Nakhoda dan 1 ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Sebagai Tersangka
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- visibility 54

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarkjatengterkini.com – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2025 lalu.
Insiden tersebut menewaskan pelatih sepakbola wanita asal Spanyol, Valencia CF, Martin Carreras Fernando dan dua anaknya, serta satu korban lainnya masih hilang.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyatakan, dua tersangka yang ditetapkan adalah nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) bagian mesin, masing-masing inisial L dan M.
Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 30 Desember 2025.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah,” kata Henry, Kamis (8/1/2026) malam, dikutip Detik.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya,” imbuhnya.
Keduanya terancam Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.
“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa,” tegasnya.
Sebelumnya, KM Putri Sakinah tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (26/12/2026) lalu.
Kapal tersebut dinaiki 11 orang, terdiri dari enam orang keluarga pelatih klub sepak bola Valencia CF dari Spanyol, empat kru kapal, dan satu orang pemandu wisata. Sebanyak tujuh orang selamat, sementara empat WN Spanyol hilang pada saat kejadian.
Sampai dengan Selasa (6/1/2026), tiga korban hilang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Diantaranya, Fernando Martin Carreras (FMC) yang ditemukan pada Minggu (4/1/2026) pagi, jasad putrinya ditemukan pada Senin (29/12/2025), serta anak laki-lakinya yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa.
“Polda NTT menghormati permintaan keluarga korban agar jenazah tidak ditampilkan ke publik, baik dalam dokumentasi visual maupun pemberitaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap korban anak,” kata Kabid Humas Polda NTT Henry Novika Chandra, Selasa (6/1/2026) malam, dikutip CNN Indonesia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

