Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Semarang Upayakan Uji Coba Bus Listrik Ramah Disabilitas

Pemkot Semarang Upayakan Uji Coba Bus Listrik Ramah Disabilitas

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 84

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih mengkaji rencana penggunaan bus listrik sebagai transportasi publik. Pasalnya, masih diperlukan pertimbangan mengenai desain bus yang ramah disabilitas.

Wali Kota Semarang menyebutkan, desain bus agar ramah disabilitas harus menggunakan low deck. Namun, di sisi lain, wilayah Semarang bawah sering menjadi langganan banjir, sehingga lebih cocok menggunakan high deck.

“Ada berbagai macam usulan salah satunya karena Semarang mengalami banjir maka minta high deck supaya kalau lewat banjir tidak masuk airnya tapi tidak ramah disabilitas, harus low deck sekitar 30 cm untuk ramah disabilitas,” jelasnya baru-baru ini.

Selanjutnya, Pemkot Semarang mengupayakan revitalisasi saluran untuk meminimalisir adanya genangan, terutama di wilayah yang akan dilalui bus listrik. Adapun kawasan yang sering tergenang air di antaranya Simpang Lima, Jalan Gajahmada, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Ahmad Dahlan.

“Jika ada genangan banjir maka kita akan lakukan proses revitalisasi saluran di manapun berada terutama wilayah yang beririsan dari Mangkang sampai Pedurungan,” terang Agustina.

“Yang paling parah di mana air surut susah itu Simpang Lima tahun ini kita selesaikan, lalu sepanjang Ahmad Yani, Ahmad Dahlan, Gajahmada kita bereskan,” lanjut dia.

Menurutnya, dengan revitalisasi saluran air, tidak hanya uji coba bus listrik yang berjalan lancar dan maksimal, melainkan juga bisa menjadi salah satu solusi permasalahan banjir di Kota Semarang.

Sebelumnya, bus listrik untuk transportasi umum yang dikelola oleh BLU Trans Semarang telah diuji coba di daerah yang memiliki medan datar, seperti jalur Mangkang hingga Penggaron. Adapun tujuan rencana penggunaan bus listrik untuk mengurangi emisi gas buang dari transportasi umum.

“Kota Semarang ini kan wilayahnya ada yang lembah, bukit maka kita pilih jalur yang flat dulu untuk uji coba. Tapi memang kami niatkan untuk mengurangi emisi gas buang yakni memasifkan operasional bus listrik,” kata Agustina. (adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • emiten

    Bukan Saham Raksasa, Emiten Small–Mid Caps Jadi Bintang Bursa AS Sepanjang 2025

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sepanjang tahun 2025, bursa saham Amerika Serikat (AS) menyajikan dinamika yang tak terduga. Di saat saham-saham raksasa teknologi berkapitalisasi jumbo atau mega cap seperti Google (Alphabet) dan Meta Platforms bergerak terbatas dalam fase konsolidasi, arus dana investor justru mengalir deras ke saham lapis kedua dan ketiga. Data perdagangan year to date (YTD) hingga akhir […]

  • Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan atlet mahasiswa se-Indonesia siap mengikuti ajang Pekan Olahraga Mahasiwa Nasional (Pomnas) XIX. Agenda ini bakal digelar di dua kota besar di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Surakarta tanggal 19 hingga 27 September 2025. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa perhelatan ini bukan semata-mata menjadi panggung ‘unjuk gigi’ bagi para atlet muda, melainkan […]

  • Nakhoda dan 1 ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Nakhoda dan 1 ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Sebagai Tersangka

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kabarkjatengterkini.com – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2025 lalu. Insiden tersebut menewaskan pelatih sepakbola wanita asal Spanyol, Valencia CF, Martin Carreras Fernando dan dua anaknya, serta satu korban lainnya masih hilang. Kabidhumas Polda […]

  • Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Semarang jadi salah satu kota ramah anak. Hal ini dibuktikan dengan predikat Utama yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI baru-baru ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2025. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa wilayahnya termasuk ke dalam 22 kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil mencapai tingkat tertinggi, […]

  • Bupati dan Wali Kota di Jateng Diminta Fokus pada Pemulihan Daerah Pascademo

    Bupati dan Wali Kota di Jateng Diminta Fokus pada Pemulihan Daerah Pascademo

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah diminta untuk fokus pada percepatan pemulihan daerah pasca aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi baru-baru ini. Ahmad Luthfi meminta kepala daerah untuk segera melakukan perbaikan fisik bagunan yang rusak, serta fasilitas yang […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    UU Polri Disahkan Hari Ini, Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Polri disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Selasa (9/6/2026) hari ini. Terkait hal tersebut, publik turut menyoroti perubahan tentang ketentuan masa jabatan Kapolri Menurut ketentuan baru, masa jabatan Perwira Tinggi bintang empat maksimal 60 tahun atau diperpanjang sesuai permintaan presiden. Usulan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dan […]

expand_less