Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 315

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai rapat koordinasi yang membahas penyesuaian hari libur dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas layanan publik dan produktivitas kerja, diputuskan bahwa hari tersebut hanya akan menjadi cuti bersama.

“Tanggal 18 Agustus [2025] cuti bersama,” kata Juri Ardiantoro saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.

SKB 3 Menteri Resmi Diterbitkan

Keputusan penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni:

  • SKB Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025

  • SKB Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025

  • SKB Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025

SKB ini menjadi landasan hukum yang sah dan berlaku sejak ditetapkan pada 7 Agustus 2025.

Dalam keterangan resminya, SKB ini menyebut bahwa perubahan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta untuk meningkatkan semangat nasionalisme dalam memperingati HUT RI ke-80.

“Untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta meningkatkan nasionalisme dan memberikan apresiasi kepada masyarakat, perlu menetapkan perubahan atas Keputusan Bersama sebelumnya,” demikian tertulis dalam pertimbangan SKB tersebut.

Dasar Hukum Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Keputusan cuti bersama ini mengacu pada sejumlah dasar hukum penting, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020

  • Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional

Dengan dasar hukum tersebut, penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 menjadi sah dan mengikat, baik untuk instansi pemerintah maupun swasta yang mengikuti ketentuan SKB 3 Menteri.

Tiga Menteri Tandatangani SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025

SKB tersebut ditandatangani oleh:

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar

  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

  • Menteri PANRB Reni Widyantini

Dalam lampiran SKB, tertulis dengan jelas:

Cuti bersama tahun 2025. 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan.”

Penetapan ini memberikan tambahan waktu libur panjang akhir pekan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Manfaat Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Dengan adanya cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025, masyarakat dapat menikmati libur panjang (long weekend) selama tiga hari:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025

  • Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan)

  • Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti Bersama)

Hal ini diyakini akan memberikan manfaat, terutama dalam mendorong aktivitas pariwisata domestik, mempererat kebersamaan keluarga, serta memberikan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat.

Namun, pemerintah juga mengingatkan agar pelayanan publik dan kegiatan vital tetap berjalan normal sesuai pengaturan masing-masing instansi, terutama pada sektor pelayanan kesehatan, keamanan, dan transportasi.

Tidak Menambah Libur Nasional, Fokus Efisiensi dan Produktivitas

Meskipun ada usulan menjadikan 18 Agustus sebagai libur nasional tambahan, pemerintah memilih opsi cuti bersama agar tidak menambah jumlah hari libur nasional 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keputusan ini juga merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan menjaga produktivitas nasional di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional, merupakan hasil pertimbangan matang yang tertuang dalam SKB 3 Menteri. Keputusan ini memperpanjang peringatan HUT ke-80 RI dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih luas dan bermakna, tanpa menambah beban administratif dan produktivitas nasional.

Masyarakat diimbau memanfaatkan momen cuti bersama ini secara positif, baik untuk rekreasi, kegiatan sosial, maupun mempererat kebersamaan keluarga, sambil tetap menjaga semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Peduli Pola Asuh Anak, Pemkot Salatiga Sosialisasikan Program Kerabat dan Tamasya

    Wujud Peduli Pola Asuh Anak, Pemkot Salatiga Sosialisasikan Program Kerabat dan Tamasya

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 236
    • 0Komentar

      Salatiga, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga peduli dengan pola asuh terhadap generasi muda. Hal ini diupayakan dengan program Kelas Orang Tua Hebat (Kerabat) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin menyebutkan bahwa program Kerabat merupakan langkah dalam internalisasi pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Menurutnya, pola […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Agustina Bangga Kota Semarang Jadi Contoh Daerah yang Implementasikan Sistem Keamanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bangga wilayahnya menjadi contoh daerah yang mengimplementasikan sistem ketahanan dan keamanan pangan secara berkelanjutan. Terkait hal tersebut, Kota Semarang berhasil meraih Juara 1 Nasional Kota Pangan Aman Tahun 2025. Tak berhenti di nasional saja, posisi Kota Semarang dinilai semakin kuat di antara negara lain yang turut menaruh […]

  • komnas

    Tragedi Kereta Bekasi: Komnas Perempuan Desak Evaluasi Transportasi Publik Berperspektif Gender

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Tragedi tabrakan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi publik. Peristiwa yang merenggut nyawa 15 perempuan tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah dan operator transportasi terkait standar keselamatan yang selama ini diterapkan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan […]

  • pacuan kuda

    Jawa Tengah Rencananya Bakal Punya Trek Pacuan Kuda Bertaraf Internasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah trek pacuan kuda bertaraf internasional rencananya akan dibangun di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pembangunan ini dilakukan guna mewujudkan potensi Jawa Tengah menjadi sentra olahraga berkuda, seperti pacuan kuda dan equestrian Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyatakan akan mendukung penuh rencana ini. Terlebih, jika hal tersebut nantinya bisa mendatangkan […]

  • pati

    Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, berinisial AS, memasuki babak baru. Polresta Pati secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap AS dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa, 5 Mei 2026. Langkah hukum ini diambil menyusul perhatian publik yang luas setelah kasus tersebut viral di berbagai platform media sosial […]

  • Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Tokoh inspiratif asal Kabupaten Pati, Suhartono, ingin menggugah rasa kepedulian sesama warga Bumi Mina Tani. Sebagai langkah awal, sosok yang kerap dipanggil Mas Hartono tersebut membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari tukang becak, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, hingga buruh pabrik. “Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita […]

expand_less