Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 332

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kabar mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah pada tahun 2025 menjadi perhatian publik. Beberapa wilayah bahkan mengalami gelombang aksi protes besar-besaran dari masyarakat yang merasa keberatan. Salah satu daerah yang ramai diperbincangkan adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat menaikkan tarif PBB sebesar 250 persen dan menuai penolakan keras dari warganya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa sebenarnya hanya ada lima daerah di Indonesia yang menaikkan tarif PBB pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB Tahun 2025

“Ada beberapa daerah, tapi itu bukan tahun 2025, tahun 2025 cuma ada 5 daerah saja,” ujar Tito menjelaskan. Pernyataan Mendagri ini sekaligus menepis isu bahwa kenaikan tarif PBB menyebar luas ke berbagai daerah secara masif.

Tito menekankan, menaikkan tarif PBB memang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku. Namun, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran yang berisi arahan penting bagi kepala daerah terkait kebijakan tersebut.

Surat Edaran Mendagri: Penyesuaian Tarif PBB Harus Sesuai NJOP dan Kondisi Sosial Ekonomi

Dalam surat edaran tersebut, Tito Karnavian mengimbau kepala daerah agar menaikkan tarif PBB dengan menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif.

“Sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama. Yang kedua, melibatkan juga komunikasi publik, sebelum menerapkan kebijakan itu, komunikasi publik kepada masyarakat,” jelas Tito.

Mendagri juga menegaskan bahwa apabila kebijakan kenaikan tarif PBB dinilai memberatkan masyarakat atau tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sedang terjadi, kebijakan tersebut sebaiknya ditunda atau dibatalkan.

“Jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif, atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan,” tandas Tito.

Kenaikan Tarif PBB di Beberapa Daerah Lain

Meskipun Tito tidak menyebut secara spesifik lima daerah yang menaikkan tarif PBB pada 2025, berdasarkan catatan media kumparan, beberapa daerah yang sempat menjadi sorotan publik karena kenaikan PBB cukup signifikan adalah:

  • Cirebon dengan kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen,

  • Jakarta yang menaikkan tarif sekitar 5-10 persen,

  • Bone dengan kenaikan sebesar 65 persen,

  • Jombang yang melonjak hingga 400 persen.

Kenaikan tarif PBB di daerah-daerah tersebut menjadi sorotan karena dampaknya yang cukup signifikan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Situasi di Kabupaten Pati: Kenaikan PBB Ditunda, Namun Aksi Protes Berlanjut

Di Kabupaten Pati, kenaikan tarif PBB yang sempat ditetapkan sebesar 250 persen telah dibatalkan menyusul protes keras dari warga. Meski demikian, gelombang aksi demo masyarakat masih terus berlanjut dengan tuntutan yang meluas, tidak hanya soal pajak tetapi juga menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan dinamika politik lokal yang cukup kompleks dan mendapat perhatian nasional. Pemerintah pusat melalui Kemendagri menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat agar konflik semacam ini tidak berlarut-larut.

Pentingnya Komunikasi Publik dalam Kebijakan Pajak Daerah

Imbauan Mendagri Tito Karnavian untuk kepala daerah agar melibatkan komunikasi publik sebelum menaikkan tarif PBB sangat krusial. Komunikasi yang transparan dan partisipatif dapat mengurangi potensi resistensi masyarakat dan membangun pemahaman bersama mengenai alasan kebijakan pajak.

Kepala daerah didorong untuk melakukan sosialisasi dan konsultasi dengan warga, termasuk menjelaskan manfaat dan urgensi kebijakan pajak bagi pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak merasa dibebani secara tiba-tiba dan bisa memberikan masukan yang konstruktif.

Pemerintah Tetap Awasi Kebijakan Pajak Daerah

Meskipun pemerintah daerah memiliki otonomi dalam menetapkan tarif PBB, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus memantau kebijakan pajak daerah agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial yang berkepanjangan.

“Kemendagri akan terus mengawasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan memberikan arahan agar kebijakan tersebut sejalan dengan kondisi masyarakat dan peraturan yang berlaku,” ungkap seorang pejabat Kemendagri.

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi isu sensitif yang berpotensi memicu aksi protes masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa hanya lima daerah saja yang menaikkan tarif PBB pada tahun 2025 dan mengimbau kepala daerah agar menerapkan kebijakan tersebut dengan penuh kehati-hatian dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Surat edaran Mendagri menegaskan bahwa penyesuaian tarif PBB harus didasarkan pada nilai jual objek pajak dan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika dirasa memberatkan, kebijakan itu bisa ditunda atau dibatalkan demi menjaga kondusivitas dan keadilan sosial.

Dengan pendekatan yang tepat dan pengawasan ketat dari pemerintah pusat, diharapkan kebijakan pajak daerah bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah, Kemenag: Itu Tidak Benar

    Heboh Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah, Kemenag: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh informasi di media sosial mengenai pengelolaan uang kas masjid oleh pemerintah. Berdasarkan kabar yang beredar, Kementerian Agama (Kemenag) bakal membentuk rekening kas masing-masing masjid lewat bank. Menanggapi isu tersebut, pihak Kemenag membantah adanya kebijakan maupun wacana pengambilalihan pengelolaan uang kas masjid. Disampaikan pula bahwa informasi yang beredar di media sosial itu merupakan […]

  • Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

    Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati nonaktif Sudewo bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Total ada lima berkas perkara yang dilimpahkan oleh KPK RI ke pengadilan baru-baru ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Luhur Supriyohadi, menyebutkan bahwa saat ini Sudewo dan keempat tersangka masih ditahan di Jakarta, karena proses pemindahan masih menunggu […]

  • iran

    Babak Baru Konflik Iran-AS: Teheran Kirim Sinyal Deeskalasi Melalui Jalur Pakistan

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Gejolak geopolitik di Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda deeskalasi yang signifikan. Pemerintah Republik Islam Iran secara resmi memberikan sinyal positif untuk mengakhiri ketegangan bersenjata dengan Amerika Serikat (AS). Melalui pernyataan terbaru, Teheran mengklaim telah menyodorkan proposal perdamaian yang dianggap “murah hati dan bertanggung jawab” sebagai respons atas usulan Washington. Langkah diplomasi ini menjadi harapan […]

  • semarang

    Pemkot Semarang Perkuat Kesiapsiagaan Arus Mudik-Balik Lebaran dengan Koordinasi Lintas Sektor

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperkuat kesiapsiagaan arus mudik jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, serta arus balik, dengan koordinasi lintas sektor. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengungkap, koordinasi antar lintas sektor tersebut turut melibatkan OPD-OPD di Pemkot Semarang, camat, Polrestabes Semarang, hingga sejumlah stakeholder strategis, seperti Bank Indonesia, Pertamina, PT KAI, Pelindo, […]

  • Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Pesepak bola dari Persis Solo dan Timnas Indonesia U-17, Arkhan Kaka dikabarkan masuk pendidikan untuk menjadi tentara. Kabar ini beredar saat muncul unggahan foto Kaka mengenakan seragam TNI beberapa waktu lalu. Menggapi hal tersebut, Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona turut mengonfirmasi bahwa Arkhan Kaka saat ini memang sedang menjalani pendidikan sebagai tentara. Meski […]

  • Seni dan Budaya di Jateng Bisa Jadi Media Diplomasi Antarnegara

    Seni dan Budaya di Jateng Bisa Jadi Media Diplomasi Antarnegara

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dukung penuh seniman yang membawa budaya Indonesia ke kancah internasional. Menurutnya, seni dan budaya bisa menjadi media diplomasi untuk mempererat hubungan antarnegara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasinya terhadap salah satu seniman tari asal Semarang, Jawa Tengah yang sempat mengikuti World Expo 2025 di Osaka pada 7-8 […]

expand_less