Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 95

Kabarjatengterkini.com– Praktik dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan kedok pengobatan spiritual kembali mengguncang wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Seorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pijat, diringkus polisi setelah diduga mencabuli tetangganya sendiri, S (30), dengan dalih ritual agar korban cepat mendapatkan keturunan.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban diketahui hamil empat bulan, namun bukan dari hasil hubungan dengan suaminya yang sah, melainkan akibat manipulasi keji sang dukun.

Modus Ritual “Threesome” yang Tak Masuk Akal

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Selasa (12/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membeberkan kronologi dan modus operandi tersangka yang tergolong sangat rapi namun bejat.

Tersangka AS memanfaatkan kerentanan psikologis korban S yang telah lama menikah namun belum dikaruniai buah hati. Dengan klaim mendapatkan “petunjuk” dari guru spiritualnya, AS meyakinkan korban bahwa ada ritual khusus yang harus dijalani.

“Tersangka meminta istrinya sendiri untuk membujuk korban agar mau melakukan ritual persetubuhan bertiga (threesome). Dalihnya, ini adalah syarat agar korban bisa hamil,” ungkap Kompol Dika.

Metode yang digunakan tersangka sangat menyimpang. AS melakukan hubungan badan dengan istrinya terlebih dahulu hingga mendekati fase ejakulasi, kemudian baru berpindah melakukan persetubuhan dengan korban. Aksi bejat ini dilakukan sebanyak tiga kali di kediaman tersangka.

Melibatkan Istri dan Manipulasi Digital

Ironisnya, istri tersangka berperan aktif dalam melancarkan aksi suaminya. Karena istri tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, pendekatan tersebut dilakukan secara persuasif hingga korban merasa percaya dan tidak curiga.

Tak berhenti di situ, tersangka juga melakukan eksploitasi secara digital. AS meminta korban mengirimkan rekaman video saat korban berhubungan intim dengan suaminya. Alasannya, video tersebut akan digunakan sebagai media untuk “didoakan” agar proses kehamilan segera terjadi.

Terbongkar Lewat Kalimat “Jangan Kaget Jika Anak Mirip Aku”

Kebenaran mulai tercium saat tersangka AS melontarkan pernyataan sombong sekaligus ganjil kepada suami korban. Dengan nada jumawa, AS berujar:

“Jangan kaget kalau anakmu nanti mirip aku, terus kelakuannya mirip aku.”

Kalimat tersebut memicu kecurigaan mendalam pada suami korban. Setelah didesak dan merasa tertekan, korban S akhirnya berani berterus terang mengenai ritual menyimpang yang selama ini dialaminya di bawah tekanan spiritual tersangka. Saat pengakuan itu keluar, korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan.

Langkah Hukum Polresta Pati

Merasa dikhianati dan dilecehkan, suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 10 Mei 2026. Polisi bergerak cepat mengamankan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga tengah mendalami keterlibatan istri tersangka dalam memfasilitasi terjadinya tindak pidana tersebut.

Analisis Ahli: Waspada Praktik Spiritual Menyimpang

Kasus di Sukolilo ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak masuk akal. Pakar hukum dan sosiologi seringkali menekankan bahwa pelaku TPKS bermodus “orang pintar” biasanya mengincar korban yang sedang dalam kondisi putus asa atau memiliki tekanan sosial, seperti masalah keturunan.

Tips Terhindar dari Penipuan Berkedok Dukun:

  • Logika Medis: Selalu konsultasikan masalah reproduksi kepada dokter atau ahli medis profesional.

  • Hindari Ritual Fisik: Ritual yang melibatkan kontak fisik seksual atau permintaan materi pornografi adalah bentuk pelecehan, bukan pengobatan.

  • Dukungan Keluarga: Jangan menyimpan rahasia ritual pengobatan dari pasangan atau keluarga inti.

Kini, AS mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati, sementara korban S mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • kpk

    KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meningkatkan intensitas penyelidikan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan penetapan kuota haji tahun 2023-2025. Kali ini, lembaga anti-rasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan rencana pemeriksaan terhadap mantan Ketua GP Ansor tersebut. Namun, hingga […]

  • mbg

    103 Siswa dan 13 Guru SMPN 1 Gembong Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bertambah. Setelah sebelumnya terjadi di MTs Negeri 3 Pati, kini sebanyak 103 siswa dan 13 guru SMP Negeri 1 Gembong dilaporkan mengalami gejala gangguan pencernaan setelah menyantap menu MBG. Para siswa dan guru tersebut mengalami sejumlah keluhan, terutama mules, mual, […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Ungkap 3 Poin Utama untuk Dorong Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memaparkan konsep Trisula Pembangunan untuk mendorong pembangunan daerah. Hal itu terdiri dari peningkatan kualitas SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan penurunan kemiskinan. Konsep ini dinilai mampu melahirkan program pembangunan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Ketiga poin utama tersebut juga ditopang dengan tata kelola pemerintahan dan perencanaan […]

  • Sudewo Diduga Terima Uang Rp125 Juta Terkait Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang

    Sudewo Diduga Terima Uang Rp125 Juta Terkait Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terdakwa Sudewo diduga terima uang sebesar Rp125 juta untuk proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Uang itu disetorkan oleh PT Indria Putra Persada kepada orang suruhannya. Hal ini diungkap oleh Direktur PT Indria Putra Persada sekaligus Ketua Kadin Solo, Ferry Septha Indrianto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor […]

  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro

    Perbaikan Jalan Rusak Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Blora, Kabarjatengterkini.com – Perbaikan jalan raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora sudah masuk tahapan lelang. Jalan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga pengerjaan proyek menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun anggaran yang disiapkan mencapai Rp5,276 miliar pada tahun 2026. Anggaran itu dialokasikan untuk menangani perbaikan ruas jalan yang rusak berat di wilayah Desa Kediren, Kecamatan Randublatung. […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Genjot Pendapatan Daerah dari Sektor Investasi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah instruksikan setiap daerah memiliki kawasan khusus untuk penanaman modal. Hal ini dilakukan guna menggenjot pendapatan daerah dari sektor investasi. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, perekonomian tidak hanya ditopang dengan swasembada pangan saja, namun juga aktivitas di industri. Adapun salah satunya seperti  kawasan ekonomi khusus (KEK) Industripolis Batang […]

expand_less