Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 53

Kabarjatengterkini.com – Besaran dana desa di Jawa Tengah mengalami penurunan signifikan, yakni hingga 70 persen. Dana desa tahun 2026 disebut sebesar Rp300 juta per desa dari Rp1 miliar pada periode sebelum-sebelumnya.

Sebelumnya, Jateng memperoleh jatah untuk alokasi dana desa mencapai Rp7,9 triliun pada tahun 2025, sementara tahun ini menjadi Rp2,1 triliun.

“Sekarang cuma Rp 300 juta (per desa), awalnya ya Rp 1 miliar lebih. Sekarang Rp 300-400 juta, ada yang Rp 400 nggak sampai. Semua desa dapat,” kata disampaikan Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso, Selasa (6/1/2026), dikutip Detik.

“Tahun ini Rp 2,1 triliun untuk Jateng Setelah dikurangi KDMP. Awalnya Rp 7,9 triliun, terus setelah dikurangi KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), total keseluruhan 2,1 triliun untuk 2026,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, penurunan nominal dana desa itu dipengaruhi oleh kebijakan pusat, termasuk pengurangan dana karena program prioritas tertentu. Salah satunya, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Terkait pencairan dana desa akan dilakukan dalam dua tahap, yakni 60 persen pada tahap pertama bulan Maret dan 40 persen pada tahap kedua, yakni pada bulan Juli.

“(Dampak pengurangan dana desa) Ya pasti di beberapa kegiatan, terutama fisik yang sudah direncanakan oleh desa, mungkin agak sedikit tertunda,” ujarnya.

Menurut Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 dan 2026, dana desa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penanganan stunting, perubahan iklim, hingga dukungan implementasi KDMP.

Selain itu, terdapat larangan bagi kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD) untuk melakukan perjalanan dinas, honorarium, dan bimbingan teknis.

“Cuma ada tambahan larangan untuk kades, perangkat desa, BPD. Itu untuk perjalanan dinas, honorarium, untuk bimtek, kemudian untuk bantuan hukum apabila kades ini terkena masalah hukum,” lanjutnya.

Sementara, pada 2025 ada sejumlah desa yang dana desanya belum cair, khususnya untuk kegiatan Detail Engineering Design (DED) karena pengajuan berada di luar batas waktu. Maka dari itu, penting meningkatkan kepatuhan desa penyelesaian laporan pertanggungjawaban desa (LPD) 2025. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Salurkan Bankeu untuk Rehabilitasi Pasca Demo di Pekalongan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp61 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga menyebutkan, sebagian bantuan keuangan itu juga ditujukan untuk rehabilitasi kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat rusak karena aksi pembakaran pada aksi demo beberapa hari lalu. “Kita dorong yang […]

  • unesco

    UNESCO Umumkan Daftar Situs Warisan Dunia Terbaru 2025: Dari Denmark hingga Korea Utara

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) kembali merilis daftar situs warisan dunia terbaru 2025 yang diakui secara internasional. Penambahan ini memberikan warna baru bagi dunia pariwisata global, sekaligus memperluas cakrawala sejarah, budaya, dan alam yang dapat dijelajahi oleh wisatawan. Menurut laporan yang dirilis oleh Travel and Leisure, daftar terbaru ini mencakup […]

  • hering

    7 Fakta Menarik Burung Hering Kepala Putih yang Selalu Dekat Asem Buto

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Burung selalu menjadi salah satu makhluk yang menarik untuk diamati. Dari ratusan jenis burung yang ada di dunia, beberapa memiliki kebiasaan dan ciri unik yang membuatnya berbeda dari burung lainnya. Salah satunya adalah Burung Hering Kepala Putih. Burung ini terkenal karena perilaku, habitat, dan kebiasaannya yang unik, terutama hubungannya dengan tanaman Asem Buto. Berikut […]

  • Bandara Ahmad Yani Layani Direct Flight Rute Semarang-Singapura

    Bandara Ahmad Yani Layani Direct Flight Rute Semarang-Singapura

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang kini membuka penerbangan langsung dari Semarang ke Singapura dan sebaliknya. Adapun maskapai yang melayani penerbangan ini adalah Scoot yang merupakan bagian dari Singapore Airlines. Layanan direct flight Semarang-Singapura ini dibuka dengan tujuan membuka peluang investasi dan pariwisata yang lebih besar. Rute ini dibuka pertama kali pada Selasa […]

  • Tanggul Sungai Tuntang Jebol Sebabkan Banjir Grobogan, Target Perbaikan 3 Hari

    Tanggul Sungai Tuntang Jebol Sebabkan Banjir Grobogan, Perbaikan Ditargetkan Rampung Besok

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Banjir di wilayah Grobogan beberapa waktu lalu disebabkan karena jebolnya tanggul Sungai Tuntang di Desa Tinanding, Kecamatan Godong. Terkait hal tersebut, Pemprov Jateng menargetkan perbaikan tanggul rampung dalam waktu tiga hari hingga Jumat (20/2/2026). “Kemarin Pak Gubernur sudah menginstruksikan. Saya ingin memastikan pekerjaan dijalankan. Alhamdulillah, tinggal 2–3 hari lagi tanggulnya selesai,” ujar Wakil […]

  • tersangka

    Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya adalah Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD, dan Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021. Keduanya didakwa bersama dua tersangka lainnya: mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan konsultan teknologi, Ibrahim Arief. Direktur Penyidikan Jampidsus […]

expand_less