Kepala BAIS TNI Resmi Diganti Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Kam, 26 Mar 2026
- visibility 26

Kabarjatengterkini.com- Markas Besar (Mabes) TNI resmi menyampaikan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) tidak lagi dipegang oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Pergantian ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi menyusul kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan bahwa proses penyerahan jabatan Kepala BAIS telah dilakukan pada hari yang sama.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujar Aulia dalam pernyataannya.
Meski demikian, pihak TNI belum mengungkapkan secara rinci siapa sosok yang menggantikan posisi strategis tersebut. Aulia juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status Letjen TNI Yudi Abrimantyo, apakah mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.
Saat kembali ditanya oleh awak media mengenai hal tersebut, Aulia hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan tambahan. “Terima kasih,” ucapnya singkat, mengakhiri sesi tanya jawab.
Kasus ini mencuat setelah aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Akibat serangan brutal tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga mencapai 24 persen pada bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Insiden ini langsung menuai perhatian luas dari publik serta berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang mendesak penegakan hukum secara transparan.
Perkembangan terbaru mengungkap bahwa pelaku penyiraman air keras diduga merupakan anggota TNI yang bertugas di lingkungan BAIS. Informasi ini semakin memperkuat desakan publik agar kasus tersebut ditangani secara terbuka dan akuntabel.
Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diidentifikasi. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik internal TNI.
Pihak TNI memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer. Namun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan pelimpahan kasus ini ke ranah peradilan umum atau tetap ditangani melalui mekanisme peradilan militer.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme dan harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap aktor di baliknya.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pemerintah memandang serius kasus kekerasan terhadap aktivis, terutama yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih pun semakin menguat.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai bahwa keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen reformasi sektor keamanan di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas serta penegakan hukum yang adil tanpa memandang status atau jabatan pelaku.
Selain itu, perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia juga kembali menjadi sorotan. Kasus yang menimpa Andrie Yunus dinilai sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi di Indonesia.
Hingga saat ini, kondisi Andrie Yunus dilaporkan masih dalam tahap pemulihan akibat luka bakar yang dideritanya. Dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak terus mengalir, baik dalam bentuk bantuan medis maupun advokasi hukum.
Pergantian Kepala BAIS TNI ini menjadi salah satu langkah awal yang diambil institusi militer dalam merespons kasus tersebut. Namun publik masih menunggu langkah konkret selanjutnya, terutama terkait transparansi proses hukum dan kejelasan sanksi terhadap para pelaku.
Ke depan, penanganan kasus ini akan menjadi perhatian penting bagi masyarakat luas. Tidak hanya menyangkut keadilan bagi korban, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menegakkan hukum serta melindungi warga negara dari tindakan kekerasan.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

