Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kontroversi Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim: ICW dan DPR Soroti Transparansi ASN

Kontroversi Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim: ICW dan DPR Soroti Transparansi ASN

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 106

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai mutasi merupakan hal yang lumrah dalam dunia kepegawaian. Namun, kasus pemindahan dokter subspesialis jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, ke RSUP Fatmawati menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar disiplin berat.

Dokter Piprim diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sejak dimutasi pada 26 Maret 2025, sehingga menurut Wana, ini merupakan pelanggaran berat terhadap aturan PNS.

“Kalau kebutuhan organisasi mengharuskan yang bersangkutan pindah, semestinya diikuti saja. Mutasi hal yang biasa dalam dunia kepegawaian. Setelah dipindah dari RSCM ke Fatmawati, yang bersangkutan tidak pernah masuk selama 28 hari berturut-turut sehingga terkena aturan disiplin sebagai ASN,” ujar Yahya Zaini kepada inilah.com, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Yahya menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Piprim merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa seorang PNS dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri jika tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun.

“Kalau yang bersangkutan tidak menerima keputusan Menkes atas pemecatannya, saya menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itulah jalan demokrasi dan keadilan di negara hukum yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Yahya.

Selain itu, Yahya juga menghimbau Menteri Kesehatan agar lebih berhati-hati dalam melakukan mutasi dan pemecatan, terutama terhadap dokter yang bersikap kritis. Menurutnya, mutasi ASN seharusnya dilakukan secara transparan, adil, dan mempertimbangkan hak-hak pegawai.

“Saya juga menghimbau agar Menkes tidak semena-mena dalam melakukan mutasi pegawai. Jangan karena seseorang bersikap kritis, lalu yang bersangkutan dipindah sehingga tidak sesuai dengan rasa keadilan dan kemanusiaan,” tambah Yahya.

Sebelumnya, dokter Piprim mengumumkan pemecatan dirinya dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui unggahan video di akun Instagram @dri.piprim.

“Assalamualaikum warrohmatullahiwabarakatuh, akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar Piprim dalam video tersebut, Jakarta, Senin (16/2/2026).

Dalam video yang berdurasi beberapa menit itu, Piprim juga menyampaikan permintaan maaf kepada pasien RSCM, mahasiswa Universitas Indonesia, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak karena tidak lagi dapat mendampingi mereka dalam pendidikan dan perawatan.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” kata Piprim.

Piprim menjelaskan, pemecatan ini merupakan buntut dari sikapnya terkait kolegium ilmu kesehatan anak yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional di Semarang untuk menjaga independensi kolegium tersebut.

“Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan,” ujar Piprim, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Sebelum keputusan pemecatan keluar, Piprim sempat dipindahtugaskan dari RSCM ke RSUP Fatmawati pada April 2025 untuk memperkuat tim layanan jantung anak. Namun, mutasi ini dianggap tidak transparan dan menyalahi prosedur, hingga Piprim melayangkan gugatan ke PTUN.

Ketegangan terkait kasus ini mencapai puncaknya pada 2 Februari 2026 ketika muncul dokumen pemberhentian resmi yang menyatakan Piprim diberhentikan karena pelanggaran disiplin PNS.

Kasus pemecatan dokter Piprim ini memicu perdebatan publik mengenai hak ASN, prosedur mutasi, dan independensi profesional di rumah sakit pemerintah. Banyak pihak menilai bahwa pemindahan dan pemecatan dokter yang kritis harus dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, etika, dan transparansi agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Selain itu, pengamat kesehatan dan hukum menekankan pentingnya menjaga independensi kolegium medis dari campur tangan birokrasi agar kualitas layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran tetap terjaga.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan figur publik di bidang kesehatan, prosedur disiplin ASN, dan peran pemerintah dalam menjaga transparansi mutasi pegawai negeri sipil di sektor strategis seperti rumah sakit rujukan nasional.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik dan kalangan medis menantikan langkah selanjutnya dari Piprim, Menkes, dan DPR, khususnya terkait gugatan PTUN dan mekanisme disiplin ASN agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • piala dunia

    Chelsea Kalahkan PSG 3-0 di Final Piala Dunia Antarklub 2025, Cole Palmer Bintang Kemenangan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Chelsea sukses mengukir sejarah baru setelah mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 3-0 di laga final Piala Dunia Antarklub 2025. Pertandingan berlangsung di MetLife Stadium, East Rutherford, New Jersey, Amerika Serikat, pada Senin (14/7) dini hari WIB. Kemenangan ini membuat The Blues resmi menjadi juara perdana Piala Dunia Antarklub dengan format baru, […]

  • Acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026

    Pemkot Semarang Apresiasi Warga yang Senantiasa Lestarikan Tradisi dan Budaya

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bangga dengan semangat dan antusiasme warga yang senantiasa berusaha melestarikan tradisi dan budaya leluhur. Salah satunya lewat gelaran sedekah bumi dan apitan di sejumlah daerah. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026 di tiga kelurahan menjadi wujud cinta masyarakat terhadap akar […]

  • Terbongkar Praktik Curang Ekspor Sarang Burung Walet dari Indonesia ke Vietnam

    Terbongkar Praktik Curang Ekspor Sarang Burung Walet dari Indonesia ke Vietnam

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terbongkar praktik kecurangan ekspor Sarang Burung Walet (SBW) di kargo Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, beberapa waktu lalu. Temuan pelanggaran ekspor ini menyeret perusahaan eksportir inisial CJP. Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Paggabean, tindakan ilegal tersebut berhasil diketahui oleh pihaknya pada Selasa (11/11/2025) lalu. Adapun modus yang digunakan adalah menukar SBW bersih dengan SBW […]

  • ihsg

    IHSG Melemah ke Level 7.895 di Tengah Ketegangan Aksi Demo dan Insiden Rantis Polisi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada awal perdagangan hari ini, Jumat (29/8/2025), seiring ketidakpastian yang kembali mencuat akibat meningkatnya tensi politik dan sosial dalam negeri. IHSG turun 56,19 poin atau 0,71 persen ke level 7.895,89 setelah sempat menembus rekor psikologis 8.000 pada perdagangan sebelumnya. Pelemahan IHSG pagi ini turut diikuti oleh […]

  • karo

    Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Selama 10 Hari untuk Perayaan Hari Raya Karo Suku Tengger

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakian ke Gunung Semeru resmi ditutup sementara selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati Hari Raya Karo, perayaan kepercayaan masyarakat Suku Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, yang menegaskan bahwa jalur pendakian akan kembali dibuka pada tanggal […]

  • KGPAA Mangkunegara X Beri Gelar Kanjeng Pangeran kepada Bambang Pacul

    KGPAA Mangkunegara X Beri Gelar Kanjeng Pangeran kepada Bambang Pacul

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kabarjetengterkini.com – KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Pangeran Harga (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo mengikuti prosesi Tingalan Jumenengan ke-4. Prosesi ini digelar untuk memperingati kenaikan takhta raja di Kadipaten Mangkunegaran. Dalam acara ini pula, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mendapatkan gelar berupa Kanjeng Pangeran (KP). Diketahui, gelar KP […]

expand_less