Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Brimob Diperiksa

Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Brimob Diperiksa

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 201

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan usai aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8), mengundang perhatian publik secara luas. Peristiwa tragis ini tak hanya menuai kecaman dari masyarakat, tapi juga mendorong institusi Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

7 Anggota Brimob Diperiksa di Mabes Polri

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, memastikan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum terhadap para anggota tersebut kini dilakukan di Markas Besar Polri (Mabes Polri).

“Untuk proses penegakan hukum saat ini anggota kami melaksanakan proses pemeriksaan di Mabes Polri,” ujar Kombes Henik saat memberikan pernyataan pers di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

Lebih lanjut, Henik menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketujuh anggota akan dilakukan secara transparan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

“Orangnya sudah ada di Mabes. Nanti pada saat proses di Mabes. Ini sudah perintah Presiden. Tentunya nanti proses pemeriksaannya akan disampaikan ke publik,” tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf dan Sampaikan Duka

Terkait peristiwa memilukan ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya keluarga besar driver ojol. Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Kapolri saat mengunjungi keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8) dini hari.

“Tentunya juga saya meminta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri dengan nada penuh empati.

Jenderal Listyo Sigit juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan kejadian tersebut dan akan bertanggung jawab penuh atas tindakan anggotanya.

“Sekali lagi mohon maaf atas peristiwa yang terjadi, dan kami mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Kapolri.

Langkah Tegas Polri untuk Pemulihan Kepercayaan Publik

Polri berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat menjadi salah satu upaya konkret dalam merespons tuntutan keadilan dari masyarakat. Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan brutal atau berlebihan dalam penegakan hukum di lapangan.

Langkah cepat institusi Polri dalam menangani kasus ini juga diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

Reaksi Publik dan Desakan Transparansi

Kematian Affan Kurniawan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online dan aktivis hak asasi manusia. Banyak pihak mendesak agar investigasi dilakukan secara independen dan transparan, serta pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Di media sosial, tagar seperti #KeadilanUntukAffan dan #BrimobHarusBertanggungJawab menjadi trending, menunjukkan betapa besar perhatian publik terhadap kasus ini. Tuntutan utama masyarakat adalah adanya kejelasan hukum dan jaminan bahwa insiden serupa tidak akan terulang kembali.

Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan menjadi pengingat penting bahwa aparat keamanan harus selalu mengedepankan profesionalisme dan menjaga hak asasi manusia dalam setiap tindakan. Tindakan tegas terhadap anggota Brimob yang terlibat menjadi langkah awal dalam menunjukkan komitmen Polri terhadap keadilan dan transparansi.

Institusi Polri kini menghadapi ujian besar dalam mengembalikan kepercayaan publik. Proses hukum yang berjalan harus mampu menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, akuntabilitas menjadi kunci utama agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Desa Mandiri Melonjak Selama Setahun, Pemprov Sebut Indikasi Pemerataan Pembangunan

    Jumlah Desa Mandiri Melonjak Selama Setahun, Pemprov Sebut Indikasi Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jumlah desa mandiri di Jawa Tengah mengalami lonjakan sejak 2025. Diketahui, pada akhir tahun 2025 mencapai 2.208 desa dari 1.530 desa pada tahun 2024. Lonjakan jumlah desa mandiri tersebut mengindikasikan keberhasilan pembangunan desa selama setahun terakhir. Harapannya, pembangunan desa di Jawa Tengah semakin merata, sehingga turut mendukung peningkatan kesejahteraan warganya. “Lonjakan desa mandiri […]

  • Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perundungan atau bullying di institusi pendidikan perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak mental dan fisik korban, namun juga berdampak pada moral masyarakat. Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. Program tersebut juga didukung oleh United Nations Children’s […]

  • Sungai Babon Semarang Diduga Tercemar, DLH Ambil Sampel Air

    Sungai Babon Semarang Diduga Tercemar, DLH Ambil Sampel Air

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Muncul informasi mengenai dugaan pencemaran Sungai Babon di Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Pasalnya, air sungai terlihat berwarna hijau pekat dan berbau tidak sedap. Pemerintah Kota Semarang lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengambilan sampel air untuk pengujian di laboratoriam pada Jumat (21/7/2026). Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dari kanal pengaduan resmi […]

  • Foto : Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Buka Setiap Hari, Warga Rembang Diajak Nikmati Layanan Baca di Perpustakaan Umum

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diajak menikmati layanan baca secara gratis di Perpustakaan Umum Rembang. Tempat itu buka dari hari Senin sampai Minggu. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan menyampaikan setiap hari Senin sampai Kamis layanan baca di Perpustakaan Umum buka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Hal itu juga […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani hingga 6 Februari 2026. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026). Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan yang masih berlangsung “Perpanjangan […]

  • Wali Kota Semarang Agustina Sebut Ada Banyak Tugas Menanti Sekda Baru

    Wali Kota Semarang Agustina Sebut Ada Banyak Tugas Menanti Sekda Baru

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Setelah pelantikan jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, langsung dihadapkan dengan sejumlah pekerjaan rumah yang menanti. Beberapa tugas yang harus dituntaskan di antaranya percepatan penanganan banjir dan genangan, upaya agar kawasan Simpang Lima bebas banjir, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menurunkan angka stunting, kemiskinan, dan […]

expand_less