Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 260

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri.

Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada akhir Agustus lalu.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan pemecatan Kompol Cosmas digelar pada Rabu, 3 Agustus 2025, di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam, Kombes Heri Setiawan, menyatakan bahwa perilaku Cosmas merupakan pelanggaran etik berat.

“Menjatuhkan sanksi berupa sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” jelas Kombes Heri di ruang sidang. Selain itu, Kompol Cosmas juga dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri melalui sanksi PTDH.

Pelanggaran Berat oleh Sopir Rantis dan Danyon Brimob

Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa sopir rantis Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas melakukan pelanggaran berat.

Brigjen Agus, juru bicara Divpropam Polri, menjelaskan bahwa Bripka Rohmat menjabat sebagai Bintara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan bertugas sebagai sopir rantis saat kejadian.

Sedangkan Kompol Cosmas menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan duduk di kursi sebelah kiri sopir.

“Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis,” ujar Brigjen Agus.

Pelanggaran Sedang oleh Lima Anggota Brimob

Selain Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat yang mendapat sanksi berat, terdapat lima anggota Brimob lain yang berada di bagian belakang rantis dan dikenai sanksi pelanggaran etik sedang. Mereka adalah:

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Kelima anggota ini tidak langsung bertanggung jawab atas insiden tewasnya Affan, tetapi tetap dikenai sanksi etik karena kelalaian dalam tugas.

Kronologi Singkat Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Kasus ini berawal saat kendaraan taktis Brimob yang dikendarai oleh Bripka Rohmat melintas di jalanan dengan kecepatan yang dinilai tidak sesuai, sehingga menabrak dan melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol. Insiden ini menyebabkan Affan meninggal dunia di lokasi.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong Polri untuk melakukan penyelidikan internal. Propam Polri bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan memastikan adanya penegakan hukum dan etik terhadap anggota yang terlibat.

Respons dan Langkah Polri

Kapolri dan Divpropam Polri menegaskan komitmen untuk tidak menoleransi pelanggaran etik maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Pemecatan Kompol Cosmas dan sanksi bagi Bripka Rohmat serta anggota lain adalah wujud penegakan disiplin dan transparansi internal Polri.

Selain itu, Polri juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Pentingnya Penegakan Kode Etik di Lingkungan Polri

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi Polri, khususnya Korps Brimob, untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan etik bagi seluruh anggota.

Penegakan kode etik yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemecatan Kompol Cosmas K Gae sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan kode etik dan disiplin internal.

Sanksi ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas insiden tragis yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Polri menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh anggotanya demi melindungi masyarakat dan menjaga keadilan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa itu Etomidate yang Diselundupkan oleh Jonathan Frizzy di Vape?

    Apa itu Etomidate yang Diselundupkan oleh Jonathan Frizzy di Vape?

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Baru-baru ini, artis Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyelundupan obat keras di dalam rokok elektrik atau vape dari Malaysia. Adapun jenis obat keras yang dimaksud adalah etomidate. Rokok elektrik berisi etomidate telah dilarang di berbagai negara, termasuk Indonesia berdasarkan Undang-undang Kesehatan. Bahkan di Singapura, zat ini masuk dalam kategori racun. Ini sering […]

  • 2 Daerah di Semarang Jadi Langganan Banjir, Mobile Pump Jadi Solusi Sementara

    2 Daerah di Semarang Jadi Langganan Banjir, Mobile Pump Jadi Solusi Sementara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah daerah di Semarang dan sekitarnya terendam genangan air akibat curah hujan tinggi akhir-akhir ini. Adapun daerah yang terdampak banjir adalah Kaligawe dan Genuk pada Rabu (22/10/2025) lalu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan penanganan dan pendampingan kepada para korban yang terdampak. Pihaknya telah menyiapkan dapur […]

  • Pemprov Jateng Dukung Pengelolaan Peternakan Sapi Secara Modern

    Pemprov Jateng Dukung Pengelolaan Peternakan Sapi Secara Modern

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong upaya pengelolaan peternakan sapi secara modern. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kualitas sapi premium. Salah satu peternakan sapi yang sudah menerapkan pengelolaan modern adalah peternakan sapi Berkah Setia Farm di Kabupaten Purworejo. Fokus peternakan ini adalah metode penggemukan agar sapi tumbuh sehat dan besar. “Fokusnya untuk […]

  • kpk

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) malam, menyusul penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah. Ardito digiring penyidik KPK sekitar pukul 20.15 WIB dengan mengenakan jaket bomber loreng gelap, celana panjang hitam, dan topi putih. Di tangan kiri ia […]

  • Bagaimana Cara agar Tidak Makan Berlebihan?

    Bagaimana Cara agar Tidak Makan Berlebihan?

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Mitrapost.com – Makan merupakan aktivitas penting untuk mengasup nutrisi dan energi bagi tubuh. Dengan demikian, kita tidak merasa mudah lelah dan lesu saat beraktivitas sehari-hari. Selain itu, makanan juga mengaktifkan daya tahan, sehingga tetap sehat dan tidak mudah sakit. Makan penting dilakukan dengan porsi yang cukup dan gizi yang seimbang untuk mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal. Sebaliknya, makan […]

  • hasil

    16 Orang Tewas di Tol Krapyak, Polisi Ungkap Hasil Tes Narkoba Sopir Bus Cahaya Trans

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kecelakaan maut yang melibatkan bus Cahaya Trans di simpang susun exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Dalam perkembangan terbaru, sopir bus telah menjalani pemeriksaan narkoba dan hasilnya dinyatakan negatif. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, saat memberikan keterangan […]

expand_less