Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 10

Kabarjatengterkini.com– Praktik dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan kedok pengobatan spiritual kembali mengguncang wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Seorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pijat, diringkus polisi setelah diduga mencabuli tetangganya sendiri, S (30), dengan dalih ritual agar korban cepat mendapatkan keturunan.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban diketahui hamil empat bulan, namun bukan dari hasil hubungan dengan suaminya yang sah, melainkan akibat manipulasi keji sang dukun.

Modus Ritual “Threesome” yang Tak Masuk Akal

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Selasa (12/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membeberkan kronologi dan modus operandi tersangka yang tergolong sangat rapi namun bejat.

Tersangka AS memanfaatkan kerentanan psikologis korban S yang telah lama menikah namun belum dikaruniai buah hati. Dengan klaim mendapatkan “petunjuk” dari guru spiritualnya, AS meyakinkan korban bahwa ada ritual khusus yang harus dijalani.

“Tersangka meminta istrinya sendiri untuk membujuk korban agar mau melakukan ritual persetubuhan bertiga (threesome). Dalihnya, ini adalah syarat agar korban bisa hamil,” ungkap Kompol Dika.

Metode yang digunakan tersangka sangat menyimpang. AS melakukan hubungan badan dengan istrinya terlebih dahulu hingga mendekati fase ejakulasi, kemudian baru berpindah melakukan persetubuhan dengan korban. Aksi bejat ini dilakukan sebanyak tiga kali di kediaman tersangka.

Melibatkan Istri dan Manipulasi Digital

Ironisnya, istri tersangka berperan aktif dalam melancarkan aksi suaminya. Karena istri tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, pendekatan tersebut dilakukan secara persuasif hingga korban merasa percaya dan tidak curiga.

Tak berhenti di situ, tersangka juga melakukan eksploitasi secara digital. AS meminta korban mengirimkan rekaman video saat korban berhubungan intim dengan suaminya. Alasannya, video tersebut akan digunakan sebagai media untuk “didoakan” agar proses kehamilan segera terjadi.

Terbongkar Lewat Kalimat “Jangan Kaget Jika Anak Mirip Aku”

Kebenaran mulai tercium saat tersangka AS melontarkan pernyataan sombong sekaligus ganjil kepada suami korban. Dengan nada jumawa, AS berujar:

“Jangan kaget kalau anakmu nanti mirip aku, terus kelakuannya mirip aku.”

Kalimat tersebut memicu kecurigaan mendalam pada suami korban. Setelah didesak dan merasa tertekan, korban S akhirnya berani berterus terang mengenai ritual menyimpang yang selama ini dialaminya di bawah tekanan spiritual tersangka. Saat pengakuan itu keluar, korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan.

Langkah Hukum Polresta Pati

Merasa dikhianati dan dilecehkan, suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 10 Mei 2026. Polisi bergerak cepat mengamankan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga tengah mendalami keterlibatan istri tersangka dalam memfasilitasi terjadinya tindak pidana tersebut.

Analisis Ahli: Waspada Praktik Spiritual Menyimpang

Kasus di Sukolilo ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak masuk akal. Pakar hukum dan sosiologi seringkali menekankan bahwa pelaku TPKS bermodus “orang pintar” biasanya mengincar korban yang sedang dalam kondisi putus asa atau memiliki tekanan sosial, seperti masalah keturunan.

Tips Terhindar dari Penipuan Berkedok Dukun:

  • Logika Medis: Selalu konsultasikan masalah reproduksi kepada dokter atau ahli medis profesional.

  • Hindari Ritual Fisik: Ritual yang melibatkan kontak fisik seksual atau permintaan materi pornografi adalah bentuk pelecehan, bukan pengobatan.

  • Dukungan Keluarga: Jangan menyimpan rahasia ritual pengobatan dari pasangan atau keluarga inti.

Kini, AS mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati, sementara korban S mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • semarang

    Program Dana Operasional RT Siap Meluncur, Pemkot Semarang Jelaskan Mekanismenya

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemkot Semarang bakal luncurkan program dana operasional RT mulai Agustus 2025 mendatang. Program ini menyasar 10.628 RT, masing-masing akan menerima Rp25 juta per tahun untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga. Setiap RT bisa mencairkan dana lewat rekening melalui Bank Jateng setelah mengajukan seluruh dokumen administrasi yang lengkap dan telah diverivikasi oleh kelurahan. […]

  • persib

    Persib Bandung Menang 1-0 atas Ratchaburi, Tetap Tersingkir dari ACL 2 2025/2026

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Persib Bandung harus mengakhiri langkahnya di ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025/2026 meski meraih kemenangan di leg kedua babak 16 besar. Maung Bandung menang tipis 1-0 atas Ratchaburi dalam laga yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (18/2/2026). Namun hasil tersebut belum cukup untuk membalikkan keadaan setelah kalah pada […]

  • Nama Gus Dur dan Marsinah Bakal Dikenang Lewat Gedung Kementerian HAM

    Nama Gus Dur dan Marsinah Bakal Dikenang Lewat Gedung Kementerian HAM

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 132
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dikenal sebagai salah satu sosok pejuang Hak Asasi Manusia (HAM). Selama pemerintahannya, ia mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai cenderung deskriminatif terhadap minoritas. Atas jasanya tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menetapkan nama Gedung Kementerian HAM menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid. Hal tersebut […]

  • Baca Doa-doa Berikut Agar Dihindarkan dari Godaan Setan!

    Baca Doa-doa Berikut Agar Dihindarkan dari Godaan Setan!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Setan adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang senang menjerumuskan manusia ke arah maksiat. Maka dari itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa untuk berlindung dari bisikan setan yang menyesatkan. Allah SWT berfirman dalam surah An Nas ayat 1-6, قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3) مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) […]

  • Tanah Longsor di Cilacap Jadi Perhatian Nasional, 6 Ditemukan Tewas

    Tanah Longsor di Cilacap Jadi Perhatian Nasional, 6 Ditemukan Tewas

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Cilacap, Kabarjatengterkini.com – Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi perhatian nasional. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (13/11/2025) itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia tertimbun longsoran. Atas hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan atensi terhadap bencana yang terjadi. Pihaknya menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun tangan membantu […]

  • bilqis

    Polrestabes Makassar Tangkap 4 Pelaku Penculikan Bilqis, Motif Diduga Butuh Uang

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kasus penculikan anak yang sempat menggegerkan publik, Bilqis (4 tahun), akhirnya membuahkan hasil setelah Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Salah satu pelaku, Sri Yuliana alias Ana (30 tahun), mengaku kepada polisi bahwa penculikan itu awalnya dilakukan dengan alasan ingin merawat Bilqis. Kepada petugas, Ana mengaku bahwa pertemuannya […]

expand_less