LSD
Warga Batang Dipidanakan karena Ubah Sawah Jadi Tambak Udang
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 9
- 0Komentar
Kabarjatengterkini.com – Warga Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, inisial AMP (28) jadi tersangka buntut mengubah lahan sawah jadi tambak udang. Aksi tersebut dipidanakan karena sawah yang diubah peruntukannya merupakan lahan sawah dilindungi (LSD). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, menyebutkan tambak udang ilegal itu dibangun di LSD wilayah Dukuh […]

