Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ancam Kelangsungan Hutan Lindung, Tambang Galian C Ilegal di Pakis Kendal Ditutup

Ancam Kelangsungan Hutan Lindung, Tambang Galian C Ilegal di Pakis Kendal Ditutup

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
  • visibility 60

Kendal, Kabarjatengterkini.com – Tambang galian C di Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, ditutup. Penutupan operasi tambang tersebut dilakukan lantaran belum berizin atau merupakan tambang ilegal.

“Untuk tambang galian C yang di dusun Pakis desa Sidomukti kecamatan Weleri itu ilegal karena tidak ada izinnya,” kata Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Benny Karnadi, Kamis (11/06/2026) siang, dikutip Detik

Penindakan tersebut dilakukan oleh Satgas MBLB bersama Forkopimda Kendal pada Rabu (10/6/2026) kemarin. Pihaknya juga memastikan area tersebut tidak berizin setelah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

“Kemarin hari Rabu, Satgas MBLB Kendal bersama Forkopimda Kendal telah melakukan sidak dan kami cek lokasinya. Kami tanya dengan dinas terkait seperti LH, ESDM dan pertanian memang usaha tersebut tidak ada izinnya dan ini suatu pelanggaran,” jelasnya.

“Satgas MBLB bersama Forkopimda dengan tegas menutup lokasi penambangan di dusun Pakis desa Sidomukti dan melarang seluruh aktivitasnya,” sambungnya.

Ia melanjutkan, operasi tambang ilegal dikhawatirkan bisa merusak lingkungan, termasuk tanah pertanian maupun hutan lindung di sekitar lokasi. Maka dari itu, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Lihat saja kondisinya yang sekarang memprihatinkan dan membahayakan karena telah rusak akibat tambang ilegal. Ini kan lahan pertanian apalagi dekat dengan hutan lindung kan sangat disayangkan sekali,” kata Benny.

“Jelas-jelas kami akan bertindak tegas terhadap penambang ilegal,” tegas dia.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyebutkan bahwa sektor pertambangan tetap memiliki kontribusi penting bagi daerah. Meski demikian, seluruh aktivitasnya tidak boleh merugikan rakyat setempat dan tetap berpegang pada aturan berlaku.

“Memang sektor pertambangan tetap ada kontribusinya bagi Kendal melalui penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tapi seluruh aktivitas tambang harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat,” kata Bupati Kendal. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dilarang bepergian ke luar negeri. Selain Roy Suryo, tujuh tersangka kasus tersebut juga mengalami nasib yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pencekalan terhadap delapan tersangka tersebut. Selain dicekal, pihaknya juga mengenakan yang […]

  • Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kebakatan di pasar loak Kecamatan Adiwerna diduga karena korsleting listrik. Si jago merah mulai melahap sejumlah kios pada Jumat (23/1/2026) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa bermula saat api muncul di sebuah kios loak sepeda. Namun, api cepat membesar dan merembet hingga membakar beberapa kios lain di sekitarnya. Menurut informasi, ada […]

  • pinjaman

    Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi ini dianggap sebagai landasan hukum baru untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis melalui pembiayaan dari Anggaran […]

  • Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Todanan-Ngawen, Blora sepanjang 2.050 meter habiskan anggaran Rp15,394 miliar. Proyek perbaikan jalan ini diketahui merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, perbaikan infrastruktur daerah, termasuk jalan provinsi mendukung geliat perekonomian. Kondisi jalan yang layak akan meningkatkan konektivitas antardaerah, sekaligus memperlancar […]

  • kopdes merah putih

    Pemkab Rembang Terus Dampingi Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan pendampingan terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP dalam berbagai tahapan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, pendampingan sudah diberikan sejak awal, yakni dalam tahap pembentukan badan hukum. “Jadi kita terus mendampingi koperasi desa merah putih melalui […]

  • fosil

    Penemuan Fosil Paus Purba Janjucetus dullardi Ungkap Evolusi Paus 25 Juta Tahun Lalu

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penemuan fosil paus purba berusia sekitar 25 juta tahun di pantai Australia membuka wawasan baru tentang evolusi paus yang awalnya bukanlah raksasa laut lembut seperti yang kita kenal sekarang. Spesies baru ini dinamai Janjucetus dullardi, seekor paus kecil namun buas yang menunjukkan bentuk adaptasi dan gaya hidup predator laut purba yang unik. Fosil […]

expand_less