Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 216

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri.

Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada akhir Agustus lalu.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan pemecatan Kompol Cosmas digelar pada Rabu, 3 Agustus 2025, di Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Polri, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam, Kombes Heri Setiawan, menyatakan bahwa perilaku Cosmas merupakan pelanggaran etik berat.

“Menjatuhkan sanksi berupa sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” jelas Kombes Heri di ruang sidang. Selain itu, Kompol Cosmas juga dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri melalui sanksi PTDH.

Pelanggaran Berat oleh Sopir Rantis dan Danyon Brimob

Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa sopir rantis Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas melakukan pelanggaran berat.

Brigjen Agus, juru bicara Divpropam Polri, menjelaskan bahwa Bripka Rohmat menjabat sebagai Bintara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan bertugas sebagai sopir rantis saat kejadian.

Sedangkan Kompol Cosmas menjabat sebagai Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan duduk di kursi sebelah kiri sopir.

“Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis,” ujar Brigjen Agus.

Pelanggaran Sedang oleh Lima Anggota Brimob

Selain Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat yang mendapat sanksi berat, terdapat lima anggota Brimob lain yang berada di bagian belakang rantis dan dikenai sanksi pelanggaran etik sedang. Mereka adalah:

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Kelima anggota ini tidak langsung bertanggung jawab atas insiden tewasnya Affan, tetapi tetap dikenai sanksi etik karena kelalaian dalam tugas.

Kronologi Singkat Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Kasus ini berawal saat kendaraan taktis Brimob yang dikendarai oleh Bripka Rohmat melintas di jalanan dengan kecepatan yang dinilai tidak sesuai, sehingga menabrak dan melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol. Insiden ini menyebabkan Affan meninggal dunia di lokasi.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong Polri untuk melakukan penyelidikan internal. Propam Polri bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan memastikan adanya penegakan hukum dan etik terhadap anggota yang terlibat.

Respons dan Langkah Polri

Kapolri dan Divpropam Polri menegaskan komitmen untuk tidak menoleransi pelanggaran etik maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Pemecatan Kompol Cosmas dan sanksi bagi Bripka Rohmat serta anggota lain adalah wujud penegakan disiplin dan transparansi internal Polri.

Selain itu, Polri juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Pentingnya Penegakan Kode Etik di Lingkungan Polri

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi Polri, khususnya Korps Brimob, untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan etik bagi seluruh anggota.

Penegakan kode etik yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemecatan Kompol Cosmas K Gae sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan kode etik dan disiplin internal.

Sanksi ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas insiden tragis yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Polri menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh anggotanya demi melindungi masyarakat dan menjaga keadilan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengrajin Lurik di Klaten Buat Terobosan Alat Tenun Bukan Mesin Portabel Berbekal dari Kegelisahan

    Pengrajin Lurik di Klaten Buat Terobosan Alat Tenun Bukan Mesin Portabel Berawal dari Kegelisahan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 170
    • 0Komentar

      Klaten, Kabarjatengterkini.com – Pengarajin lurik di Desa Karangasem, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten berinovasi dengan membuat alat tenun bukan mesin portabel. Alat itu disebut satu-satunya di Kabupaten Klaten. Inovasi tersebut turut diapresiasi oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan meminta perangkat desa terus melakukan pendampingan. Menurutnya, terobosan alat tenun portabel itu bisa memperkuat industri lurik […]

  • israel

    Korban Serangan AS-Israel di Iran Tembus 1.045

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kabut duka kian pekat menyelimuti Iran setelah serangan udara gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel menewaskan ribuan warga. Hingga Rabu (4/3/2026), jumlah korban jiwa dilaporkan telah menembus angka 1.045 orang, menurut data terbaru yang dirilis oleh kantor berita Tasnim News Agency, mengutip laporan resmi dari Iranian Foundation of Martyrs and Veterans Affairs. Lonjakan angka […]

  • Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan

    Pemkot Semarang Matangkan Pembangunan Pos Pemantauan di Kawasan Tanjakan Silayur

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan penanganan jangka panjang guna mencegah kecelakaan di Tanjakan Silayur. Pasalnya, masyarakat menilai sering terjadi laka lantas di wilayah tersebut. Komitmen jangka panjang tersebut berupa penguatan sistem kontrol dan pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintas di pos pemantauan permanen. Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang saat ini tengah mematangkan […]

  • Jaga Iklim Investasi di Jateng, 11 Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Antipremanisme

    Jaga Iklim Investasi di Jateng, 11 Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Antipremanisme

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremanisme. Tujuannya, untuk ketertiban masyarakat, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif. Setidaknya, sudah ada 11 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang telah membentuk Satgas ini. Satgas ini bertugas untuk melakukan penanganan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme. “Sebelas kabupaten/kota […]

  • Pangan Nasional Diklaim Aman di Tengah Konflik Global

    Pangan Nasional Diklaim Aman di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kondisi ketahanan pangan nasional diklaim dalam posisi aman di tengah konflik geopolitik global. Pasalnya, produksi pangan diproyeksikan meningkat untuk tahun 2026 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa stok beras saat ini ada 4,7 juta ton. Serta, sejumlah komoditas lain juga disebut dalam kondisi mencukupi, meliputi Ikan, […]

  • Mengapa Usus Dijuluki ‘Otak Kedua’? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Mengapa Usus Dijuluki ‘Otak Kedua’? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Tahukah kamu bahwa usus manusia sering dijuluki sebagai ‘otak kedua’? Julukan ini bukan sekadar metafora, melainkan berakar dari penemuan ilmiah yang mengungkap bahwa usus memiliki sistem saraf yang sangat kompleks, bahkan mampu berfungsi secara independen dari otak utama di kepala. Dalam dunia medis dan biologi, istilah “otak kedua” mengacu pada sistem saraf enterik (Enteric […]

expand_less