Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ancam Kelangsungan Hutan Lindung, Tambang Galian C Ilegal di Pakis Kendal Ditutup

Ancam Kelangsungan Hutan Lindung, Tambang Galian C Ilegal di Pakis Kendal Ditutup

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
  • visibility 34

Kendal, Kabarjatengterkini.com – Tambang galian C di Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, ditutup. Penutupan operasi tambang tersebut dilakukan lantaran belum berizin atau merupakan tambang ilegal.

“Untuk tambang galian C yang di dusun Pakis desa Sidomukti kecamatan Weleri itu ilegal karena tidak ada izinnya,” kata Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Benny Karnadi, Kamis (11/06/2026) siang, dikutip Detik

Penindakan tersebut dilakukan oleh Satgas MBLB bersama Forkopimda Kendal pada Rabu (10/6/2026) kemarin. Pihaknya juga memastikan area tersebut tidak berizin setelah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

“Kemarin hari Rabu, Satgas MBLB Kendal bersama Forkopimda Kendal telah melakukan sidak dan kami cek lokasinya. Kami tanya dengan dinas terkait seperti LH, ESDM dan pertanian memang usaha tersebut tidak ada izinnya dan ini suatu pelanggaran,” jelasnya.

“Satgas MBLB bersama Forkopimda dengan tegas menutup lokasi penambangan di dusun Pakis desa Sidomukti dan melarang seluruh aktivitasnya,” sambungnya.

Ia melanjutkan, operasi tambang ilegal dikhawatirkan bisa merusak lingkungan, termasuk tanah pertanian maupun hutan lindung di sekitar lokasi. Maka dari itu, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Lihat saja kondisinya yang sekarang memprihatinkan dan membahayakan karena telah rusak akibat tambang ilegal. Ini kan lahan pertanian apalagi dekat dengan hutan lindung kan sangat disayangkan sekali,” kata Benny.

“Jelas-jelas kami akan bertindak tegas terhadap penambang ilegal,” tegas dia.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyebutkan bahwa sektor pertambangan tetap memiliki kontribusi penting bagi daerah. Meski demikian, seluruh aktivitasnya tidak boleh merugikan rakyat setempat dan tetap berpegang pada aturan berlaku.

“Memang sektor pertambangan tetap ada kontribusinya bagi Kendal melalui penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tapi seluruh aktivitas tambang harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat,” kata Bupati Kendal. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • label makanan

    Cara Baca Label Makanan yang Mudah agar Lebih Cermat Memilih Makanan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memahami cara baca label makanan adalah langkah penting untuk menjaga pola makan sehat dan memilih produk yang tepat. Label makanan memberikan informasi penting seperti kandungan gizi, bahan-bahan, dan tanggal kedaluwarsa. Namun, tidak semua orang tahu cara membacanya dengan benar. Dengan memahami label makanan secara cermat, Anda bisa menghindari bahan yang tidak diinginkan, membatasi konsumsi […]

  • people pleaser

    7 Cara Efektif Agar Anak Tidak Tumbuh Jadi People Pleaser

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebagai orang tua, kita tentu ingin anak tumbuh menjadi pribadi yang baik, sopan, dan mudah bergaul. Namun, ada satu sikap yang sering kali terlihat positif tapi sebenarnya bisa berdampak negatif dalam jangka panjang: menjadi people pleaser. Anak yang selalu ingin menyenangkan orang lain, bahkan dengan mengorbankan kebutuhannya sendiri, bisa mengalami masalah kepercayaan diri, kecemasan, […]

  • Bupati Pati Nonaktif Sudewo

    Sudewo Disebut Ancam Batalkan Pengisian Perangkat Desa Jika Ada Caperdes yang Tak Bayar Tarif

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo disebut memberi ancaman bagi calon perangkat desa yang tidak memberikan uang. Ancaman tersebut berupa batalnya proses pengisian jabatan perangkat desa di tahun berikutnya. “Apabila calon perangkat desa tidak mau memberikan uang maka ditinggal dan tidak akan ada lagi pengisian jabatan perangkat desa di tahun berikutnya pada masa kepemimpinan terdakwa […]

  • persebaya

    Persebaya Kalah dari PSIM Yogyakarta di Pekan Pertama BRI Super League 2025/26

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Hasil mengejutkan terjadi di laga pembuka BRI Super League musim 2025/26. Bertanding di kandang sendiri, Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Persebaya harus mengakui keunggulan tim promosi PSIM Yogyakarta dengan skor tipis 0-1, Jumat (8/8) malam. Pertandingan yang digelar di hadapan puluhan ribu pendukung setia Persebaya, Bonek Mania, berakhir mengecewakan bagi tuan rumah. Meski […]

  • kasus

    KPK Jerat Immanuel Ebenezer (Noel) dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: Terima Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Noel disebut menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar, yang digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk renovasi rumah. Ketua KPK, Setyo […]

  • iuran

    Israel Tolak Bayar Iuran Dewan Perdamaian Gaza, Trump Setujui Pembebasan USD1 Miliar

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Rezim Zionis Israel menyatakan tidak akan membayar iuran kepada Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) yang dipimpin Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Nilai kontribusi yang sebelumnya dibahas untuk Israel disebut mencapai sekitar USD1 miliar atau setara Rp17 triliun. Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan internasional, mengingat Dewan Perdamaian Gaza dibentuk untuk mendukung rekonstruksi wilayah […]

expand_less