Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor karena Kesal Diolok-olok, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor karena Kesal Diolok-olok, Kerugian Capai Rp2 Miliar

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
  • visibility 37

Kabarjatengterkini.com– Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Pahlawan No. 1, Kelurahan Timbau, Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terbakar pada Selasa (11/8/2026) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.20 Wita itu ternyata bukan disebabkan korsleting listrik atau faktor teknis lainnya. Polisi mengungkap kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh seorang pegawai Diskominfo Kukar berinisial MFA, 24 tahun.

MFA diketahui berstatus sebagai tenaga outsourcing yang bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar. Ia nekat membakar ruang rapat di lantai tiga kantor tersebut karena merasa kesal setelah menjadi sasaran olok-olok dan bullying dari rekan kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan bahwa MFA merupakan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Kantor Diskominfo Kukar.

Menurut Elnath, aksi tersebut diduga merupakan puncak dari kekesalan MFA yang selama ini merasa menjadi korban perundungan di lingkungan tempat kerjanya.

“Dia memang sering di-bully. Mungkin memuncaknya saat bullying terakhir, sehari sebelum kejadian, ketika fotonya kembali dijadikan bahan olok-olok,” ujar Elnath, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2026).

Elnath menjelaskan, aksi olok-olok yang awalnya dianggap sebagai candaan tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga menimbulkan rasa sakit hati pada tersangka.

“Motifnya tidak ada yang lain. Hanya bercanda dan bullying seperti itu. Tetapi kalau dilakukan terus-menerus, tentu ada yang dipendam. Mungkin kekesalannya memuncak dan akhirnya meledak,” tegasnya.

Kronologi Kebakaran Kantor Diskominfo Kukar

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi pembakaran bermula ketika MFA memasuki ruang rapat di lantai tiga Kantor Diskominfo Kukar.

Saat itu, tersangka diduga membawa sebuah wadah yang berisi bahan bakar jenis Pertalite. Setelah berada di dalam ruang rapat, MFA kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu.

Bahan bakar itu kemudian dinyalakan menggunakan korek api.

Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi di sekitar lokasi, MFA diduga langsung melarikan diri. Ia meninggalkan ruang rapat dan berlari melalui tangga.

“Pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga,” jelas Elnath, dikutip dari keterangan Polres Kukar.

Saksi lainnya juga sempat melihat tersangka berlari menuruni tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar.

Tak hanya itu, setelah melakukan pembakaran, MFA diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.

Api kemudian membesar dan membakar bagian ruang rapat lantai tiga. Upaya pemadaman dilakukan oleh masyarakat bersama petugas hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran Kantor Diskominfo Kukar tersebut.

Polisi Temukan Barang Bukti

Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap secara detail penyebab dan rangkaian kejadian kebakaran.

Dalam proses tersebut, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik gedung, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter.

Polisi juga menemukan sekitar satu liter cairan yang diduga merupakan bahan bakar jenis Pertalite di dalam wadah tersebut.

“Dalam kegiatan olah TKP, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang dan material yang berkaitan dengan kejadian,” ungkap Elnath.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, MFA kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 308 ayat (1) KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan dengan sengaja menyebabkan kebakaran. MFA terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, kebakaran yang melanda Kantor Diskominfo Kukar menyebabkan sejumlah bagian ruangan mengalami kerusakan berat. Kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan bullying yang dialami MFA sebelum aksi pembakaran terjadi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena aksi pembakaran dilakukan di tempat kerja sendiri dan diduga dipicu persoalan hubungan antarrekan kerja. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian serta keterangan para saksi.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • karnaval

    Kemeriahan Karnaval Malam Kreatif Merdeka HUT ke-81 RI: Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sapa Warga di Jakarta

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ditutup dengan semarak yang luar biasa melalui acara Karnaval Malam Kreatif Merdeka yang digelar di Jakarta pada Senin (17/8/2026) malam. Berbagai rangkaian acara spektakuler berhasil menyedot perhatian ribuan masyarakat yang memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga sepanjang jalur rute karnaval. Suasana malam kemerdekaan tahun ini terasa […]

  • Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengtrekini.com – Heboh isu uang Rp300 miliar di konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Menanggapi hal tersebut, lembaga antirasuah tersebut membantah isu yang beredar luas di masyarakat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, uang yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025) merupakan bagian dari aset rampasan/sitaan. Aset rampasan […]

  • Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan besaran Upah Minimum Probinsi (UMP) 2026 hari ini, Rabu (24/12/2025). UMP 2025 yang ditetapkan tersebut mengalami kenaikan 7,28 persen dari tahun sebelumnya. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menetapkan kenaikan UMP 2026, yakni menjadi Rp 2.327.386 dari Rp 2.169.349,00, sehingga kenaikannya sebesar Rp 158.037,07. Besaran UMP ini dihitung berdasarkan […]

  • pembunuhan

    Kepolisian Ungkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Bandung Barat

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan eks Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua pelaku yang diketahui masih berusia di bawah umur. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah sempat […]

  • ampb

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Duduki Gedung DPRD, Protes Kebijakan Pajak dan Tunjangan Pejabat

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Aksi unjuk rasa dalam rangka Reuni Akbar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang digelar pada Kamis (13/8/2026) berlangsung panjang dan memanas. Aksi yang dimulai dengan orasi di depan Gedung DPRD Pati sejak siang hingga petang tersebut berlanjut dengan aksi “pendudukan” kantor wakil rakyat pada malam harinya. Ratusan massa aksi mulai memasuki area gedung DPRD […]

  • 4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

    4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Empat wilayah di Pekalongan Raya menyepakati rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL). Pembangunan PSEL tersebut merupakan upaya dalam penanganan persoalan sampah regional. Pasalnya, hal ini masih menjadi problem klasik yang sulit ditangani, sehingga membutuhkan strategi dan terobosan yang tepat sifatnya jangka panjang. PSEL ini dirancang bisa menampung 1.000 ton sampah per […]

expand_less