Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku Penculikan Ibu-Anak Ditangkap, Berawal dari Utang Tak Tertagih

Pelaku Penculikan Ibu-Anak Ditangkap, Berawal dari Utang Tak Tertagih

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 157

Magelang, Kabarjatengterkini.com – Empat pelaku penculikan ibu-anak di Magelang ditangkap polisi. Mereka merupakan debt collector yang gagal menagih utang, sehingga nekat menculik para korban yang masih memiliki ikatan dengan debitur.

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar membenarkan penangkapan pada hari Jumat (5/12/2025) pukul 02.00 WIB di Sleman. Keempat pelaku adalah JUR alias Jek (33), II (30), SBM (35) dan YBF (25).

“Para pelaku ini kita amankan di jalan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan para tersangka di sekitar Seturan, Sleman,” kata Herbin, Jumat (5/12/2025), dikutip Detik.

Penculikan bermula saat keempat tersangka menagih angsuran motor kepada debitur inisial DEA yang telat selama delapan bulan.

“Saat itu terjadi kesepakatan keluarga debitur akan menitipkan angsuran sekali keesokan harinya (Sabtu). Dan menjanjikan pada hari Senin (1/12) akan melunasinya,” sambung Herbin.

Teman DEA kemudian menghubungi salah satu tersangka pada hari Senin (1/12/2025) dan mengatakan uang angsuran sudah ada dan ada bukti foto. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan tidak ada dan meminta janjian lagi di Jalan Malioboro keesokan harinya.

Lagi-lagi, pelaku tidak menemukan debitur lagi, sehingga mereka datang ke rumah DEA dan bertemu ibu DEA, NR (44). Di sana, pelaku minta mediasi ke Polsek, sehingga NR membawa anaknya yang masih berusia 5 tahun saat itu.

“Pada hari, Rabu (3/12/2025) tersangka ke rumah DEA (debitur) untuk menagih. Tidak tercapai kesepakatan sehingga para tersangka membawa secara paksa dengan mengancam korban (ibu dari debitur DEA) dan anaknya dibawa secara paksa untuk dilaporkan ke Polsek Tegalrejo (masalah utang piutang) dimediasi,” ujar Herbin.

“Namun saat dilakukan mediasi di Polsek Tegalrejo belum juga mendapatkan titik temu. Saat itu, tersangka tidak mengantar pulang korban beserta anaknya (adik DEA) ke rumahnya. Melainkan dibawa secara paksa ke salah rumah kontrakan yang ada di Kabupaten Sleman untuk dijadikan jaminan,” lanjut dia.

Sebagai jaminan, ibu dan anak itu dibawa ke sebuah kontrakan selama 2 hari, satu malam. Para tersangka berkomunikasi dengan teman DEA dan meminta uang Rp16 juta jika ingin para korban dikembalikan.

“Para tersangka meminta uang sejumlah Rp 16 juta agar para korban bisa dikembalikan,” bebernya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu pada Kamis (4/12/2025) malam, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan. Para tersangka kemudian ditangkap sehari setelahnya bersama barang bukti berupa satu unit mobil, surat tugas, dan telepon genggam.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan pasal 328 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat 5 Kategori Penghargaan, Baznas Jateng Bakal Terus Optimalisasi ZIS

    Dapat 5 Kategori Penghargaan, Baznas Jateng Bakal Terus Optimalisasi ZIS

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah dalam optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Atas hal tersebut, Baznas mendapatkan lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025 oleh Baznas RI, meliputi Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik. […]

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • rembang

    BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyebut terdapat tiga bidang di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bisa dilakukan pengisian melalui mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing. Tiga bidang itu di antaranya tenaga driver, petugas keamanan dan petugas kebersihan. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan menjelaskan, pengisian […]

  • semarang

    Pemkot Semarang Perkuat Kesiapsiagaan Arus Mudik-Balik Lebaran dengan Koordinasi Lintas Sektor

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperkuat kesiapsiagaan arus mudik jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, serta arus balik, dengan koordinasi lintas sektor. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengungkap, koordinasi antar lintas sektor tersebut turut melibatkan OPD-OPD di Pemkot Semarang, camat, Polrestabes Semarang, hingga sejumlah stakeholder strategis, seperti Bank Indonesia, Pertamina, PT KAI, Pelindo, […]

  • Pabrik Pengolahan Sampah Bakal Dibangun di Batang Bulan Desember

    Pabrik Pengolahan Sampah Bakal Dibangun di Batang Bulan Desember

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah pabrik pengolahan sampah limbah plastik dan elektronik bakal dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang akhir tahun 2025. Adapun nilai investasi yang digelontorkan tersebut hingga USD200 juta. Pembangunan pabrik di atas lahan seluas 80 Ha itu merupakan bentuk kerja sama antara PT Green Java Solution (Malaysia) dengan PT Maju Selaras Sejahtera […]

  • Kelompok Tani di Desa Kalidoro Pati Peroleh Bantuan Alsintan

    Kelompok Tani di Desa Kalidoro Pati Peroleh Bantuan Alsintan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kelompok tani di Desa Kalidoro, Kecamatan Pati, memperoleh bantuan berupa alat dan mesin pertanian (Alsintan). Penyerahan Alsintan ini ditujukan untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan dukungan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. Bupati Pati Sudewo menyebutkan, ada sebanyak 29 unit Alsintan yang diserahkan ke kelompok tani […]

expand_less