Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 50

Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Empat wilayah di Pekalongan Raya menyepakati rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL).

Pembangunan PSEL tersebut merupakan upaya dalam penanganan persoalan sampah regional. Pasalnya, hal ini masih menjadi problem klasik yang sulit ditangani, sehingga membutuhkan strategi dan terobosan yang tepat sifatnya jangka panjang.

PSEL ini dirancang bisa menampung 1.000 ton sampah per hari, dipasok dari empat daerah yang turut serta dalam proyek ini, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi daerah lain yang ingin ikut dalam proyek pembangunan PSEL ini. Pembangunan PSEL ini juga dirancang tanpa membebani APBD masing-masing daerah

“Yang dibutuhkan 1.000 ton per hari. Memang harus dari empat daerah ini. Kalau Pemkab Kendal ingin bergabung, monggo saja, tidak ada masalah. Semoga bisa secepatnya terealisasi,” terang Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Ia menjelaskan, PSEL dihadirkan bukan untuk menambah tempat pembuangan akhir (TPA), namun sebagai solusi pengolahan sampah untuk diubah menjadi energi listrik. Lokasinya pun telah disepakati berada di Kota Pekalongan, tidak jauh dari Exit Tol Setono, yang dinilai strategis.

“Ini bukan tempat pembuangan sampah, tetapi tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa ini pusat energi listrik tenaga sampah, bukan TPA,” tegasnya.

Diketahui, kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL ini sekitar 5 hektar. Saat ini, pihaknya masih mengkasi tahapan teknis, mulai dari penyusunan feasibility study (FS), uji tanah (sondir boring), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga perizinan lainnya sebelum konstruksi dimulai. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diharapkan Berdampak ke Penyandang Disabilitas, Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas

    Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas Hingga Menyentuh Kelompok Disabilitas

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program Kecamatan Berdaya bakal terus diperluas sampai dengan menyentuh kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Sampai saat ini, program tersebut telah berjalan di 94 kecamatan yang ada di Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin bersama pemerintah provinsi (Pemprov) berharap 50 persen penyandang difabel turut merasakan manfaat Program Kecamatan Berdaya. Menurutnya, pemberdayaan disabilitas […]

  • Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin

    Wacana Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jawa Tengah Masih Dikaji

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wacana enam hari sekolah untuk SMA/SMK di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pakar di bidang pendidikan. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyebutkan, diskusi dilakukan untuk menetapkan kebijakan tentang jumlah hari efektif sekolah per minggu. Pasalnya, penerapan lima atau enam hari […]

  • Jateng Peroleh Predikat Provinsi Layak Anak Empat Kali Berturut-turut

    Jateng Peroleh Predikat Provinsi Layak Anak Empat Kali Berturut-turut

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mendapatkan predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Predikat ini telah diperoleh sebanyak empat kali setiap tahun secara berturut-turut. “Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, selama empat tahun berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat (8/8/2025) malam. Pemerintah […]

  • Mitigasi Tanah Longsor, Pemprov Jateng Relokasi Warga Bawang dan Pringamba Banjarnegara

    Mitigasi Tanah Longsor, Pemprov Jateng Relokasi Warga Bawang dan Pringamba Banjarnegara

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 104
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Puluhan rumah dibangun sebagai upaya relokasi sejumlah warga Dusun Bawang dan Pringamba, Desa Aribaya, Kecamatan Pagetan, Kabupaten Banjarnegara. Pasalnya, kawasan tersebut rawan terjadi bencana tanah longsor. Rinciannya, 36 unit rumah direlokasi sekitar satu kilometer jaraknya dari lokasi lama. Lokasi tersebut dipilih karena tanahnya dinilai lebih stabil dan jauh dari tebing. Sebanyak 29 […]

  • ponpes

    Ambruknya Ponpes Al-Khoziny: 108 Korban Dievakuasi, 59 Masih Hilang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BNPB, TNI, dan sejumlah instansi terkait terus melanjutkan pencarian dan evakuasi korban dari runtuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga Jumat (3/10) pagi, jumlah korban yang telah berhasil dievakuasi mencapai 108 orang. Dari jumlah tersebut, 103 orang dinyatakan selamat, sementara 5 korban meninggal […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina /semarangkota

    Walkot Semarang Siap Cari Solusi Bersama TPA Ilegal yang Berbatasan dengan Demak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan siap mencari solusi bersama mengenai masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang ada di perbatasan antara Rowosari, Tembalang dengan Kebunbatur, Mranggen. Sebagaimana diketahui jika ada tumpukan dan pembakaran sampah di sana. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat. Berhubung lokasi TPA ilegal tersebut berada di wilayah perbatasan, Agustina menilai perlu […]

expand_less