Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 352

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai rapat koordinasi yang membahas penyesuaian hari libur dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas layanan publik dan produktivitas kerja, diputuskan bahwa hari tersebut hanya akan menjadi cuti bersama.

“Tanggal 18 Agustus [2025] cuti bersama,” kata Juri Ardiantoro saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.

SKB 3 Menteri Resmi Diterbitkan

Keputusan penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni:

  • SKB Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025

  • SKB Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025

  • SKB Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025

SKB ini menjadi landasan hukum yang sah dan berlaku sejak ditetapkan pada 7 Agustus 2025.

Dalam keterangan resminya, SKB ini menyebut bahwa perubahan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta untuk meningkatkan semangat nasionalisme dalam memperingati HUT RI ke-80.

“Untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta meningkatkan nasionalisme dan memberikan apresiasi kepada masyarakat, perlu menetapkan perubahan atas Keputusan Bersama sebelumnya,” demikian tertulis dalam pertimbangan SKB tersebut.

Dasar Hukum Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Keputusan cuti bersama ini mengacu pada sejumlah dasar hukum penting, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020

  • Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional

Dengan dasar hukum tersebut, penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 menjadi sah dan mengikat, baik untuk instansi pemerintah maupun swasta yang mengikuti ketentuan SKB 3 Menteri.

Tiga Menteri Tandatangani SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025

SKB tersebut ditandatangani oleh:

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar

  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

  • Menteri PANRB Reni Widyantini

Dalam lampiran SKB, tertulis dengan jelas:

Cuti bersama tahun 2025. 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan.”

Penetapan ini memberikan tambahan waktu libur panjang akhir pekan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Manfaat Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Dengan adanya cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025, masyarakat dapat menikmati libur panjang (long weekend) selama tiga hari:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025

  • Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan)

  • Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti Bersama)

Hal ini diyakini akan memberikan manfaat, terutama dalam mendorong aktivitas pariwisata domestik, mempererat kebersamaan keluarga, serta memberikan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat.

Namun, pemerintah juga mengingatkan agar pelayanan publik dan kegiatan vital tetap berjalan normal sesuai pengaturan masing-masing instansi, terutama pada sektor pelayanan kesehatan, keamanan, dan transportasi.

Tidak Menambah Libur Nasional, Fokus Efisiensi dan Produktivitas

Meskipun ada usulan menjadikan 18 Agustus sebagai libur nasional tambahan, pemerintah memilih opsi cuti bersama agar tidak menambah jumlah hari libur nasional 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keputusan ini juga merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan menjaga produktivitas nasional di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional, merupakan hasil pertimbangan matang yang tertuang dalam SKB 3 Menteri. Keputusan ini memperpanjang peringatan HUT ke-80 RI dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih luas dan bermakna, tanpa menambah beban administratif dan produktivitas nasional.

Masyarakat diimbau memanfaatkan momen cuti bersama ini secara positif, baik untuk rekreasi, kegiatan sosial, maupun mempererat kebersamaan keluarga, sambil tetap menjaga semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    Baut Jembatan Bailey Aceh yang Sempat Hilang Diduga Sabotase Kini Terpasang lagi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh sejumlah baut di Jembatan Bailey Aceh dikabarkan hilang diduga dicuri. Diketahui, jembatan tersebut dibangun kembali untuk mendukung pemulihan wilayah setempat pasca bencana tanah longsor dan banjir bandang. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan, saat ini, baut yang hilang tersebut kini telah terpasang kembali. Ia memastikan, kondisi jembatan […]

  • bilqis

    Polrestabes Makassar Tangkap 4 Pelaku Penculikan Bilqis, Motif Diduga Butuh Uang

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kasus penculikan anak yang sempat menggegerkan publik, Bilqis (4 tahun), akhirnya membuahkan hasil setelah Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Salah satu pelaku, Sri Yuliana alias Ana (30 tahun), mengaku kepada polisi bahwa penculikan itu awalnya dilakukan dengan alasan ingin merawat Bilqis. Kepada petugas, Ana mengaku bahwa pertemuannya […]

  • spesies

    Penemuan Spesies Baru Dinosaurus Megaraptor di Argentina: Joaquinraptor casali

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Para ahli paleontologi kembali membuat penemuan mengejutkan di Argentina. Dalam ekspedisi yang berlangsung di wilayah Patagonia, tim ilmuwan berhasil mengidentifikasi spesies baru dinosaurus karnivora dari kelompok Megaraptor. Spesies baru ini diberi nama Joaquinraptor casali, dan memiliki ciri khas yang membuatnya menonjol di antara spesies megaraptor lainnya. Penemuan ini tidak hanya memperluas pemahaman kita tentang […]

  • french fries

    Makan French Fries Tiga Kali Seminggu Bisa Picu Diabetes Tipe 2: Ini Penjelasan Ilmiahnya

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– French fries, atau kentang goreng, merupakan salah satu camilan favorit di seluruh dunia. Rasanya yang gurih dan renyah membuatnya jadi pilihan banyak orang, baik sebagai makanan ringan maupun pelengkap hidangan utama. Namun, tahukah Anda bahwa makan French fries terlalu sering bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan? Terlebih jika dikonsumsi tiga kali seminggu, kebiasaan ini […]

  • Ribuan Nelayan Sungai Silugonggo Siap Melaut Usai Harga Solar Nonsubsidi Turun

    Ribuan Nelayan Sungai Silugonggo Siap Melaut Usai Harga Solar Nonsubsidi Turun

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Ribuan nelayan di Sungai Silugonggo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, siap beraktivitas usai harga solar nonsubsidi turun jadi Rp15 ribu per liter. Pasalnya, harga solar nonsubsidi sebelumnya menyentuh Rp30 ribu dan dinilai memberatkan nelayan. Sebelumnya, banyak nelayan di Pati memutuskan tidak melaut lantaran harga BBM dinilai tidak menutup biaya operasional. Aksi mogok melaut […]

  • penemuan

    Penemuan Pouch Misterius dari Zaman Tembaga di Jerman: Mengungkap Status Sosial dan Budaya Kuno

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah penemuan arkeologis yang menakjubkan terjadi di Jerman, di mana tim arkeolog menemukan tiga kerangka wanita dari Zaman Tembaga yang dimakamkan dengan benda misterius yang mengundang perhatian dunia. Pouch besar yang menyerupai gendongan bayi ditemukan di makam-makam tersebut, dihiasi dengan ratusan gigi anjing dan serigala, memberikan wawasan baru tentang praktik pemakaman dan budaya masyarakat […]

expand_less