Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades di Banyumas Diduga Selewengkan APBDes, Negara Rugi Lebih dari Rp700 Juta

Kades di Banyumas Diduga Selewengkan APBDes, Negara Rugi Lebih dari Rp700 Juta

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 8

Kabarjatengterkini.com – Kepala desa di Kabupaten Banyumas inisial K alias Sower (55) diduga menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2019 hingga 2023. Ia diduga berkongkalikong dengan seorang mantan perangkat desa.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sower selaku Kepala Desa Klapagading Kulon dan PM (63) yang dulunya pernah menjabat sebagai perangkat desa.

“Keduanya diduga berperan dalam penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Petrus, Jumat (24/7/2026), dikutip Detik.

Menurut penyelidikan, keduanya melakukan sejumlah modus penyimpangan anggaran desa, mulai dari pengadaan barang dan jasa secara fiktif, penggelembungan harga (markup), hingga pengadaan barang yang tidak dapat dimanfaatkan.

Selain itu, pihaknya menemukan dugaan penyimpangan pada program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dananya bersumber dari Dana Desa maupun Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sebagian anggaran diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya dan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” terangnya.

Berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), total kerugian negara akibat dugaan penyimpangan APBDes Klapagading Kulon tahun anggaran 2019 hingga 2023 mencapai Rp 741.588.600,18.

Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 62 dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban dan surat pertanggungjawaban kegiatan desa, uang tunai Rp 8,5 juta, empat stempel yang diduga digunakan dalam pembuatan SPJ, dua lembar kuitansi, satu unit kereta wisata atau odong-odong, serta satu set mesin pencacah sampah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta dikaitkan dengan Pasal 603 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    Terungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap sindikat pencurian tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terkait kasus tersebut, petugas kargo, inisial R, ditangkap polisi karena diduga sebagai otak komplotan. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan, selain R, dua pelaku lainnya turut diamankan di kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (29/4/2026). Masing-masing pelaku, A dan F, […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

    Progres Pembangunan Infrastruktur Jateng Capai 99 Persen

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai progres 99 persen per awal Desember 2025. Pembangunan tersebut meliputi perbaikan-pemeliharaan jalan dan jembatan. Sepanjang tahun ini, Pemprov Jateng telah melakukan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.307,26 km; rehabilitasi jalan sepanjang 68,73 km; preservasi/peningkatan jalan sepanjang 64,13 km; pemeliharaan rutin jembatan 26.211,27 meter, dan […]

  • Foto: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (Sumber: Pemkot Semarang)

    Pemkot Semarang Kembangkan Talenta Muda dengan Berbagai Kompetisi di 2026

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pengembangan talenta generasi muda tidak hanya dengan kegiatan belajar formal saja, namun juga menciptakan ruang lebih luas untuk mencurahkan minat dan bakat, yakni dengan menggelar beragam kompetisi. Lewat Semarang Cerdas, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong sisi kompetitif yang didukung sportivitas. Dengan demikian, anak muda akan berlomba-lomba menciptakan inovasi, menumbuhkan kreativitas, dan saling […]

  • Pemkot Pekalongan Siapkan TPS-3R Kuripan Jadi Sentral Pengelolaan Sampah

    Pemkot Pekalongan Siapkan TPS-3R Kuripan Jadi Sentral Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 382
    • 0Komentar

      Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan sentral pengelolaan sampah di TPS Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) di Kelurahan Kuripan. Tempat ini nantinya akan menampung sampah dari seluruh pasar yang ada di kota. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) pekalongan, Supriono menjelaskan, sentral pengelolaan sampah tersebut ditujukan untuk menggantikan peran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) […]

  • penjualan

    Apple Capai Penjualan 3 Miliar iPhone: Tonggak Sejarah Baru di Dunia Smartphone

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Apple baru saja mengumumkan pencapaian luar biasa dengan telah menjual total 3 miliar unit iPhone sejak peluncuran pertamanya pada tahun 2007. Informasi ini diungkapkan langsung oleh CEO Apple, Tim Cook, dalam konferensi laporan keuangan kuartal ketiga perusahaan yang digelar baru-baru ini. Pencapaian tersebut menunjukkan bagaimana laju pertumbuhan iPhone semakin cepat dan menjadi tonggak penting […]

  • Tentang Usulan Gerbong Wanita di Tengah dan Laki-laki di Ujung, KAI: Prioritas Keselamatan Tidak Memandang Gender

    Tentang Usulan Gerbong Wanita di Tengah dan Laki-laki di Ujung, KAI: Prioritas Keselamatan Tidak Memandang Gender

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tentang gerbong khusus wanita dipindah ke bagian tengah kereta, sedangkan laki-laki di ujung rangkaian. Usulan tersebut muncul usai peristiwa kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), yang menewaskan 15 penumpang. Menurutnya, penyebab seluruh korban berjenis kelamin wanita karena gerbong khusus perempuan […]

expand_less