Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 161

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri.

Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada akhir Agustus lalu.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan pemecatan Kompol Cosmas digelar pada Rabu, 3 Agustus 2025, di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam, Kombes Heri Setiawan, menyatakan bahwa perilaku Cosmas merupakan pelanggaran etik berat.

“Menjatuhkan sanksi berupa sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” jelas Kombes Heri di ruang sidang. Selain itu, Kompol Cosmas juga dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri melalui sanksi PTDH.

Pelanggaran Berat oleh Sopir Rantis dan Danyon Brimob

Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa sopir rantis Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas melakukan pelanggaran berat.

Brigjen Agus, juru bicara Divpropam Polri, menjelaskan bahwa Bripka Rohmat menjabat sebagai Bintara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan bertugas sebagai sopir rantis saat kejadian.

Sedangkan Kompol Cosmas menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan duduk di kursi sebelah kiri sopir.

“Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis,” ujar Brigjen Agus.

Pelanggaran Sedang oleh Lima Anggota Brimob

Selain Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat yang mendapat sanksi berat, terdapat lima anggota Brimob lain yang berada di bagian belakang rantis dan dikenai sanksi pelanggaran etik sedang. Mereka adalah:

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Kelima anggota ini tidak langsung bertanggung jawab atas insiden tewasnya Affan, tetapi tetap dikenai sanksi etik karena kelalaian dalam tugas.

Kronologi Singkat Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Kasus ini berawal saat kendaraan taktis Brimob yang dikendarai oleh Bripka Rohmat melintas di jalanan dengan kecepatan yang dinilai tidak sesuai, sehingga menabrak dan melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol. Insiden ini menyebabkan Affan meninggal dunia di lokasi.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong Polri untuk melakukan penyelidikan internal. Propam Polri bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan memastikan adanya penegakan hukum dan etik terhadap anggota yang terlibat.

Respons dan Langkah Polri

Kapolri dan Divpropam Polri menegaskan komitmen untuk tidak menoleransi pelanggaran etik maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Pemecatan Kompol Cosmas dan sanksi bagi Bripka Rohmat serta anggota lain adalah wujud penegakan disiplin dan transparansi internal Polri.

Selain itu, Polri juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Pentingnya Penegakan Kode Etik di Lingkungan Polri

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi Polri, khususnya Korps Brimob, untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan etik bagi seluruh anggota.

Penegakan kode etik yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemecatan Kompol Cosmas K Gae sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan kode etik dan disiplin internal.

Sanksi ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas insiden tragis yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Polri menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh anggotanya demi melindungi masyarakat dan menjaga keadilan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bakal perkuat industri energi hijau agar tembus pasar Eropa. Hal ini menjadi salah satu strategi terkait kebijakan Amerika dalam penetapan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng July Emmylia. Untuk menghadapi tantangan ekonomi global, pihaknya akan mengidentifikasi […]

  • spelling

    TBC Masih Jadi Problem Nasional, Pemprov Jateng Upayakan Skrining Lewat Spelling

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penyakit tuberculosis (TBC) dan stunting masih menjadi perhatian serius secara nasional. Kedua kondisi tersebut merupakan problema kesehatan yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. Hal ini turut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Pratikno. Menurutnya, penanganan tersebut memerlukan peran sentral dari Ahli Kesehatan Masyarakat. “Jadi ini permasalahan kita bersama, […]

  • Pemkab Brebes Ganti Untung Warga Terdampak Normalisasi Sungai Babakan

    Pemkab Brebes Ganti Untung Warga Terdampak Normalisasi Sungai Babakan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Puluhan warga di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes menerima ganti untung dampak pembangunan Sungai Babakan. Adapun pembangunan sungai tersebut merupakan program Pemkab Brebes dalam penanganan banjir. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengatakan, pemberian ganti rugi kepada masyarakat menunjukkan itikad baik pemerintah untuk menghormati hak-hak masyarakat Brebes. Terlebih, program penanganan banjir merupakan upaya untuk […]

  • fbi

    FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,6 Miliar untuk Informasi Terkait Penembakan Charlie Kirk

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – FBI telah menawarkan hadiah sebesar USD 100 ribu (sekitar Rp 1,6 miliar) bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan pelaku penembakan Charlie Kirk, aktivis sayap kanan dan pendukung setia Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hadiah besar ini disiapkan setelah Kirk tewas dalam insiden penembakan mengenaskan saat menghadiri debat terbuka […]

  • Monitoring Jadi Aspek Penting Jalannya Program MBG

    Monitoring Jadi Aspek Penting Jalannya Program MBG

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu aspek penting dalam kelancaran berlangsungnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengawasan. Dengan pengecekan atau monitoring ketat dan berkala, diharapkan risiko kesehatan akibat MBG menjadi nihil. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menemani kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabumin Raka di SMP Negeri 9 Salatiga, Jumat (7/11/2025). Ia […]

  • Mark Zuckerberg

    Mark Zuckerberg Rogoh Rp1,6 Triliun Demi Rekrut Ilmuwan AI, Ini Ambisi Besar Meta

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dunia teknologi kembali diguncang oleh langkah agresif CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang dilaporkan menggelontorkan dana hingga USD 100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun untuk merekrut ilmuwan kecerdasan buatan (AI) kelas dunia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Meta dalam memperkuat divisi barunya yang bernama Superintelligence Labs. Divisi ini memiliki misi ambisius: […]

expand_less