Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 107

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyebut terdapat tiga bidang di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bisa dilakukan pengisian melalui mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing. Tiga bidang itu di antaranya tenaga driver, petugas keamanan dan petugas kebersihan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan menjelaskan, pengisian itu harus dilakukan melalui pengadaan barang dan jasa di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Apabila perangkat daerah masih membutuhkan tenaga dalam bentuk driver, tanaga keamanan, dan tenaga kebersihan untuk dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme tenaga alih daya atau outsourcing,” jelas Ichwan, belum lama ini.

Kebijakan itu dilakukan sejalan dengan terbitnya surat edaran Nomor 800.1.2/0727/2025 tentang tindak lanjut penyelesaian pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Lewat edaran tersebut, Pemkab Rembang telah melarang pengisian tenaga non ASN.

“Pemkab Rembang telah menerbitkan surat edaran Nomor 800.1.2/0727/2025 tentang tindak lanjut penyelesaian penataan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang,” jelasnya

“Artinya, Pemkab telah melarang kepala OPD. Untuk tidak melakukan rekrutmen non ASN lagi, untuk menduduki jabatan ASN,” dia melanjutkan.

Diketahui, saat ini yang sudah menerapkan mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda). Nantinya, Dindagkopukm dan DLH Rembang rencananya juga bakal menerapkan mekanisme tersebut.

“Setda sudah menggunakan penyedia outsourcing itu sudah lama. Terus yang kemarin sepertinya di Dindagkopukm dan di Dinas Lingkungan Hidup (akan melakukan pengisian) tenaga kebersihan yang di lapangan,” ujarnya.

Ichwan menyebutkan, pengisian tiga bidang itu di luar kewenangan BKD Rembang. Adapun mengenai proses penggajian tergantung dalam surat perintah kerja (SPK). Hal itu juga akan disesuaikan dengan kontrak kerja di masing-masing OPD.

“Mereka langsung dari OPD istilahnya mengajukan permohonan ke Pak Bupati, apabila sudah di-acc maka dilanjutkan melalui mekanisme pengadaan itu tadi,” ungkapnya.

“Sesuai dengan kontrak atau SPK dari pejabat pembuat komitmen dengan penyediaan,” tandasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: anisya gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRIN Kenalkan Smart Microgrid untuk Kawasan Wisata Karimunjawa, Bisa Pasok Listrik dan Air Bersih

    BRIN Kenalkan Smart Microgrid untuk Kawasan Wisata Karimunjawa, Bisa Pasok Listrik dan Air Bersih

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kenalkan teknologi smart microgrid untuk penyediaan listrik dan air bersih di Karimunjawa, Jepara. Hal ini ditujukan untuk penguatan potensi pariwisata di pulau tersebut. “Karimunjawa ini daerah yang sangat bagus, bahkan tadi Pak Gubernur menyebutnya sebagai Maldives-nya Indonesia. Tapi potensi itu belum terekspos dengan baik, karena masih membutuhkan […]

  • jadi

    Jepang Kembali Jadi Favorit Wisatawan Internasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jepang kembali mencuri perhatian dunia internasional. Dalam berbagai survei dan jajak pendapat pariwisata global, Jepang dinobatkan sebagai negara yang paling ingin dikunjungi kembali oleh wisatawan mancanegara. Negara matahari terbit ini dinilai sukses memadukan keindahan alam, budaya tradisional yang terjaga, kemajuan teknologi, dan keramahan warganya. Dengan daya tarik yang unik dan pengalaman berwisata yang […]

  • Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG Program MBG

    Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG Program MBG

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 375
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Jawa Tengah membutuhkan 2 ribu lebih unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, jumlah kebutuhan SPPG di 35 kabupaten/kota Jateng sebanyak 2.753 unit, sementara saat ini yang tersedia baru 335 unit. Artinya, pemerintah provinsi (Pemprov) masih perlu menambah sebanyak 2.418 unit dapur MBG lagi. […]

  • kehilangan

    Dunia Kehilangan Vatsala, Gajah Tertua di Asia yang Wafat di Usia Lebih dari 100 Tahun

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dunia hewan kembali kehilangan sosok luar biasa. Kali ini, kabar duka datang dari Panna Tiger Reserve, India, tempat di mana Vatsala, seekor gajah betina yang diyakini sebagai gajah tertua di Asia, menghembuskan napas terakhirnya di usia lebih dari 100 tahun. Vatsala bukan hanya seekor gajah biasa. Sepanjang hidupnya, ia menjadi simbol kelembutan, kekuatan, dan […]

  • Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembahasan besaran upah minimun kabupaten dan provinsi (UMK/P) di Jateng masih berlangsung. Perdebatan tersebut dipicu adanya perbedaan perhitungan dari usulan yang ajukan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Penghitungan UMK mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema alfa 0,5-0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, namun Serikat Buruh menginginkan Alfa 0,9 […]

  • Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng terapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 35 kabupaten/kota. Kebijakan ini diterapkan selaras dengan program pemerintah pusat tiga juta rumah. Saat ini, seluruh daerah telah menetapkan peraturan tersebut, meski terdapat perbedaan penerima pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 22 kabupaten/ kota […]

expand_less