Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » UU Polri Disahkan Hari Ini, Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

UU Polri Disahkan Hari Ini, Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 32

Kabarjatengterkini.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Polri disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Selasa (9/6/2026) hari ini. Terkait hal tersebut, publik turut menyoroti perubahan tentang ketentuan masa jabatan Kapolri

Menurut ketentuan baru, masa jabatan Perwira Tinggi bintang empat maksimal 60 tahun atau diperpanjang sesuai permintaan presiden. Usulan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dan disepakati semua fraksi di panitia kerja (Panja) DPR RI.

“Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden,” ujar Eddy, Selasa, dikutip CNN Indonesia.

“Jadi tambahannya adalah atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden,” imbuhnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut buka suara mengenai perpanjangan masa jabatan dianggap berpotensi menghambat karir anggota. Menurutnya, ada ketentuan lain yang diatur mengenai batas pensiun anggota, mulai dari tamtama, bintara hingga perwira.

“Kemudian batas usia pensiun, saya kira tadi sepintas, namun saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur,” ujar Listyo, Selasa.

“Dan tentunya kita terus bisa beradaptasi dengan tantangan dan perkembangan zaman ke depan, yang juga memunculkan masalah-masalah yang harus dihadapi oleh Polri,” ujarnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • kpk

    KPK Buka Peluang Jerat TPPU dalam Kasus Suap PN Depok

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menambah jerat hukum dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Selain tindak pidana korupsi, penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan upaya penyamaran, pengalihan, atau penyembunyian aset hasil kejahatan. Sinyal pengembangan perkara ini menguat setelah KPK mengendus dugaan penerimaan gratifikasi […]

  • mars

    Meteorit Mars Terbesar di Bumi Terjual Rp86,5 Miliar, Cetak Rekor Dunia!

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 420
    • 0Komentar

      Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Dunia lelang kembali mencatat sejarah luar biasa. Sebuah meteorit Mars langka seberat 24,5 kilogram, yang dinamai NWA 16788, berhasil terjual dengan harga fantastis US$ 5,3 juta atau setara dengan Rp 86,5 miliar (dengan kurs Rp 16.329,1). Lelang ini digelar oleh rumah lelang ternama Sotheby’s dan mencetak rekor dunia sebagai meteorit termahal […]

  • Portal AyoKerjo Jateng Kini Hadir untuk Job Seeker

    Portal AyoKerjo Jateng Kini Hadir untuk Job Seeker

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Portal lowongan kerja AyoKerjo Jateng resmi hadir di tengah masyarakat produktif yang sedang mencari pekerjaan. Laman ini memuat lowongan kerja di berbagai wilayah Jawa Tengah, mulai dari Semarang, Pati, Sukoharjo, hingga Surakarta. Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Ahmad Aziz mengatakan bahwa situs ini dikembangkan untuk memudahkan job seeker memperoleh informasi lowongan dari sumber yang […]

  • Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Semarang, mengembangkan alat penghasil air minum dari udara bernama ToyaKu. ToyaKu memungkinkan memperoleh air siap minum tanpa bergantung sumur, sungai, atau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Alat hasil riset itu turut dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). “Kami mengapresiasi dari teman-teman Udinus yang melakukan inovasi […]

  • 6 Hidangan Khas Daerah di Indonesia Saat Lebaran

    6 Hidangan Khas Daerah di Indonesia Saat Lebaran

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Ada beberapa jenis hidangan khas Indonesia yang tersaji di meja saat Lebaran. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan kuliner dan budayanya. Sehingga, setiap daerah di Indonesia memiliki makanan khas masing-masing untuk disantap di hari kemenangan. Sajian khas Lebaran berikut ini memiliki cita rasa yang lezat dan kaya akan rempah-rempah. Tak hanya itu, hidangan-hidangan tersebut juga memiliki […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Ingatkan Risiko Obesitas, Dorong Anak Konsumsi Makanan Bergizi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Obesitas merupakan salah satu permasalahan yang mengancam anak-anak bangsa. Tak hanya stunting, obesitas juga berisiko menimbulkan dampak kesehatan serius bagi generasi muda masa kini. “Beberapa waktu lalu saat bertemu dengan Unicef, disampaikan bahwa obesitas sekarang sudah menjadi persoalan serius pada anak. Ini juga tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan, karena risiko obesitas juga […]

expand_less