Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Batang Dipidanakan karena Ubah Sawah Jadi Tambak Udang

Warga Batang Dipidanakan karena Ubah Sawah Jadi Tambak Udang

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 9

Kabarjatengterkini.com – Warga Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, inisial AMP (28) jadi tersangka buntut mengubah lahan sawah jadi tambak udang. Aksi tersebut dipidanakan karena sawah yang diubah peruntukannya merupakan lahan sawah dilindungi (LSD).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, menyebutkan tambak udang ilegal itu dibangun di LSD wilayah Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, dan dianggap merugikan negara.

“Untuk lokasi itu memang tidak bisa digunakan sebagai usaha tambak udang. Yang kedua, dia juga ada izin sebagian tapi di luar koordinat. Jadi, koordinatnya cuma hanya sebagian dan sebagian besar dia di luar koordinat yang melakukan kegiatan tanpa izin,” kata dia, Rabu (10/6/2026), dikutip Detik.

“Sekaligus ini juga tidak memberikan pajak kepada negara terutama di kabupaten kota yang ada di lokasi-lokasi tambak tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk memeriksa lokasi secara langsung. Hasilnya, ada beberapa perizinan yang tidak lengkap.

“Tempat usaha yang dilakukan oleh pelaku adalah tempat yang tidak seharusnya dilakukan pengolahan udang sehingga di situlah kita bisa mendapatkan informasi,” urai Djoko.

“Kita bisa membuktikan bahwasanya pelaku melakukan usaha di luar koordinat. Setelah itu kita lakukan perizinan, cek surat perizinan semuanya memang tidak semua lengkap,” lanjut dia.

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian materiil hingga puluhan miliar rupiah. Ia menyebut, setidaknya diperlukan Rp 32 miliar agar fungsi lahan itu dapat kembali. Atas perbuatannya, ia terancam bui selama 5 tahun.

“Dibutuhkan biaya kurang lebih Rp 32 miliar untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut,” terang Djoko.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2026. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 72 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana diubah dalam Bab VIII Bagian Ketiga Pasal 72 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dan/atau Pasal 70 Ayat (1) Jo Pasal 61 Huruf B Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah dalam Bab III Bagian 3 Paragraf 2 Pasal 70 Ayat (1) Jo Pasal 61 Huruf B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Ancaman (pidana penjara maksimal) 5 tahun dengan denda (paling banyak) Rp 1 miliar,” lanjut dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu dua buah karung bekas pakan udang, satu unit kincir tambak atau paddle wheel untuk sirkulasi air pada lokasi tambak, satu unit motor dinamo listrik, dan satu bendel print out lembar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atas nama tersangka. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • israel

    PM Israel Benjamin Netanyahu Keracunan Makanan, Jalani Perawatan Infeksi Usus dan Harus Istirahat di Rumah

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dikabarkan mengalami keracunan makanan yang menyebabkan infeksi usus serius. Kondisi kesehatannya menurun hingga harus menjalani perawatan intensif dengan cairan infus untuk mengatasi dehidrasi. Netanyahu pun diwajibkan beristirahat di rumah selama tiga hari ke depan guna pemulihan penuh. Kronologi Kondisi Netanyahu Menurut pernyataan resmi dari Kantor Perdana Menteri […]

  • Foto: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (Sumber: Pemkot Semarang)

    Pemkot Semarang Kembangkan Talenta Muda dengan Berbagai Kompetisi di 2026

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pengembangan talenta generasi muda tidak hanya dengan kegiatan belajar formal saja, namun juga menciptakan ruang lebih luas untuk mencurahkan minat dan bakat, yakni dengan menggelar beragam kompetisi. Lewat Semarang Cerdas, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong sisi kompetitif yang didukung sportivitas. Dengan demikian, anak muda akan berlomba-lomba menciptakan inovasi, menumbuhkan kreativitas, dan saling […]

  • Thong-thong Lek

    Thong-thong Lek Bakal Digelar Saat Ramadan, Tetap Tonjolkan Konsep Tradisional

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Tradisi thong-thong lek di Rembang bakal kembali digelar pada momen Ramadan tahun ini. Penampilan tersebut rencananya akan dipertontonkan pada tanggal 17 Maret 2026 mendatang. Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, pola pelaksanaan thong-thong lek tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Peserta akan berkeliling agar kemeriahannya turut dirasakan oleh […]

  • Pembukaan Kejuaraan Sepak Bola Liga Desa 2025–2026 /rembangkab

    Bupati Rembang Resmi Buka Kejuaraan Sepak Bola Liga Desa 2025–2026

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno telah resmi membuka Kejuaraan Sepak Bola Liga Desa 2025–2026 pada hari ini Kamis (20/11/2025). Pembukaan dilakukan di Lapangan Desa Ketanggi, Kecamatan Rembang. Bupati Harno dalam sambutannya, berpesan kepada para tim yang akan berkompetisi agar selalu menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam bertanding. Ia juga meminta setiap pihak nantinya bisa menerima […]

  • prabowo

    Prabowo: MBG Adalah Langkah Strategis untuk Menjamin Masa Depan Anak-anak Indonesia

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Program ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat berdiskusi dengan Chairman and Editor in […]

  • Job Fair Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah Hadirkan 6 Ribu Lebih Lowongan Kerja dari 43 Perusahaan

    Job Fair Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah Hadirkan 6 Ribu Lebih Lowongan Kerja dari 43 Perusahaan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 147
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak enam ribu lebih lowongan pekerjaan dari 43 perusahaan hadir dalam Gelaran Job Fair Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah. Acara ini berlangsung selama dua hari, tanggal 21-22 Agustus 2025. Adapun puluhan perusahaan yang hadir di kegiatan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai manufaktur, tekstil, sepatu, mebel, rumah sakit, makanan-minuman, hingga […]

expand_less