Langkah Hukum Polresta Pati

Merasa dikhianati dan dilecehkan, suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 10 Mei 2026. Polisi bergerak cepat mengamankan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga tengah mendalami keterlibatan istri tersangka dalam memfasilitasi terjadinya tindak pidana tersebut.

Analisis Ahli: Waspada Praktik Spiritual Menyimpang

Kasus di Sukolilo ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak masuk akal. Pakar hukum dan sosiologi seringkali menekankan bahwa pelaku TPKS bermodus “orang pintar” biasanya mengincar korban yang sedang dalam kondisi putus asa atau memiliki tekanan sosial, seperti masalah keturunan.

Tips Terhindar dari Penipuan Berkedok Dukun:

  • Logika Medis: Selalu konsultasikan masalah reproduksi kepada dokter atau ahli medis profesional.

  • Hindari Ritual Fisik: Ritual yang melibatkan kontak fisik seksual atau permintaan materi pornografi adalah bentuk pelecehan, bukan pengobatan.

  • Dukungan Keluarga: Jangan menyimpan rahasia ritual pengobatan dari pasangan atau keluarga inti.

Kini, AS mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati, sementara korban S mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 167
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Terlebih, permasalahan ini masih menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan amanat kepada seluruh pemerintah daerah untuk menekan tingkat kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem menjadi nol persen. Menurutnya, pendekatan secara komprehensif […]

  • Tahun 2026, Pemkot Semarang Perluas Program Beasiswa Pendidikan

    Tahun 2026, Pemkot Semarang Perluas Program Beasiswa Pendidikan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pendidikan merupakan salah satu pondasi untuk memajukan bangsa di masa depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang turut menyusun program unggulan “Semarang Cerdas” dalam rangka mendukung cita-cita tersebut. Melalui program “Semarang Cerdas”, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal memperluas program beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa. Pada tahun 2026, pihaknya menargetkan sebanyak 13 ribu lebih siswa […]

  • Seni dan Budaya di Jateng Bisa Jadi Media Diplomasi Antarnegara

    Seni dan Budaya di Jateng Bisa Jadi Media Diplomasi Antarnegara

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dukung penuh seniman yang membawa budaya Indonesia ke kancah internasional. Menurutnya, seni dan budaya bisa menjadi media diplomasi untuk mempererat hubungan antarnegara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasinya terhadap salah satu seniman tari asal Semarang, Jawa Tengah yang sempat mengikuti World Expo 2025 di Osaka pada 7-8 […]

  • rachel vennya

    Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan kerugian materiil fantastis yang dialami kliennya terkait rumah yang diperuntukkan bagi putra sulung mereka, Xabiru Oshe Al Hakim. Konflik ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa Okin […]

  • bbm

    Tepis Isu Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Panik

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI menegaskan bahwa Pertamina belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Ini merupakan respon mengenai isu yang santer dibahas oleh masyarakat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina untuk […]

  • Ratusan Mualaf di Kabupaten Pati Terima Santuan di Bulan Ramadan

    Ratusan Mualaf di Kabupaten Pati Terima Santuan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 300 mualaf se-Kabupaten Pati menerima santunan dan paket bingkisan di momen bulan Ramadan 1447 Hijriah ini. Paket bantuan itu berupa beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, teh, mi instan 5 bungkus, 1 buah sajadah, dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu. Santunan dan paket Ramadan itu […]

expand_less