Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025
- visibility 88

Foto: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan “Program Rumah Rakyat” di lebih banyak daerah. Di antaranya, di bekas kantor Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas.
Sebelumnya, Rumah Rakyat telah diresmikan di Kota Semarang. Program ini diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan atau aduan langsung ke pemerintah provinsi (Pemprov) 1 kali 24 jam.
“Kantor gubernur itu di Jalan Pahlawan Nomor 9, Semarang. Silakan datang bagi masyarakat sekitar Semarang. Tapi kalau yang di Solo, Sragen, Karanganyar, Boyolali, silakan ke Bakorwil sini. Mengadu apa saja boleh,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Kantor Cabang Dinas Pendidikan VII, Pasar Kliwon, Surakarta, Kamis (30/10/2025).
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jateng dalam memaksimalkan keterbukaan, sekaligus meningkatkan pelayanan ke masyarakat agar mudah dan terintegrasi. Lewat “Rumah Rakyat” ini, setiap aduan warga Jateng harus ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam.
“Kita buka selebar-lebarnya. Ini barometer pelayanan kita. Aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dalam 24 jam,” tegasnya.
Layanan pengaduan ini turut disempurnakan dengan Aplikasi Super Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Sistem digital terintegrasi ini juga memuat kanal pengaduan, informasi publik, dan panggilan darurat selama 24 jam.
Sistem ini mulai beroperasi pada Mei 2025. Hingga saat ini, sistem JNN telah mencatat lebih dari 9.300 aduan, dengan sekitar 5.900 laporan sudah terselesaikan.
“Pelayanan publik itu bukan cuma administrasi, tapi soal empati. Pemerintah harus hadir, mendengarkan, dan menyelesaikan. Itulah makna ngopeni sekaligus nglakoni,” ujar Luthfi. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

