Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Bapanas Naikkan HET Beras: Harga Medium Tembus Rp13.500 per Kilogram

Bapanas Naikkan HET Beras: Harga Medium Tembus Rp13.500 per Kilogram

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 165

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Sementara itu, untuk wilayah Papua dan Maluku, HET ditetapkan lebih tinggi yakni Rp15.500 per kilogram.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi beras nasional.

“Bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras,” bunyi keputusan tersebut yang ditandatangani Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Penyesuaian HET Beras untuk Menjaga Rantai Distribusi

Bapanas menilai bahwa penyesuaian harga hingga Rp2.000 per kilogram diperlukan agar industri penggilingan tidak mengalami tekanan biaya produksi yang terlalu besar. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi disparitas harga antarjenis beras, sekaligus menjamin ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau di pasar.

Kebijakan ini disebut sebagai solusi jangka pendek sembari menunggu upaya jangka panjang yang lebih komprehensif.

Kewenangan Penetapan Harga Ada di Tangan Bapanas

Dalam rapat Komisi IV DPR RI pada 21 Agustus 2025, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa penetapan harga beras, termasuk HET, merupakan kewenangan eksklusif Bapanas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

“Kalau mengacu pada Perpres 66 Tahun 2021, maka harga itu yang menentukan adalah Bapanas. Yang menentukan cadangan pangan nasional itu Bapanas, dan yang menentukan harga eceran tertinggi juga adalah Badan Pangan Nasional,” ujarnya dalam rapat.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik bahwa kebijakan harga bukan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Kementan: Bukan Tupoksi Kami, Tapi Tetap Bertanggung Jawab

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyatakan bahwa penetapan harga beras memang bukan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Pertanian. Namun, pihaknya tetap terlibat karena hal tersebut menyangkut kepentingan petani.

“Kami merasa bertanggung jawab karena kami bersama petani. Sebenarnya bukan urusan kami, kalau kami mau buang badan dan diam saja, masalah beras bisa lebih parah lagi,” kata Amran.

Menurutnya, selama ini tekanan publik kerap datang ke Kementan ketika harga beras melonjak, meskipun urusan harga berada di bawah wewenang Bapanas.

“Yang penting kita sepakat, jangan nanti pertanyaan soal harga selalu ke Menteri Pertanian lagi, karena itu tupoksinya Bapanas,” tegas Amran.

DPR Minta Perhitungan Ulang Berdasarkan HPP Petani

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto alias Titi Soeharto, juga menyoroti kebijakan kenaikan HET beras ini. Ia menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antara Kementerian Pertanian dan Bapanas, agar publik paham siapa yang bertanggung jawab atas produksi dan siapa yang menetapkan harga.

“Kita ngerti kalau masalah harga itu urusannya bukan di Kementerian Pertanian. Urusan produksi ada di Kementerian Pertanian, sementara urusan penetapan harga di Bapanas,” ujarnya.

Titi meminta agar Bapanas menghitung ulang HET dengan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat petani, yang saat ini berada di kisaran Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, kebijakan HET yang baru harus mampu menguntungkan petani sekaligus tidak membebani konsumen.

Implikasi Kenaikan HET terhadap Konsumen dan Petani

Kenaikan HET beras ini akan berdampak langsung pada harga jual di pasar, terutama beras kategori medium yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan petani, jika margin antara HPP dan HET lebih proporsional.

Namun, sebagian masyarakat dan pengamat menilai langkah ini berpotensi menambah beban belanja rumah tangga, terutama menjelang akhir tahun ketika harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.

Perlu Sinkronisasi Lintas Lembaga

Penyesuaian HET beras oleh Bapanas menjadi kebijakan penting di tengah gejolak harga pangan global dan dalam negeri. Meski ditujukan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga, penerapannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, serta keberlangsungan pendapatan petani dan pelaku industri pangan.

Dibutuhkan sinergi antara Bapanas, Kementerian Pertanian, Bulog, dan pelaku usaha, agar kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • puan

    Puan Maharani Temui Buruh, Tuntutan UMP 2026 Naik hingga 10% Disuarakan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025). Aksi ini dilakukan oleh berbagai elemen serikat pekerja yang menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan penguatan supremasi sipil. Dalam pertemuan yang berlangsung di Auditorium Abdul Muis, Gedung Nusantara […]

  • Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Imbau ASN Bersepeda ke Kantor untuk Hemat BBM

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) imbau aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk mengayuh sepeda ke kantor. Imbauan ini berkaitan dengan langkah pemerintah pusat dalam menghemat energi, termasuk BBM, di tengah ketidakpastian global. “Kita sudah bikin rengrengan, sudah kita kalkulasi. Nek (kalau) perlu besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda dengan […]

  • Kader PKK Terima Pelatihan Pijat Bayi, Bermanfaat Kembangkan Motorik dan Kognitif

    Kader PKK Terima Pelatihan Pijat Bayi, Bermanfaat Kembangkan Motorik dan Kognitif

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pijat bayi disebut bermanfaat bagi kesehatan bayi, setidaknya bisa diberikan 10 hari atau 2 minggu setelah lahir. Gerakan pijat bayi disebut memberikan manfaat pada kesehatan, perkembangan motorik, dan kognitif bayi. Praktik pijat bayi tersebut dianjurkan untuk menggunakan minyak dari bahan alami tanpa bahan kimia untuk mengurangi risiko alergi. Terlebih, kulit bayi dianggap […]

  • Mark Zuckerberg

    Mark Zuckerberg Rogoh Rp1,6 Triliun Demi Rekrut Ilmuwan AI, Ini Ambisi Besar Meta

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 320
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dunia teknologi kembali diguncang oleh langkah agresif CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang dilaporkan menggelontorkan dana hingga USD 100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun untuk merekrut ilmuwan kecerdasan buatan (AI) kelas dunia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Meta dalam memperkuat divisi barunya yang bernama Superintelligence Labs. Divisi ini memiliki misi ambisius: […]

  • Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan “Program Rumah Rakyat” di lebih banyak daerah. Di antaranya, di bekas kantor Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas. Sebelumnya, Rumah Rakyat telah diresmikan di Kota Semarang. Program ini diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan atau aduan langsung ke pemerintah provinsi (Pemprov) 1 kali 24 […]

  • doa

    Doa Akhir Tahun yang Bisa Diamalkan Saat Pergantian 2025 ke 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu amalan yang dianjurkan dilakukan umat Islam adalah berdoa, khususnya di akhir tahun untuk menyongsong lembaran baru di tahun berikutnya. Selain itu, memanjatkan doa akhir tahun juga menjadi cara untuk musabahah diri selama setahun terakhir. Doa akhir tahun diamalkan sebagai upaya permohonan perlindungan dari fitnah dan tipu daya setan, sekaligus mendapatkan ampunan […]

expand_less