Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Kunjungan Wisatawan ke Rembang Tembus 1 Juta Lebih, Pantai Karangjahe Jadi Primadona

Kunjungan Wisatawan ke Rembang Tembus 1 Juta Lebih, Pantai Karangjahe Jadi Primadona

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 143

Rembang, Kabarjatengterkini.com Kunjungan wisatawan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tembus 1.897.720 orang, Pantai Karangjahe masih menjadi primadona.

Angka itu tercatat selama periode Januari hingga Oktober 2025. Angka itu dimungkinkan masih bisa naik hingga akhir tahun nanti.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muhammad Jamaludin mengatakan bahwa 1.897.720 orang itu berdasarkan data dari 40 tempat wisata di Kabupaten Rembang.

“1.897.720 orang per periode Januari sampai Oktober. Dari semua objek wisata di Kabupaten Pati yang terdata 40,” jelas Jamal saat ditemui di kantornya.

Adapun potensi wisata di Rembang ada di sektor pantai yang membentang sepanjang 60 kilometer dari Kecamatan Kaliori sampai Sarang.

Jamal menjelaskan bahwa dari 40 tempat wisata itu, yang paling banyak dikunjungi yaitu Pantai Karangjahe. Faktor yang mempengaruhi yakni tidak adanya tiket masuk. Wisatawan yang berkunjung hanya ditarik biaya parkir.

“Sampai Oktober ini tertinggi memang Karangjahe sekitar 483.304 orang. Jadi pengunjungnya memang di Karangjahe. Faktor utamanya tidak ada tiket masuk, cuma parkir saja,” kata dia.

Pada momen akhir pekan dan libur sekolah, pengunjung di Pantai Karangjahe biasanya akan meningkat seperti tahun-tahun lalu. Hal itu berdampak pada pendapatan UMKM di wilayah itu yang ikut meningkat.

“Weekend dan juga kalau ada liburan sekolah, yang paling pernah macet jauh di Karangjahe waktu tahun baru,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di Kabupaten Rembang, Dinbudpar terus berupaya melakukan promosi melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.

“Harapan ke depan tambah lagi pengunjungnya, kita peningkatan pelayanan, terus iklan di medsos terutama yang banyak membantu. Kita punya media sosial dari Instagram terus Website, Facebook tiap hari kita selalu posting,” tandas dia. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • hasil

    16 Orang Tewas di Tol Krapyak, Polisi Ungkap Hasil Tes Narkoba Sopir Bus Cahaya Trans

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kecelakaan maut yang melibatkan bus Cahaya Trans di simpang susun exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Dalam perkembangan terbaru, sopir bus telah menjalani pemeriksaan narkoba dan hasilnya dinyatakan negatif. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, saat memberikan keterangan […]

  • Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan “Program Rumah Rakyat” di lebih banyak daerah. Di antaranya, di bekas kantor Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas. Sebelumnya, Rumah Rakyat telah diresmikan di Kota Semarang. Program ini diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan atau aduan langsung ke pemerintah provinsi (Pemprov) 1 kali 24 […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

    Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial. Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja […]

  • thom haye

    Persib Bandung Rekrut Thom Haye: Langkah Strategis Bukan Kepanikan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Persib Bandung baru-baru ini resmi mengumumkan perekrutan gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, pada Rabu (27/8). Keputusan ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat Persib mengalami start yang kurang konsisten di awal musim.   Namun, pihak manajemen klub, melalui Deputy CEO Adhitia Putra Herawan, menegaskan bahwa perekrutan Thom Haye bukanlah bentuk kepanikan, melainkan sebuah langkah strategis […]

  • Mendag RI Tanggapi Temuan Bantuan Minyak Goreng Berbau Solar: Sedang Investigasi

    Mendag RI Tanggapi Temuan Minyak Goreng Bantuan Pemerintah Berbau Solar: Sedang Investigasi

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah produk minyak goreng bantuan pemerintah diduga berbau solar, menurut temuan di wilayah Klaten. Terkait hal ini, produk ‘MinyaKita’ yang sebelumnya telah disalurkan kepada warga akan ditarik seluruhnya. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, ikut buka suara. Ia mengungkap, sampel minyak goreng yang bermasalah itu sedang dilakukan pengujian di laboratorium untuk […]

  • Bupati Pati Nonaktif Sudewo

    Sudewo Disebut Ancam Batalkan Pengisian Perangkat Desa Jika Ada Caperdes yang Tak Bayar Tarif

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo disebut memberi ancaman bagi calon perangkat desa yang tidak memberikan uang. Ancaman tersebut berupa batalnya proses pengisian jabatan perangkat desa di tahun berikutnya. “Apabila calon perangkat desa tidak mau memberikan uang maka ditinggal dan tidak akan ada lagi pengisian jabatan perangkat desa di tahun berikutnya pada masa kepemimpinan terdakwa […]

expand_less