Buntut 3 Bupati Terjaring OTT, Seluruh Kepala Daerah se-Jateng dalam Pengawasan KPK
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 30 Mar 2026
- visibility 55

Foto: Gedung KPK RI (sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam pengawasan KPK buntut tiga bupati terlibat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi selama tahun 2026 ini.
Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng di Semarang. Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah diminta mendatangani pakta integritas untuk mencegah praktik korupsi.
“Sebagaimana diketahui kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, kita melakukan sinergitas antara kerja hukum yang ada di daerah ini,” kata Fitroh, Senin (30/3/2026), dikutip Detik.
Upaya pengawasan dan deteksi itu dilakukan di hampir seluruh wilayah Jawa Tengah. Namun, pihaknya tidak menyebut kepala daerah yang masuk zona merah KPK. Menurutnya, sejumlah bupati yang terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu sangat memprihatinkan.
“Upaya pencegahan itu kita deteksi semua, tidak hanya di Jawa Tengah. Hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah kita lakukan monitoring. Hanya saja kemarin kebetulan beberapa daerah di wilayah tengah yang masih senyap itu,” tuturnya.
“Tentu ini juga menjadi keprihatinan kita. Bukan berarti KPK terus gembira karena adanya perilaku koruptif. Upaya pencegahan yang kita lakukan bisa dimaknai belum maksimal,” lanjut dia.
Diketahui, tiga bupati di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menekankan agar penangkapan sejumlah kepala daerah atas dugaan kasus korupsi tersebut bisa menjadi pembelajaran penting. Pihaknya juga menyatakan akan mendukung seluruh proses penegakan hukum yang berlaku.
“Namanya upaya paksa itu mulai tangkap, geledah, sita, tahan, itu adalah kewenangan aparat penegak hukum yang di antaranya adalah KPK. Kami, Gubernur dengan seluruh Bupati/Wali Kota menyadari hal itu, dan kami menghargai itu terkait dengan penegakan hukum,” tegas Luthfi.
“Ini menjadi pelajaran bagi siapapun di daerah Jawa Tengah dan siapapun yang merasa dia ASN atau apalagi pejabat publik, untuk betul-betul mempunyai nilai integritas dalam melaksanakan tugas,” lanjutnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

