Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Jateng Targetkan 1 Ribu Pemasangan Sambungan Listrik Gratis untuk Masyarakat Miskin

Pemprov Jateng Targetkan 1 Ribu Pemasangan Sambungan Listrik Gratis untuk Masyarakat Miskin

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 155

Kabarjatengterkini.com – Pemasangan 1 ribu sambungan listrik gratis 450VA untuk masyarakat miskin di Jawa Tengah ditargetkan selesai sepanjang tahun 2025. Ini merupakan salah satu program Pemprov Jateng lewat Dinas ESDM Jateng yang dibiayai oleh APBD.

“Pemasangannya dari dana APBD Provinsi Jateng, bekerja sama dengan PT PLN,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Agus Sugiharto, Selasa (26/8/2025).

Selain pemasangan 1 ribu sambungan dari APBD, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral rencananya juga akan mengalokasikan 25 ribu sambungan listrik kepada masyarakat miskin di Jawa Tengah untuk tahun ini.

Pihaknya mengusulkan pada PT PLN UID Jateng-DI Yogyakarta agar pemasangan listrik bisa menggunakan konsep prabayar atau token pulsa. Sehingga, masyarakat miskin yang belum bisa membeli token dalam kurun waktu tertentu, tidak berdampak pada pencabutan sambungan listrik.

“Jadi sambungan listrik yang diisi pulsa. Kalau yang pascabayar yang bulanan, itu risikonya kalau tiga bulan tidak bayar bisa dicabut. Sedangkan warga miskin kita kan tidak semua mampu melakukan pembayaran listrik tepat waktu, karena kondisi ekonomi,” jelasnya.

Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin, sehingga harapannya dimaksimalkan bagi masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

GM PT PLN UID Jateng-DI Yogyakarta, Bramantyo Anggun Pambudi menegaskan komitmennya dalam menyediakan listrik bagi masyarakat miskin. Pihaknya juga mendukung penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Jateng untuk menunjang infrastruktur kendaraan listrik.

“Jadi yang terbaru, kami kerja sama dengan Dinas ESDM Jateng, untuk mendorong kelengkapan kendaraan listrik. Menginisiasi pemasangan fast charger di lingkungan kantor ESDM Jateng 30 KW, dengan metode sharing listrik,” katanya. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    Diduga Gagal Jaga Jarak Aman, Bus Tabrak Kendaraan Lain di Tol Semarang-Batang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Batang, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kecelakaan antara bus Hino dan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya di Tol Batang-Semarang di Rabu (24/12/2025) dini hari. Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. “Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra […]

  • 4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

    4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Empat wilayah di Pekalongan Raya menyepakati rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL). Pembangunan PSEL tersebut merupakan upaya dalam penanganan persoalan sampah regional. Pasalnya, hal ini masih menjadi problem klasik yang sulit ditangani, sehingga membutuhkan strategi dan terobosan yang tepat sifatnya jangka panjang. PSEL ini dirancang bisa menampung 1.000 ton sampah per […]

  • Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    Terdampak Banjir, Bantuan Logistik Disalurkan ke Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menyalurkan bantuan logistik ke daerah terdampak banjir di Kendal, Batang, Pemalang, dan Kota Pekalongan. Adapun masing-masing daerah mendapatkan nilai bantuan bervariasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Bantuan untuk Kendal senilai Rp80.634.760, untuk Batang senilai Rp131.964.010, Pemalang senilai Rp171.390.415, dan Kota Pekalongan Rp65.130.491. “Bantuan kami salurkan […]

  • kuhap

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Jadi Tameng Kritik, Bukan Alat Kriminalisasi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya para pengkritik pemerintah. Menurutnya, reformasi hukum pidana ini dirancang untuk memastikan kritik tidak lagi berujung kriminalisasi atau pemidanaan sewenang-wenang. Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman melalui […]

  • Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, mulai bulan April 2026, akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Skema ini dilakukan dalam rangka efisiensi APBN selama menghadapi ketidakpastian global. Aturan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani hingga 6 Februari 2026. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026). Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan yang masih berlangsung “Perpanjangan […]

expand_less