Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kontroversi Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim: ICW dan DPR Soroti Transparansi ASN

Kontroversi Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim: ICW dan DPR Soroti Transparansi ASN

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 88

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai mutasi merupakan hal yang lumrah dalam dunia kepegawaian. Namun, kasus pemindahan dokter subspesialis jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, ke RSUP Fatmawati menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar disiplin berat.

Dokter Piprim diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sejak dimutasi pada 26 Maret 2025, sehingga menurut Wana, ini merupakan pelanggaran berat terhadap aturan PNS.

“Kalau kebutuhan organisasi mengharuskan yang bersangkutan pindah, semestinya diikuti saja. Mutasi hal yang biasa dalam dunia kepegawaian. Setelah dipindah dari RSCM ke Fatmawati, yang bersangkutan tidak pernah masuk selama 28 hari berturut-turut sehingga terkena aturan disiplin sebagai ASN,” ujar Yahya Zaini kepada inilah.com, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Yahya menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Piprim merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa seorang PNS dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri jika tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun.

“Kalau yang bersangkutan tidak menerima keputusan Menkes atas pemecatannya, saya menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itulah jalan demokrasi dan keadilan di negara hukum yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Yahya.

Selain itu, Yahya juga menghimbau Menteri Kesehatan agar lebih berhati-hati dalam melakukan mutasi dan pemecatan, terutama terhadap dokter yang bersikap kritis. Menurutnya, mutasi ASN seharusnya dilakukan secara transparan, adil, dan mempertimbangkan hak-hak pegawai.

“Saya juga menghimbau agar Menkes tidak semena-mena dalam melakukan mutasi pegawai. Jangan karena seseorang bersikap kritis, lalu yang bersangkutan dipindah sehingga tidak sesuai dengan rasa keadilan dan kemanusiaan,” tambah Yahya.

Sebelumnya, dokter Piprim mengumumkan pemecatan dirinya dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui unggahan video di akun Instagram @dri.piprim.

“Assalamualaikum warrohmatullahiwabarakatuh, akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar Piprim dalam video tersebut, Jakarta, Senin (16/2/2026).

Dalam video yang berdurasi beberapa menit itu, Piprim juga menyampaikan permintaan maaf kepada pasien RSCM, mahasiswa Universitas Indonesia, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak karena tidak lagi dapat mendampingi mereka dalam pendidikan dan perawatan.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” kata Piprim.

Piprim menjelaskan, pemecatan ini merupakan buntut dari sikapnya terkait kolegium ilmu kesehatan anak yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional di Semarang untuk menjaga independensi kolegium tersebut.

“Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan,” ujar Piprim, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Sebelum keputusan pemecatan keluar, Piprim sempat dipindahtugaskan dari RSCM ke RSUP Fatmawati pada April 2025 untuk memperkuat tim layanan jantung anak. Namun, mutasi ini dianggap tidak transparan dan menyalahi prosedur, hingga Piprim melayangkan gugatan ke PTUN.

Ketegangan terkait kasus ini mencapai puncaknya pada 2 Februari 2026 ketika muncul dokumen pemberhentian resmi yang menyatakan Piprim diberhentikan karena pelanggaran disiplin PNS.

Kasus pemecatan dokter Piprim ini memicu perdebatan publik mengenai hak ASN, prosedur mutasi, dan independensi profesional di rumah sakit pemerintah. Banyak pihak menilai bahwa pemindahan dan pemecatan dokter yang kritis harus dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, etika, dan transparansi agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Selain itu, pengamat kesehatan dan hukum menekankan pentingnya menjaga independensi kolegium medis dari campur tangan birokrasi agar kualitas layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran tetap terjaga.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan figur publik di bidang kesehatan, prosedur disiplin ASN, dan peran pemerintah dalam menjaga transparansi mutasi pegawai negeri sipil di sektor strategis seperti rumah sakit rujukan nasional.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik dan kalangan medis menantikan langkah selanjutnya dari Piprim, Menkes, dan DPR, khususnya terkait gugatan PTUN dan mekanisme disiplin ASN agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Sakit, Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini!

    Saat Sakit, Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Saat daya imun tubuh sedang lemah, virus mudah masuk ke dalam tubuh dan menyebabkan sakit. Sakit sering kali ditandai dengan gejala batuk, pilek, demam, tubuh terasa lemas, dan sulit untuk beraktivitas seperti biasanya. Saat sakit, dianjurkan untuk mengonsumsi banyak makanan dan minuman yang bergizi, khususnya yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh agar cepat sembuh dan menghindari makanan […]

  • Mitigasi Tanah Longsor, Pemprov Jateng Relokasi Warga Bawang dan Pringamba Banjarnegara

    Mitigasi Tanah Longsor, Pemprov Jateng Relokasi Warga Bawang dan Pringamba Banjarnegara

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 123
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Puluhan rumah dibangun sebagai upaya relokasi sejumlah warga Dusun Bawang dan Pringamba, Desa Aribaya, Kecamatan Pagetan, Kabupaten Banjarnegara. Pasalnya, kawasan tersebut rawan terjadi bencana tanah longsor. Rinciannya, 36 unit rumah direlokasi sekitar satu kilometer jaraknya dari lokasi lama. Lokasi tersebut dipilih karena tanahnya dinilai lebih stabil dan jauh dari tebing. Sebanyak 29 […]

  • pemerintah

    Pemerintah Targetkan Penerimaan Negara Rp 3.147,7 Triliun di 2026, Sri Mulyani Paparkan Strategi Optimalisasi Pajak dan PNBP

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pemerintah menargetkan penerimaan negara pada tahun 2026 mencapai Rp 3.147,7 triliun, angka yang disebut cukup ambisius oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Target ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (21/8/2025), sebagai tanggapan atas pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam pernyataannya di hadapan pimpinan dan […]

  • pasar

    Kebakaran Melanda Pasar Kota Wonogiri, Petugas Kesulitan Padamkan Api

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Sebuah kebakaran besar terjadi di Pasar Kota Wonogiri pada Senin (6/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa ini menghebohkan warga setempat, khususnya para pedagang yang panik berusaha menyelamatkan barang dagangan mereka. Api pertama kali muncul di lantai dua bagian belakang pasar dan dengan cepat merambat hingga mencapai lantai tiga. Kebakaran yang begitu besar ini membuat […]

  • demam

    Waspada! Demam dan Radang Tenggorokan Bisa Picu Penyakit Jantung Reumatik

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Demam dan sakit tenggorokan yang dianggap “biasa” ternyata dapat berkembang menjadi kondisi serius yakni Penyakit Jantung Reumatik (PJR)  sebuah penyakit jantung yang timbul sebagai komplikasi dari Demam Rematik Akut (DRA) akibat infeksi bakteri Streptococcus pyogenes (Group A Streptococcus). Artikel berikut akan menguraikan bagaimana proses ini terjadi, siapa yang berisiko, data terkini, serta langkah pencegahan […]

  • Foto : Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Drupodo. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Dishub Rembang Bakal Lakukan Ramp Check Jelang Nataru

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) rencana bakal melakukan ramp check pada momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi transportasi bus dalam kondisi siap dan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Kepala Dishub Kabupaten Rembang, Drupodo mengatakan bahwa ramp check rencana bakal dilakukan bersamaan […]

expand_less