Perbaikan Jalan Rusak di Pati Dilakukan Setelah Lebaran, Ini Alasannya
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 18 Mar 2026
- visibility 30

Foto: Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (Sumber: Kabarjatengterkini.com)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Pati baru bisa dilakukan setelah Lebaran 2026. Pasalnya, setiap pengadaan barang dan jasa, termasuk perbaikan jalan, harus menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mohon maaf masyarakat Kabupaten Pati untuk jalan rusak, baru bisa kita selesaikan setelah Lebaran,” kata Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Selasa (17/3/2026), dikutip Detik.
“Karena kita masih menunggu asistensi dari KPK. Jadi ada asistensi dari KPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” lanjut dia.
Adapun sejumlah proyek di Pati masih menjadi perhatian oleh KPK RI, termasuk proyek perbaikan infrastruktur. Sebelumnya, Pemkab telah menganggarkan Rp230 miliar untuk tahun ini, namun harus ditunda lebih dulu hingga setelah Lebaran.
“Termasuk 10 proyek terbesar yang menjadi perhatian dari KPK. Proyek ini akan kami jalannya namun masih menunggu asistensi dari KPK yang nanti akan hadir setelah Lebaran di Pati,” kata Risma.
“Kita tetap ada anggaran tahun 2025 ke 2026 ada anggaran Rp 230 miliar yang diperuntukkan untuk penanganan infrastruktur cuma kami masih berhenti masih menunggu asistensi dengan KPK,” jelas dia lagi.
Sementara itu, beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, di antaranya jalan Guyangan-Runting, Juwana-Guyangan, Tlogowungu-Bapoh, Boloagung-Trimulyo, Prawoto batas Kudus, kemudian ada ruas jalan Dukuhseti-Tayu dan Jenggolo Pegandan.
“Itu anggaran rehabilitasi jalan dan jembatan tahun 2026 kurang lebih Rp 200 miliar,” kata Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

