Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yaqut Baru Tiba di Rutan KPK Hari Ini, KPK: Ada Prosedur Asesmen Kesehatan

Yaqut Baru Tiba di Rutan KPK Hari Ini, KPK: Ada Prosedur Asesmen Kesehatan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • visibility 78

Kabarjatengterkini.com – Proses pengembalian eks Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah kembali ke rutan KPK memerlukan waktu karena asesmen kesehatan yang bersangkutan. Ia diketahui mengidap penyakit gerd akut dan asma.

“Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu melakukan asesmen kesehatan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (24/3/2025), dikutip CNN Indonesia.

Adapun proses asesmen kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengembalian Yaqut menjadi tahanan rutan dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan lancar dan cepat.

KPK telah melakukan proses pengalihan tahanan tersebut sejak Senin (23/3/2026), dan Yaqut baru tiba di rutan KPK pada hari ini, Selasa (24/3/2026). Ia diketahui menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Sebelum menjadi tahanan rumah, ia sempat ditahan selama satu minggu usai penetapan tersangka pada Kamis (12/3/2026). Pihak KPK kemudian menyetujui permohonan keluarga sebagai tahanan rumah dengan mempertimbangkan kondisi tersangka mengidap gerd akut dan asma.

Agenda selanjutnya, KPK telah merencanakan akan meminta kembali keterangan Yaqut perihal dugaan kasus korupsi kuota haji yang menjeratnya pada Rabu (25/3/2026).

“Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini,” ujar Asep.

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kuota haji. Ia disebut melakukan sejumlah pengondisian untuk mengatur kuota haji tahun 2023-2024, seperti membagi kuota haji tambahan dengan proporsi 50 persen haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Proporsi ini melanggar Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, yang mengatur pembagian kuota haji tambahan dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

KPK mengungkapkan, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencapai Rp 622 miliar. Atas perbuatannya, Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • kejagung

    Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons pernyataan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Tim kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada mark-up dalam pengadaan laptop tersebut, berdasarkan hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan […]

  • china

    Kota Harbin China Dilanda Badai Pasir Ekstrem: Siang Hari Berubah Gelap Gulita

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kota Harbin yang terletak di Provinsi Heilongjiang, wilayah timur laut China, baru-baru ini diguncang oleh fenomena alam yang mengerikan. Pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 waktu setempat, kota metropolitan ini dilanda angin kencang ekstrem dan badai pasir hebat. Fenomena cuaca ekstrem ini mengubah suasana siang hari yang cerah menjadi gelap gulita layaknya malam hari […]

  • ikan beku

    5 Tips Memasak Ikan Beku dengan Tepat Agar Tidak Hancur

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Memasak ikan beku adalah pilihan praktis bagi banyak orang yang ingin menyajikan hidangan laut tanpa harus khawatir ikan cepat rusak. Namun, ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan saat mengolah ikan beku yang bisa merusak tekstur dan cita rasa hidangan. Meskipun tampak sederhana, kesalahan-kesalahan ini bisa membuat ikan kehilangan kelembutannya, bahkan menjadi kering dan […]

  • beras

    Produksi Beras Indonesia Diproyeksi Capai 34,77 Juta Ton pada 2025, Melampaui Target Awal dan Prediksi USDA

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan kabar menggembirakan terkait proyeksi produksi beras nasional tahun 2025. Berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada periode Januari–Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat signifikan dari target awal sebesar 32,07 juta ton. “Data KSA BPS menyebut produksi beras Januari–Desember […]

  • menteri

    Menteri-menteri Prabowo Tanggapi Dugaan Kontaminasi Radioaktif Udang Beku Indonesia

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah menteri dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas polemik dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dalam udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Dugaan ini muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendeteksi paparan Cs-137 pada kontainer berisi produk udang dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). […]

  • brimob

    Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Brimob Diperiksa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan usai aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8), mengundang perhatian publik secara luas. Peristiwa tragis ini tak hanya menuai kecaman dari masyarakat, tapi juga mendorong institusi Polri untuk segera […]

expand_less