Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kontroversi Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim: ICW dan DPR Soroti Transparansi ASN

Kontroversi Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim: ICW dan DPR Soroti Transparansi ASN

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 134

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai mutasi merupakan hal yang lumrah dalam dunia kepegawaian. Namun, kasus pemindahan dokter subspesialis jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, ke RSUP Fatmawati menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar disiplin berat.

Dokter Piprim diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sejak dimutasi pada 26 Maret 2025, sehingga menurut Wana, ini merupakan pelanggaran berat terhadap aturan PNS.

“Kalau kebutuhan organisasi mengharuskan yang bersangkutan pindah, semestinya diikuti saja. Mutasi hal yang biasa dalam dunia kepegawaian. Setelah dipindah dari RSCM ke Fatmawati, yang bersangkutan tidak pernah masuk selama 28 hari berturut-turut sehingga terkena aturan disiplin sebagai ASN,” ujar Yahya Zaini kepada inilah.com, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Yahya menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Piprim merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa seorang PNS dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri jika tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun.

“Kalau yang bersangkutan tidak menerima keputusan Menkes atas pemecatannya, saya menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itulah jalan demokrasi dan keadilan di negara hukum yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Yahya.

Selain itu, Yahya juga menghimbau Menteri Kesehatan agar lebih berhati-hati dalam melakukan mutasi dan pemecatan, terutama terhadap dokter yang bersikap kritis. Menurutnya, mutasi ASN seharusnya dilakukan secara transparan, adil, dan mempertimbangkan hak-hak pegawai.

“Saya juga menghimbau agar Menkes tidak semena-mena dalam melakukan mutasi pegawai. Jangan karena seseorang bersikap kritis, lalu yang bersangkutan dipindah sehingga tidak sesuai dengan rasa keadilan dan kemanusiaan,” tambah Yahya.

Sebelumnya, dokter Piprim mengumumkan pemecatan dirinya dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui unggahan video di akun Instagram @dri.piprim.

“Assalamualaikum warrohmatullahiwabarakatuh, akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar Piprim dalam video tersebut, Jakarta, Senin (16/2/2026).

Dalam video yang berdurasi beberapa menit itu, Piprim juga menyampaikan permintaan maaf kepada pasien RSCM, mahasiswa Universitas Indonesia, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak karena tidak lagi dapat mendampingi mereka dalam pendidikan dan perawatan.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” kata Piprim.

Piprim menjelaskan, pemecatan ini merupakan buntut dari sikapnya terkait kolegium ilmu kesehatan anak yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional di Semarang untuk menjaga independensi kolegium tersebut.

“Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan,” ujar Piprim, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Sebelum keputusan pemecatan keluar, Piprim sempat dipindahtugaskan dari RSCM ke RSUP Fatmawati pada April 2025 untuk memperkuat tim layanan jantung anak. Namun, mutasi ini dianggap tidak transparan dan menyalahi prosedur, hingga Piprim melayangkan gugatan ke PTUN.

Ketegangan terkait kasus ini mencapai puncaknya pada 2 Februari 2026 ketika muncul dokumen pemberhentian resmi yang menyatakan Piprim diberhentikan karena pelanggaran disiplin PNS.

Kasus pemecatan dokter Piprim ini memicu perdebatan publik mengenai hak ASN, prosedur mutasi, dan independensi profesional di rumah sakit pemerintah. Banyak pihak menilai bahwa pemindahan dan pemecatan dokter yang kritis harus dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, etika, dan transparansi agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Selain itu, pengamat kesehatan dan hukum menekankan pentingnya menjaga independensi kolegium medis dari campur tangan birokrasi agar kualitas layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran tetap terjaga.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan figur publik di bidang kesehatan, prosedur disiplin ASN, dan peran pemerintah dalam menjaga transparansi mutasi pegawai negeri sipil di sektor strategis seperti rumah sakit rujukan nasional.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik dan kalangan medis menantikan langkah selanjutnya dari Piprim, Menkes, dan DPR, khususnya terkait gugatan PTUN dan mekanisme disiplin ASN agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Abadi Mrapen Padam

    Api Abadi Mrapen Padam, Cabdin ESDM Kendeng Selatan Bakal Cek Selasa Depan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh di media sosial fenomena Api Abadi Mrapen yang padam di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Fenomena ini ternyata bukan kali pertama yang terjadi. Menanggapi hal tersebut, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Cabdin ESDM) Wilayah Kendeng Selatan membenarkan peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas ESDM Induk. “Nggih […]

  • rembang

    Tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Rembang Dipastikan Tetap Sama

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Tarif pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 dipastikan masih sama seperti sebelumnya. Hal itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran periode April-Desember 2025. “Yang kemarin (membayar pajak) April sampai Desember 2025 itu dipastikan tidak ada kenaikan. Yang dibayarkan mereka tahun kemarin dengan tahun sekarang akan sama,” jelas Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah […]

  • rembang

    2.414 Warga di Kabupaten Rembang Telah Memanfaatkan Program Speling

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Program dokter spesialis keliling (Speling) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Kabupaten Rembang telah menjangkau ribuan warga. “Speling ini programnya Pak Gubernur Jawa Tengah dalam rangka untuk pendekatan kualitas layanan mengadakan layanan spesialis keliling,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Ali Syofii, belum lama ini. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan […]

  • tni

    Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Depan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan, Pelaku RR Ditangkap

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang anggota TNI aktif berinisial RU menjadi korban penusukan brutal di depan salah satu tempat hiburan malam di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari dan menggemparkan publik, terutama karena korban mengalami luka tusuk sebanyak 13 kali. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP […]

  • Seni dan Budaya di Jateng Bisa Jadi Media Diplomasi Antarnegara

    Seni dan Budaya di Jateng Bisa Jadi Media Diplomasi Antarnegara

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dukung penuh seniman yang membawa budaya Indonesia ke kancah internasional. Menurutnya, seni dan budaya bisa menjadi media diplomasi untuk mempererat hubungan antarnegara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasinya terhadap salah satu seniman tari asal Semarang, Jawa Tengah yang sempat mengikuti World Expo 2025 di Osaka pada 7-8 […]

  • Wali Kota Semarang Apresiasi Gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan di Banyumanik

    Wali Kota Semarang Apresiasi Gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan di Banyumanik

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengapresiasi gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan di Banyumanik, Semarang. Pasalnya, gelaran tersebut disiapkan secara gotong-royong oleh anak-anak muda Karang Taruna. Gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan ini diselenggarakan di Lapangan Parikesit, Banyumanik, Minggu (14/6/2026). Acara tersebut turut dimeriahkan oleh warga sekitar dari berbagai usia, termasuk anak-anak, remaja, orang […]

expand_less